Kepemilikan Investor Asing di Bisnis Asuransi Tak Lagi Dibatasi

Jumat, 02 Agustus 2019 | 07:27 WIB
Kepemilikan Investor Asing di Bisnis Asuransi Tak Lagi Dibatasi
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski asing sudah menguasai industri asuransi dalam negeri, ternyata pemerintah masih akan memberikan lampu hijau bagi investor luar negeri. Pemerintah semakin mempermudah investor asing di sektor asuransi.

Pemerintah saat ini sedang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Kepemilikan Asing Pada Perusahaan Perasuransian.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemkeu) Nufransa Wira Sakti menjelaskan alasan revisi aturan itu untuk mengembangkan industri asuransi di Indonesia.

"Selain itu karena kapasitas domestik masih terbatas untuk investasi pada industri asuransi yang memiliki siklus bisnis jangka panjang tapi relatif terbatas," kata Nufransa kepada KONTAN Kamis (1/8).

Dengan adanya aturan ini maka perusahaan join venture yang sudah berdiri lama tidak perlu lagi mengurangi kepemilikan asing, meski jumlahnya melebihi 80%.

Padahal dalam aturan lama kepemilikan asing dibatasi sampai 80% dan sisanya berasal dari lokal.

Sampai sekarang revisi aturan ini memasuki konsep akhir dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sambil menunggu beberapa persyaratan administrasi untuk menyusun perubahan PP agar sesuai peraturan perundang-undangan. Kemenkeu juga tengah melakukan konsultasi tahap akhir dengan asosiasi asuransi.

Susah cari investor lokal

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyetujui revisi itu karena selama ini ekspansi asuransi terkendala aturan pemenuhan patner lokal sebesar 20%.

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengeluhkan, jika tidak ada mitra lokal maka mereka tidak bisa memperluas bisnis dan menambah modal.

Nantinya, kata Togar, perusahaan asuransi patungan dengan kepemilikan asing di atas 80% tidak perlu lagi mengikutsertakan mitra lokal saat ingin menambah modal.

Sedangkan perusahaan asuransi join venture yang akan berdiri tetap wajib memenuhi ketentuan 80% asing dan 20% lokal.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II OJK Moch. Ichsanuddin mengatakan akan mendukung putusan pemerintah soal aturan ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Menimbang Prospek Obligasi Korporasi Tahun 2026
| Kamis, 08 Januari 2026 | 04:57 WIB

Menimbang Prospek Obligasi Korporasi Tahun 2026

Nilai jatuh tempo obligasi korporasi mencapai Rp 156,9 triliun pada tahun ini yang terkonsentrasi pada semester kedua 2026.

Ruang Pemulihan Kinerja Aspirasi Hidup Indonesia (ACES) Berkat Ekspansi Gerai
| Kamis, 08 Januari 2026 | 04:55 WIB

Ruang Pemulihan Kinerja Aspirasi Hidup Indonesia (ACES) Berkat Ekspansi Gerai

Strategi ekspansi yang lebih selektif ke kota lapis dua dan tiga, membuat emiten dengan jenama Azko itu berpeluang mengantongi margin lebih baik.

UNVR Resmi Melepas Teh Sariwangi ke Grup Djarum
| Kamis, 08 Januari 2026 | 04:53 WIB

UNVR Resmi Melepas Teh Sariwangi ke Grup Djarum

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) melepas bisnis teh bermerek Sariwangi kepada PT Savoria Kreasi Rasa yang merupakan bagian dari Grup Djarum. 

Imbal Unitlink Saham Jadi Jawara di Tahun 2025
| Kamis, 08 Januari 2026 | 04:45 WIB

Imbal Unitlink Saham Jadi Jawara di Tahun 2025

Di tahun lalu, unitlink saham justru mencetak kinerja paling moncer usai rerata return-nya mencapai 12,09%.

IHSG Cetak Rekor Tertinggi, Simak Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (8/1)
| Kamis, 08 Januari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Cetak Rekor Tertinggi, Simak Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (8/1)

IHSG tutup 8.944,81, catat kenaikan 0,13% dan sentuh all‑time high. Simak proyeksi support‑resistance, dan rekomendasi saham hari ini.

Era Baru PUAB Dimulai
| Kamis, 08 Januari 2026 | 04:40 WIB

Era Baru PUAB Dimulai

Dalam tiga hari perdagangan pertama tahun ini, INDONIA terus melorot. ​                                   

Proyek Seret, Kredit Sindikasi Makin Tersenda
| Kamis, 08 Januari 2026 | 04:30 WIB

Proyek Seret, Kredit Sindikasi Makin Tersenda

Era infrastruktur usai, kredit sindikasi masuk fase stagnan berkepanjangan.                              

Selamat Sempurna (SMSM) Bidik Pertumbuhan Single Digit
| Kamis, 08 Januari 2026 | 04:20 WIB

Selamat Sempurna (SMSM) Bidik Pertumbuhan Single Digit

Target tersebut ditetapkan Manajemen SMSM dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian global dan nasional. 

RUU Perkoperasian dan Reformasi Modal Koperasi
| Kamis, 08 Januari 2026 | 04:17 WIB

RUU Perkoperasian dan Reformasi Modal Koperasi

Ironisnya, koperasi justru berada di luar sistem karena keterbatasan payung hukum, di tengah pasar modal yang semakin menarik dan inklusif.

Multifinance Tetap Siapkan Ekspansi Meski Pasar Otomotif Masih Sepi
| Kamis, 08 Januari 2026 | 04:15 WIB

Multifinance Tetap Siapkan Ekspansi Meski Pasar Otomotif Masih Sepi

Rencana ekspansi jaringan yang disiapkan perusahaan multifinance di tahun ini akan dilakukan secara terukur sesuai kebutuhan

INDEKS BERITA

Terpopuler