Kepatuhan Protokol Kesehatan Masih Rendah, Zona Merah dan Kasus Kematian Bertambah

Jumat, 30 Juli 2021 | 17:48 WIB
Kepatuhan Protokol Kesehatan Masih Rendah, Zona Merah dan Kasus Kematian Bertambah
[ILUSTRASI. Meski ada PPKM, jumlah zona merah dan angka kematian karena Covid-19 masih terus meningkat. KONTAN/Baihaki/29/07/2021]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilanjutkan dengan PPKM Level 1-4 belum berdampak terhadap perbaikan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. 

Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) dalam memakai masker dan menjaga jarak masih menjadi catatan penting yang harus diperhatikan seluruh pihak. 

Ketidakpatuhan yang rendah terhadap protokol kesehatan ini mengakibatkan semakin banyaknya daerah yang memiliki risiko tinggi Covid-19 alias berada di zona merah. 

Baca Juga: Salah Satu Proyek Baterai Terbesar Tesla di Australia, Terbakar Saat Proses Pengujian

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, per 25 Juli 2021, terdapat 195 daerah berstatus zona merah. Padahal, pada pekan sebelumnya, jumlah zona merah sebanyak 180 daerah.

Selain kasus penularan terus bertambah, angka kematian pasien Covid-19 dalam dua pekan terakhir bisa dibilang mengkhawatirkan. 

Sepanjang bulan ini hingga 28 Juli 2021, tercatat kasus kematian pasien Covid-19 mencapai 30.168 kasus. Padahal, pada Juni lalu, jumlah kematian pasien Covid-19 sebesar 7.913 kasus kematian. Pada 27 Juli lalu, jumlah kasus kematian dalam sehari bahkan mencapai 2.069 kasus dalam sehari. 

Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan, masih ada daerah yang memiliki tingkat kepatuhan rendah dalam menerapkan protokol kesehatan. 

Baca Juga: Pernyataan Fed dan Data Ekonomi AS Mengerem Reli Dollar, Pekan Ini Terburuk Sejak Mei

Berdasarkan data Satgas Covid-19, terdapat sekitar 27,03% desa atau keluarhan yang memiliki tingkat kepatuhan yang rendah dalam memakai masker. Lalu tercatat sekitar 28,38% desa atau kelurahan memiliki tingkat kepatuhan yang rendah dalam menjaga jarak. 

"Angka ketidakpatuhan ini masih tergolong tinggi dan implikasi dari minimnya kepatuhan protokol kesehatan adalah kenaikan penularan di daerah," ujar Wiku Adisasmito dalam keterangan resmi, Kamis (29/7). 

Wiku menambahkan, angka ini harus disikapi dengan menekan penularan Covid-19 dan mengakselerasi penurunan kasus. Semua pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia harus turut serta mengawasi jalannya protokol kesehatan dan mengambil sikap tegas terhadap para pelanggar dengan melakukan penindakan. 

"Saya mohon agar semua pihak yang bertanggung jawab, mengawasi jalannya protokol kesehatan untuk dapat lebih tegas menyikapi pelanggaran di daerahnya masing-masing," tegas Wiku. 

Wiku juga menekankan pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi upaya penanganan di wilayah masing-masing. Mengingat angka kematian masih terus meningkat, pemerintah daerah diminta segera mengambil langkah strategis dalam menekan laju penularan dan mencegah terjadinya kematian pasien Covid-19. 

Baca Juga: Terus Melaju Seiring Vaksinasi Covid-19, Harga Minyak Masih Naik Dalam Sepekan

Pemerintah daerah diminta selalu memantau rumah sakit di wilayah masing-masing dan mengantisipasi kenaikan kasus dengan mamastikan ketersediaan oksigen, obat-obatan, tempat tidur, dan tenaga kesehatan. 

"Hal ini dapat meningkatkan kecepatan dan ketepatan peningkatan penanganan sehingga kasus kematian pasien dapat dihindari," pungkas Wiku. 

