KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) harus berupaya keras memperbaiki kualitas pembiayaan.Rasio pembiayaan bermasalah alias non performing financing (NPF) bruto di level 20,84% dan neto 7,54% per Juni 2022.
Angka itu turun dari NPF bruto per Juni 2021, yaitu 21,38% dan neto sebesar 8,55%. Total pembiayaan bermasalah dalam rupiah per Juni 2022 senilai Rp 10,69 triliun. Rinciannya, sektor perindustrian Rp 5,3 triliun, lalu sektor pertanian dan perburuan mencapai Rp 2,44 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.