Kepemilikan Investor Asing di Bisnis Asuransi Tak Lagi Dibatasi

Jumat, 02 Agustus 2019 | 07:27 WIB
Kepemilikan Investor Asing di Bisnis Asuransi Tak Lagi Dibatasi
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski asing sudah menguasai industri asuransi dalam negeri, ternyata pemerintah masih akan memberikan lampu hijau bagi investor luar negeri. Pemerintah semakin mempermudah investor asing di sektor asuransi.

Pemerintah saat ini sedang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Kepemilikan Asing Pada Perusahaan Perasuransian.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemkeu) Nufransa Wira Sakti menjelaskan alasan revisi aturan itu untuk mengembangkan industri asuransi di Indonesia.

"Selain itu karena kapasitas domestik masih terbatas untuk investasi pada industri asuransi yang memiliki siklus bisnis jangka panjang tapi relatif terbatas," kata Nufransa kepada KONTAN Kamis (1/8).

Dengan adanya aturan ini maka perusahaan join venture yang sudah berdiri lama tidak perlu lagi mengurangi kepemilikan asing, meski jumlahnya melebihi 80%.

Padahal dalam aturan lama kepemilikan asing dibatasi sampai 80% dan sisanya berasal dari lokal.

Sampai sekarang revisi aturan ini memasuki konsep akhir dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sambil menunggu beberapa persyaratan administrasi untuk menyusun perubahan PP agar sesuai peraturan perundang-undangan. Kemenkeu juga tengah melakukan konsultasi tahap akhir dengan asosiasi asuransi.

Susah cari investor lokal

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyetujui revisi itu karena selama ini ekspansi asuransi terkendala aturan pemenuhan patner lokal sebesar 20%.

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengeluhkan, jika tidak ada mitra lokal maka mereka tidak bisa memperluas bisnis dan menambah modal.

Nantinya, kata Togar, perusahaan asuransi patungan dengan kepemilikan asing di atas 80% tidak perlu lagi mengikutsertakan mitra lokal saat ingin menambah modal.

Sedangkan perusahaan asuransi join venture yang akan berdiri tetap wajib memenuhi ketentuan 80% asing dan 20% lokal.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II OJK Moch. Ichsanuddin mengatakan akan mendukung putusan pemerintah soal aturan ini.

Bagikan

Berita Terbaru

KEK dan Hilirisasi Kelapa Sawit
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:10 WIB

KEK dan Hilirisasi Kelapa Sawit

Banyak KEK gagal karena hanya menyalin resep sukses dari KEK terdahulu tanpa menyesuaikan konteks lokal dan komoditas yang diusahakan.

Kala Pajak Tak Dibayar, Aset Saham Dikejar
| Kamis, 15 Januari 2026 | 04:05 WIB

Kala Pajak Tak Dibayar, Aset Saham Dikejar

Mengulik beleid baru Ditjen Pajak soal aturan sita dan jual aset saham, milik penunggak pajak       

Saham INCO Sudah Melampaui Target Konsensus, Masih Ada Ruang Naik atau Siap Koreksi?
| Rabu, 14 Januari 2026 | 10:06 WIB

Saham INCO Sudah Melampaui Target Konsensus, Masih Ada Ruang Naik atau Siap Koreksi?

Target harga rata-rata konsensus analis untuk saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) 12 bulan ke depan ada di Rp 5.597.

Meneropong Prospek Saham PWON Lebih Jernih, Tak Cuma dari Pom-Pom Anak Purbaya
| Rabu, 14 Januari 2026 | 09:43 WIB

Meneropong Prospek Saham PWON Lebih Jernih, Tak Cuma dari Pom-Pom Anak Purbaya

Sekitar 78%–79% pendapatan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) berasal dari recurring income yang membuat emiten ini lebih tangguh.

Menakar Durabilitas Saham RMKO & RMKE di Tengah Target Ambisius Logistik Batubara
| Rabu, 14 Januari 2026 | 08:50 WIB

Menakar Durabilitas Saham RMKO & RMKE di Tengah Target Ambisius Logistik Batubara

Laju saham RMKO dan RMKE mesti ditopang katalis lanjutan, seperti ekspektasi pembagian dividen yang lebih besar serta potensi penambahan klien.

IHSG Tembus Rekor Psikologis 9.000, Antara January Effect & Ancaman Defisit Fiskal
| Rabu, 14 Januari 2026 | 08:36 WIB

IHSG Tembus Rekor Psikologis 9.000, Antara January Effect & Ancaman Defisit Fiskal

Kinerja tahunan IHSG tetap akan sangat ditentukan oleh rotasi sektor serta faktor spesifik dari masing-masing emiten.​

Outlook Pasar Saham Sepanjang Tahun 2026, di Antara Tiga Isu Utama
| Rabu, 14 Januari 2026 | 08:29 WIB

Outlook Pasar Saham Sepanjang Tahun 2026, di Antara Tiga Isu Utama

Sebenarnya motif penguasaan sumber daya menjadi alasan AS menguasai Venezuela dan beberapa wilayah lain termasuk Greenland Denmark.

Aksi Borong Invesco, Vanguard, dan Manulife Belum Mampu Mendongkrak Harga Saham BBRI
| Rabu, 14 Januari 2026 | 08:14 WIB

Aksi Borong Invesco, Vanguard, dan Manulife Belum Mampu Mendongkrak Harga Saham BBRI

Performa bisnis PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) diakui stabil dan solid serta punya potensi dividen yang tinggi. 

Dana IPO Yupi Indo Jelly (YUPI) Rp 596 Miliar Masih Mengendap di Bank
| Rabu, 14 Januari 2026 | 08:08 WIB

Dana IPO Yupi Indo Jelly (YUPI) Rp 596 Miliar Masih Mengendap di Bank

Dari hasil IPO pada 25 Maret 2025, YUPI berhasil mengantongi dana segar Rp 612,63 miliar. Tapi, YUPI belum menggunakan dana hasil IPO tersebut.

Mengukur Kualitas Rally Saham APLN di Tengah Strategi Penyehatan Neraca
| Rabu, 14 Januari 2026 | 08:04 WIB

Mengukur Kualitas Rally Saham APLN di Tengah Strategi Penyehatan Neraca

Lonjakan harga saham PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) ikut dibumbui spekulasi pemulihan sektor properti.

INDEKS BERITA