Kepemilikan Investor Asing di Bisnis Asuransi Tak Lagi Dibatasi

Jumat, 02 Agustus 2019 | 07:27 WIB
Kepemilikan Investor Asing di Bisnis Asuransi Tak Lagi Dibatasi
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski asing sudah menguasai industri asuransi dalam negeri, ternyata pemerintah masih akan memberikan lampu hijau bagi investor luar negeri. Pemerintah semakin mempermudah investor asing di sektor asuransi.

Pemerintah saat ini sedang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Kepemilikan Asing Pada Perusahaan Perasuransian.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemkeu) Nufransa Wira Sakti menjelaskan alasan revisi aturan itu untuk mengembangkan industri asuransi di Indonesia.

"Selain itu karena kapasitas domestik masih terbatas untuk investasi pada industri asuransi yang memiliki siklus bisnis jangka panjang tapi relatif terbatas," kata Nufransa kepada KONTAN Kamis (1/8).

Dengan adanya aturan ini maka perusahaan join venture yang sudah berdiri lama tidak perlu lagi mengurangi kepemilikan asing, meski jumlahnya melebihi 80%.

Padahal dalam aturan lama kepemilikan asing dibatasi sampai 80% dan sisanya berasal dari lokal.

Sampai sekarang revisi aturan ini memasuki konsep akhir dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sambil menunggu beberapa persyaratan administrasi untuk menyusun perubahan PP agar sesuai peraturan perundang-undangan. Kemenkeu juga tengah melakukan konsultasi tahap akhir dengan asosiasi asuransi.

Susah cari investor lokal

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyetujui revisi itu karena selama ini ekspansi asuransi terkendala aturan pemenuhan patner lokal sebesar 20%.

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengeluhkan, jika tidak ada mitra lokal maka mereka tidak bisa memperluas bisnis dan menambah modal.

Nantinya, kata Togar, perusahaan asuransi patungan dengan kepemilikan asing di atas 80% tidak perlu lagi mengikutsertakan mitra lokal saat ingin menambah modal.

Sedangkan perusahaan asuransi join venture yang akan berdiri tetap wajib memenuhi ketentuan 80% asing dan 20% lokal.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II OJK Moch. Ichsanuddin mengatakan akan mendukung putusan pemerintah soal aturan ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Strategi Reksadana: Adaptif dengan Reksadana Campuran
| Kamis, 01 Januari 2026 | 21:43 WIB

Strategi Reksadana: Adaptif dengan Reksadana Campuran

Di tengah ketidakpastian bursa dan potensi penurunan suku bunga yang lebih terbatas di 2026 reksadana campuran adalah alternatif menarik.

Menengok Karier Litta Indriya Ariesca, dari Analis Bisnis Hingga Jadi Dirut Elnusa
| Kamis, 01 Januari 2026 | 21:22 WIB

Menengok Karier Litta Indriya Ariesca, dari Analis Bisnis Hingga Jadi Dirut Elnusa

Litta Indriya Ariesca mengawali karier profesionalnya sebagai Business Analyst di Addisson Griffitts Consultant di Inggris hingga 2001.

Optimistis Kinerja Kuartal IV-2025 Membaik, BLTZ Siapkan Strategi di 2026
| Kamis, 01 Januari 2026 | 19:41 WIB

Optimistis Kinerja Kuartal IV-2025 Membaik, BLTZ Siapkan Strategi di 2026

Beberapa inisiatif yang dijalankan BLTZ antara lain peluncuran merchandise eksklusif, hingga pembaruan menu F&B yang lebih variatif.

Rencana Pengurangan Produksi Nikel Pemerintah Bisa Bikin Saham MBMA Merekah
| Kamis, 01 Januari 2026 | 19:15 WIB

Rencana Pengurangan Produksi Nikel Pemerintah Bisa Bikin Saham MBMA Merekah

Pemangkasan produksi bijih nikel ke 250 juta ton pada 2026 jadi katalis positif bagi MBMA. Analis rekomendasikan buy di 560-570, target price 660.

Sempat Jadi Top Gainer Akhir Tahun, ADMR Diuntungkan Sentimen Smelter
| Kamis, 01 Januari 2026 | 18:52 WIB

Sempat Jadi Top Gainer Akhir Tahun, ADMR Diuntungkan Sentimen Smelter

PT Adaro Minerals Indonesia Tbk adalah pemain batubara metalurgi (coking coal), bukan batubara energi sehingga sentimennya jauh lebih positif.

Analis Ungkap Peluang Rebound Saham BKSL di Tahun 2026
| Kamis, 01 Januari 2026 | 17:59 WIB

Analis Ungkap Peluang Rebound Saham BKSL di Tahun 2026

Saham BKSL tunjukkan sinyal rebound akhir 2025. Analis Maybank, MNC, dan Mandiri Sekuritas proyeksi target 150-198 dengan support kunci 131-134.

Tren Emas Bullish, Saham ARCI Masih Terhalang Tekanan Jual
| Kamis, 01 Januari 2026 | 14:00 WIB

Tren Emas Bullish, Saham ARCI Masih Terhalang Tekanan Jual

Pertumbuhan laba per saham (EPS Growth) ARCI tercatat melonjak tajam hingga 849,7% pada tahun 2025 kemarin.

Baru Mulai Fase Ekspansi, Tahun 2026 Kinerja CBDK Masih Akan Terkoreksi
| Kamis, 01 Januari 2026 | 12:00 WIB

Baru Mulai Fase Ekspansi, Tahun 2026 Kinerja CBDK Masih Akan Terkoreksi

Bahana Sekuritas mempertahankan rekomendasi beli dengan target harga Rp 13.100 untuk saham CBDK dari sebelumnya Rp 13.700 per saham.

Rilis Film Baru Bakal Menopang Prospek Kinerja CNMA Cemerlang di Tahun 2026
| Kamis, 01 Januari 2026 | 10:21 WIB

Rilis Film Baru Bakal Menopang Prospek Kinerja CNMA Cemerlang di Tahun 2026

Melalui kenaikan harga tiket rata-rata serta belanja makanan dan minuman (F&B) per penonton, menjadi penopang utama kinerja CNMA.

Menakar Prospek Saham dan Kinerja PGAS Tahun 2026
| Kamis, 01 Januari 2026 | 08:00 WIB

Menakar Prospek Saham dan Kinerja PGAS Tahun 2026

Kontribusi LNG yang saat ini sekitar 11% diproyeksikan melonjak hingga 24% pada FY26F, kondisi yang berpotensi memicu tantangan baru.

INDEKS BERITA

Terpopuler