Kepatuhan Protokol Kesehatan Masih Rendah, Zona Merah dan Kasus Kematian Bertambah

Jumat, 30 Juli 2021 | 17:48 WIB
Kepatuhan Protokol Kesehatan Masih Rendah, Zona Merah dan Kasus Kematian Bertambah
[ILUSTRASI. Meski ada PPKM, jumlah zona merah dan angka kematian karena Covid-19 masih terus meningkat. KONTAN/Baihaki/29/07/2021]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilanjutkan dengan PPKM Level 1-4 belum berdampak terhadap perbaikan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. 

Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) dalam memakai masker dan menjaga jarak masih menjadi catatan penting yang harus diperhatikan seluruh pihak. 

Ketidakpatuhan yang rendah terhadap protokol kesehatan ini mengakibatkan semakin banyaknya daerah yang memiliki risiko tinggi Covid-19 alias berada di zona merah. 

Baca Juga: Salah Satu Proyek Baterai Terbesar Tesla di Australia, Terbakar Saat Proses Pengujian

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, per 25 Juli 2021, terdapat 195 daerah berstatus zona merah. Padahal, pada pekan sebelumnya, jumlah zona merah sebanyak 180 daerah.

Selain kasus penularan terus bertambah, angka kematian pasien Covid-19 dalam dua pekan terakhir bisa dibilang mengkhawatirkan. 

Sepanjang bulan ini hingga 28 Juli 2021, tercatat kasus kematian pasien Covid-19 mencapai 30.168 kasus. Padahal, pada Juni lalu, jumlah kematian pasien Covid-19 sebesar 7.913 kasus kematian. Pada 27 Juli lalu, jumlah kasus kematian dalam sehari bahkan mencapai 2.069 kasus dalam sehari. 

Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan, masih ada daerah yang memiliki tingkat kepatuhan rendah dalam menerapkan protokol kesehatan. 

Baca Juga: Pernyataan Fed dan Data Ekonomi AS Mengerem Reli Dollar, Pekan Ini Terburuk Sejak Mei

Berdasarkan data Satgas Covid-19, terdapat sekitar 27,03% desa atau keluarhan yang memiliki tingkat kepatuhan yang rendah dalam memakai masker. Lalu tercatat sekitar 28,38% desa atau kelurahan memiliki tingkat kepatuhan yang rendah dalam menjaga jarak. 

"Angka ketidakpatuhan ini masih tergolong tinggi dan implikasi dari minimnya kepatuhan protokol kesehatan adalah kenaikan penularan di daerah," ujar Wiku Adisasmito dalam keterangan resmi, Kamis (29/7). 

Wiku menambahkan, angka ini harus disikapi dengan menekan penularan Covid-19 dan mengakselerasi penurunan kasus. Semua pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia harus turut serta mengawasi jalannya protokol kesehatan dan mengambil sikap tegas terhadap para pelanggar dengan melakukan penindakan. 

"Saya mohon agar semua pihak yang bertanggung jawab, mengawasi jalannya protokol kesehatan untuk dapat lebih tegas menyikapi pelanggaran di daerahnya masing-masing," tegas Wiku. 

Wiku juga menekankan pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi upaya penanganan di wilayah masing-masing. Mengingat angka kematian masih terus meningkat, pemerintah daerah diminta segera mengambil langkah strategis dalam menekan laju penularan dan mencegah terjadinya kematian pasien Covid-19. 

Baca Juga: Terus Melaju Seiring Vaksinasi Covid-19, Harga Minyak Masih Naik Dalam Sepekan

Pemerintah daerah diminta selalu memantau rumah sakit di wilayah masing-masing dan mengantisipasi kenaikan kasus dengan mamastikan ketersediaan oksigen, obat-obatan, tempat tidur, dan tenaga kesehatan. 

"Hal ini dapat meningkatkan kecepatan dan ketepatan peningkatan penanganan sehingga kasus kematian pasien dapat dihindari," pungkas Wiku. 

Selanjutnya: Ada Deal Investasi Jumbo di Indonesia, Ini Sederet Perusahaan yang Terlibat

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pertebal Portofolio, Saratoga (SRTG) Siapkan Dana US$ 150 Juta
| Kamis, 23 Januari 2025 | 09:07 WIB

Pertebal Portofolio, Saratoga (SRTG) Siapkan Dana US$ 150 Juta

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) membidik sejumlah perusahaan potensial untuk didanai pada tahun 2025 ini. 

Berbenah, Prospek Saham GOTO Berpotensi Merekah
| Kamis, 23 Januari 2025 | 09:03 WIB

Berbenah, Prospek Saham GOTO Berpotensi Merekah

Pemulihan kinerja dan bisnis on demand service mendorong prospek harga saham PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)

Menangkap Peluang Mengoleksi Emas Saat Harga Terkoreksi
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:31 WIB

Menangkap Peluang Mengoleksi Emas Saat Harga Terkoreksi

Di jangka pendek ada peluang harga emas terkoreksi. Data-data inflasi Amerika Serikat menunjukkan pelambatan

Langkah Konsolidasi Akan Berlanjut, Taji KPR Syariah Bank BTN (BBTN) Kian Kuat
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:26 WIB

Langkah Konsolidasi Akan Berlanjut, Taji KPR Syariah Bank BTN (BBTN) Kian Kuat

Ketimbang IPO entitas hasil merger UUS BTN Syariah dan Bank Victoria Syariah, BBTN membuka peluang untuk mengakuisisi bank syariah lain.

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:09 WIB

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD

Pemerintah akan menyisir dan mendata developer nakal agar tidak bisa berpartisipasi dalam Program Tiga Juta Rumah. 

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:53 WIB

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China

PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk (SMKL) dan Ghuangzhou Yi Song berkongsi masuk ke bisnis paper pulp mold. ​

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:41 WIB

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua

Data terbaru menunjukkan, kepemilikan Subagio Wirjoatmodjo di perusahaan batubara PT Trimata Benua sebanyak 25 persen.

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:02 WIB

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat

Peluang pemangkasan suku bunga acuan alias BI rate dapat mendukung valuasi yield obligasi domestik. 

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:00 WIB

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder

Langkah borong SBN oleh Bank Indonesia sebagai bentuk dukungan bank sentral terhadap program ekonomi pemerintah.

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:45 WIB

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik

Pada September nanti Indonesia secara keseluruhan bisa memenuhi standar besar seperti Exponential Moving Average (EMA).

INDEKS BERITA

Terpopuler