Kepatuhan Protokol Kesehatan Masih Rendah, Zona Merah dan Kasus Kematian Bertambah

Jumat, 30 Juli 2021 | 17:48 WIB
Kepatuhan Protokol Kesehatan Masih Rendah, Zona Merah dan Kasus Kematian Bertambah
[ILUSTRASI. Meski ada PPKM, jumlah zona merah dan angka kematian karena Covid-19 masih terus meningkat. KONTAN/Baihaki/29/07/2021]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilanjutkan dengan PPKM Level 1-4 belum berdampak terhadap perbaikan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. 

Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) dalam memakai masker dan menjaga jarak masih menjadi catatan penting yang harus diperhatikan seluruh pihak. 

Ketidakpatuhan yang rendah terhadap protokol kesehatan ini mengakibatkan semakin banyaknya daerah yang memiliki risiko tinggi Covid-19 alias berada di zona merah. 

Baca Juga: Salah Satu Proyek Baterai Terbesar Tesla di Australia, Terbakar Saat Proses Pengujian

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, per 25 Juli 2021, terdapat 195 daerah berstatus zona merah. Padahal, pada pekan sebelumnya, jumlah zona merah sebanyak 180 daerah.

Selain kasus penularan terus bertambah, angka kematian pasien Covid-19 dalam dua pekan terakhir bisa dibilang mengkhawatirkan. 

Sepanjang bulan ini hingga 28 Juli 2021, tercatat kasus kematian pasien Covid-19 mencapai 30.168 kasus. Padahal, pada Juni lalu, jumlah kematian pasien Covid-19 sebesar 7.913 kasus kematian. Pada 27 Juli lalu, jumlah kasus kematian dalam sehari bahkan mencapai 2.069 kasus dalam sehari. 

Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan, masih ada daerah yang memiliki tingkat kepatuhan rendah dalam menerapkan protokol kesehatan. 

Baca Juga: Pernyataan Fed dan Data Ekonomi AS Mengerem Reli Dollar, Pekan Ini Terburuk Sejak Mei

Berdasarkan data Satgas Covid-19, terdapat sekitar 27,03% desa atau keluarhan yang memiliki tingkat kepatuhan yang rendah dalam memakai masker. Lalu tercatat sekitar 28,38% desa atau kelurahan memiliki tingkat kepatuhan yang rendah dalam menjaga jarak. 

"Angka ketidakpatuhan ini masih tergolong tinggi dan implikasi dari minimnya kepatuhan protokol kesehatan adalah kenaikan penularan di daerah," ujar Wiku Adisasmito dalam keterangan resmi, Kamis (29/7). 

Wiku menambahkan, angka ini harus disikapi dengan menekan penularan Covid-19 dan mengakselerasi penurunan kasus. Semua pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia harus turut serta mengawasi jalannya protokol kesehatan dan mengambil sikap tegas terhadap para pelanggar dengan melakukan penindakan. 

"Saya mohon agar semua pihak yang bertanggung jawab, mengawasi jalannya protokol kesehatan untuk dapat lebih tegas menyikapi pelanggaran di daerahnya masing-masing," tegas Wiku. 

Wiku juga menekankan pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi upaya penanganan di wilayah masing-masing. Mengingat angka kematian masih terus meningkat, pemerintah daerah diminta segera mengambil langkah strategis dalam menekan laju penularan dan mencegah terjadinya kematian pasien Covid-19. 

Baca Juga: Terus Melaju Seiring Vaksinasi Covid-19, Harga Minyak Masih Naik Dalam Sepekan

Pemerintah daerah diminta selalu memantau rumah sakit di wilayah masing-masing dan mengantisipasi kenaikan kasus dengan mamastikan ketersediaan oksigen, obat-obatan, tempat tidur, dan tenaga kesehatan. 

"Hal ini dapat meningkatkan kecepatan dan ketepatan peningkatan penanganan sehingga kasus kematian pasien dapat dihindari," pungkas Wiku. 

Selanjutnya: Ada Deal Investasi Jumbo di Indonesia, Ini Sederet Perusahaan yang Terlibat

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

Bagikan

Berita Terbaru

Dana Tanggul Laut Raksasa Bisa Mencapai US$ 100 Miliar
| Selasa, 24 Februari 2026 | 03:15 WIB

Dana Tanggul Laut Raksasa Bisa Mencapai US$ 100 Miliar

Pembangunan proyek tanggal laut raksasa bakal diprioritaskan bagi daerah-daerah yang rentan di pesisi pantai utara Jawa.

Investor Individu Lokal Terus Menampung Saham Bank Besar
| Selasa, 24 Februari 2026 | 03:05 WIB

Investor Individu Lokal Terus Menampung Saham Bank Besar

Investor domestik makin mendominasi saham bank besar, termasuk investor individu. Sementara porsi asing terus menyusut.​

Momentum untuk Negosiasi Tarif Trump
| Selasa, 24 Februari 2026 | 03:05 WIB

Momentum untuk Negosiasi Tarif Trump

Pemeritah bakal mempertimbangkan adanya peluang kembali negosiasi tarif resiprokal dengan Amerika Serikat.

Harga Beras Impor Amerika Berpotensi Lebih Mahal
| Selasa, 24 Februari 2026 | 03:00 WIB

Harga Beras Impor Amerika Berpotensi Lebih Mahal

Harga rata-rata ekspor beras khusus asal Amerika ternyata lebih mahal ketimbang rata-rata harga ekspor beras dari negara tetangga. 

Kredit Multiguna Mulai Bergerak
| Selasa, 24 Februari 2026 | 03:00 WIB

Kredit Multiguna Mulai Bergerak

​Awal tahun membawa angin segar bagi kredit multiguna. Pertumbuhannya tembus 9,9% yoy per Januari 2026, mencerminkan mulai pulihnya permintaan

Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Incar Penjualan Tumbuh Dobel Digit
| Selasa, 24 Februari 2026 | 03:00 WIB

Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Incar Penjualan Tumbuh Dobel Digit

ASLC mencatat minat konsumen masih didominasi mobil berkapasitas besar. Segmen MPV 7-seater menjadi pilihan utama.

Perpanjang Penempatan SAL di Perbankan Hingga September
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:55 WIB

Perpanjang Penempatan SAL di Perbankan Hingga September

Penempatan SAL semula akan berakhir pada 13 Maret 2026 dan langsung diperpanjang selama enam bulan  

Industri LKM Antisipasi Dampak Aturan Dana Desa
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:45 WIB

Industri LKM Antisipasi Dampak Aturan Dana Desa

Pelaku industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) turut bersiap menyambut dampak aturan dana desa untuk KDMP.

Likuiditas Ekonomi Tumbuh Lebih Tinggi
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:40 WIB

Likuiditas Ekonomi Tumbuh Lebih Tinggi

Bank Indonesia (BI) melaporkan, uang beredar dalam arti luas (M2) pada Januari 2026 mencapai Rp 10.117,8 triliun

Check & Balance Perjanjian Indonesia-AS
| Selasa, 24 Februari 2026 | 02:39 WIB

Check & Balance Perjanjian Indonesia-AS

Sikap kenegarawanan dituntut karena perjanjian seperti ini penting dan akan mengikat kita untuk waktu yang lama.

INDEKS BERITA