Kepentingan di Balik Larangan Social Commerce

Minggu, 03 Desember 2023 | 08:10 WIB
Kepentingan di Balik Larangan Social Commerce
[ILUSTRASI. Seorang warga menonton penjualan produk melalui Tiktok Shop di Jakarta, Rabu (4/10/2023). Mulai pukul 17:00 WIB hari Rabu ini (4/10/2023), TikTok Shop tutup layanannya di Indonesia. Namun, sebenarnya layanan tersebut masih bisa tetap berjualan asalkan memenuhi beberapa syarat yang tercantum dalam Permendag 31 Tahun 2023. Salah satunya adalah tidak memfasilitasi transaksi di dalam aplikasi. Di dalam aturan itu, platform yang disebut sebagai social-commerce dilarang untuk melakukan transaksi. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)]
Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Tentu tak ada makan siang yang gratis. Setiap ada kebijakan, pasti ada yang memiliki misi dari kebijakan tersebut. Termasuk adanya kebijakan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Aturan yang banyak mendapatkan dukungan dan juga penolakan itu terindikasi akan memuluskan misi pelaku bisnis tertentu.

Sonny Harsono, Ketua Umum Asosiasi pengusaha Logistik E-Commerce (APLE) bilang, hadirnya platform social commerce telah membantu UMKM untuk berjualan secara langsung ke konsumen. Namun kehadiran social commerce itu justru mengambil ceruk pasar yang sebelumnya yang ada di platform e-commerce. "Mereka ini toko hijau (Tokopedia) dan juga merah (Bukalapak) terganggu," kata Sonny.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Panorama Sentrawisata (PANR) Siap Gaet Lebih Banyak Turis
| Jumat, 13 Maret 2026 | 09:45 WIB

Panorama Sentrawisata (PANR) Siap Gaet Lebih Banyak Turis

Pada pilar inbound, PANR memperkuat posisi sebagai regional player dengan beroperasi di sejumlah negara, tak hanya di Indonesia,

JP Morgan dan Dimensional Fund Ambil Untung dari Saham BRMS, Prospek Masih Menarik
| Jumat, 13 Maret 2026 | 08:55 WIB

JP Morgan dan Dimensional Fund Ambil Untung dari Saham BRMS, Prospek Masih Menarik

Saham BRMS sudah tergolong premium, namun tetap di harga wajar jika memperhitungkan ekspektasi kenaikan produksi dari pabrik barunya di Palu.

Nasib Saham EMAS: Setelah Rugi Besar, Akankah Bangkit di 2026?
| Jumat, 13 Maret 2026 | 07:09 WIB

Nasib Saham EMAS: Setelah Rugi Besar, Akankah Bangkit di 2026?

Pendapatan EMAS anjlok 92% di 2025, rugi bersih melonjak 116%. Namun, Tambang Pani beroperasi 2026. Analis melihat potensi membaiknya kinerja

Permintaan Tumbuh, Prospek Emiten Susu Masih Manis
| Jumat, 13 Maret 2026 | 07:07 WIB

Permintaan Tumbuh, Prospek Emiten Susu Masih Manis

PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY) dan PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) mengantongi kinerja positif sepanjang tahun 2025

Risiko Outflow Asing Mengintai, Saham Blue Chip Ini Bisa Dicermati
| Jumat, 13 Maret 2026 | 07:05 WIB

Risiko Outflow Asing Mengintai, Saham Blue Chip Ini Bisa Dicermati

Saat asing jual besar-besaran, saham BMRI, UNTR, TLKM malah diakumulasi. Apa rahasia di balik strategi investor institusi global ini?

Sebanyak 27 Pemda  Ajukan Pinjaman ke PT SMI
| Jumat, 13 Maret 2026 | 06:11 WIB

Sebanyak 27 Pemda Ajukan Pinjaman ke PT SMI

Ada sekitar 26 hingga 27 pemda yang telah mengajukan pinjaman pembiayaan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)

Menakar Opsi Pelebaran Defisit Anggaran
| Jumat, 13 Maret 2026 | 05:58 WIB

Menakar Opsi Pelebaran Defisit Anggaran

Kebijakan apapun yang bakal ditempuh pemerintah dinilai akan tetap menekan perekonomian             

Proyek WtE Ditargetkan Mulai Beroperasi 2028
| Jumat, 13 Maret 2026 | 05:49 WIB

Proyek WtE Ditargetkan Mulai Beroperasi 2028

Pemerintah juga sudah menyiapkan tahap kedua yang mencakup 14 lokasi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) baru.

Setelah Arab Saudi, RI Bidik Ekspor Beras ke Asean
| Jumat, 13 Maret 2026 | 05:46 WIB

Setelah Arab Saudi, RI Bidik Ekspor Beras ke Asean

Mengenai jadwal pelaksanaan ekspor ke negara-negara tersebut, Sudaryono menyebut, saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan intensif.

Izin Alih Fungsi Sawah Ditarik Pusat
| Jumat, 13 Maret 2026 | 05:42 WIB

Izin Alih Fungsi Sawah Ditarik Pusat

Regulasi ini disiapkan untuk mempercepat perlindungan lahan sawah berkelanjutan atau sawah abadi, sekaligus menahan laju konversi lahan pertanian.

INDEKS BERITA

Terpopuler