Selanjutnya: Ada Deal Investasi Jumbo di Indonesia, Ini Sederet Perusahaan yang Terlibat

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Siap Guyur Stimulus Rp 16,23 Triliun untuk Dorong Ekonomi
| Senin, 15 September 2025 | 15:48 WIB

Pemerintah Siap Guyur Stimulus Rp 16,23 Triliun untuk Dorong Ekonomi

Ada delapan program akselerasi yang disiapkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk insentif PPh pasal 21 DTP

PPN DTP Dongkrak Penjualan Perumahan, Daya Beli Masih Jadi Tantangan
| Senin, 15 September 2025 | 14:00 WIB

PPN DTP Dongkrak Penjualan Perumahan, Daya Beli Masih Jadi Tantangan

Pengusaha berharap pemerintah tak hanya andalkan PPN DTP, tetapi perlu dilengkapi dengan kebijakan lain yang lebih langsung menyentuh masyarakat.

Dorong Pertumbuhan UMKM, OJK Terbitkan Beleid Mempermudah Kredit ke UMKM
| Senin, 15 September 2025 | 12:24 WIB

Dorong Pertumbuhan UMKM, OJK Terbitkan Beleid Mempermudah Kredit ke UMKM

OJK menerbitkan POJK no 19 tahun 2025 tentang Kemudahan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Di Tengah Euforia Akuisisi Tambang Emas PSAB, Kinerja Keuangan UNTR Masih Menantang
| Senin, 15 September 2025 | 10:38 WIB

Di Tengah Euforia Akuisisi Tambang Emas PSAB, Kinerja Keuangan UNTR Masih Menantang

Setelah transaksi akuisisi Tambang Emas Doup milik PSAB rampung, maka UNTR akan mengelola dua tambang emas.​

Harga Saham BBCA Mulai Rebound Usai Dilanda Aksi Jual Besar-besaran Investor Asing
| Senin, 15 September 2025 | 08:22 WIB

Harga Saham BBCA Mulai Rebound Usai Dilanda Aksi Jual Besar-besaran Investor Asing

Valuasi harga saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) saat ini sudah lebih rendah dibanding rata-rata historisnya.

Saham FITT Terbang Duluan, Belakangan Baru Diumumkan Pengendali Anyar Bakal Datang
| Senin, 15 September 2025 | 07:44 WIB

Saham FITT Terbang Duluan, Belakangan Baru Diumumkan Pengendali Anyar Bakal Datang

Saat ini PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) hanya memiliki satu aset properti yang sudah beroperasi di Majalengka.

Aplikasi Digital Bank Syariah Bukan Lagi Tren, Sudah Jadi Kebutuhan
| Senin, 15 September 2025 | 07:39 WIB

Aplikasi Digital Bank Syariah Bukan Lagi Tren, Sudah Jadi Kebutuhan

Bank syariah terus menggenjot pengembangan aplikasi digital untuk memperluas basis nasabah ritel.     

Hemat Waktu dan Biaya dalam Rekrutmen dengan Aplikasi Berbasis AI
| Senin, 15 September 2025 | 07:28 WIB

Hemat Waktu dan Biaya dalam Rekrutmen dengan Aplikasi Berbasis AI

Dunia rekrutmen serta penilaian SDM membutuhkan bantuan teknologi AI. Tentu, ini menciptakan peluang bisnis aplikasi berbasis AI yang menarik.

Menyulap Limbah Jadi Gas Bersih untuk Energi
| Senin, 15 September 2025 | 07:19 WIB

Menyulap Limbah Jadi Gas Bersih untuk Energi

Pemerintah siap mengembangkan BioCNG berbasis limbah sebagai sumber energi terbarukan. Caranya?     

Penawaran SR023 Berakhir Hari Ini (15/9), Masih Ada Kuota Tersisa
| Senin, 15 September 2025 | 06:30 WIB

Penawaran SR023 Berakhir Hari Ini (15/9), Masih Ada Kuota Tersisa

Batas akhir penawaran SR023 15 September 2025 dengan kupon 5,80% vs saham, mana yang lebih menguntungkan?

INDEKS BERITA

Terpopuler