Berita Bisnis

Kereta cepat akan disuntik negara Rp 4,3 triliun, ini kronologi lengkap penyebabnya

Minggu, 17 Oktober 2021 | 16:30 WIB
Kereta cepat akan disuntik negara Rp 4,3 triliun, ini kronologi lengkap penyebabnya

ILUSTRASI. Pemerintah akan suntik Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Rp 4,3 triliun. Peraturan Presiden (Perpres) No.93/2021 ubah skema pendanaan proyek kereta cepat. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.

Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -MANDALIKA. Pemerintah harus bergegas dalam pembangunan proyek kereta cepat, Jakarta-Bandung sepanjang 142,3 kilometer (KM) senilai IS$ 6,07 miliar. Salah satu yang harus cepat adalah setor modal sebesar Rp 4,3 triliun di tahun ini. 

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) KartikaWirjoatmodjo, Sabtu (16/10) menjelaskan bahwa setoran modal ke proyek kereta cepat harus segera dilakukan lantaran selama ini Pemerintah Indonesia belum melunasinya. “Ini setoran modal, base modal untuk proyek kereta cepat dan harus dilakukan di tahun ini,” ujar Tiko, panggilan karib Wamen BUMN menjawab pertanyaan KONTAN.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru