KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) harus berupaya keras memperbaiki kualitas pembiayaan.Rasio pembiayaan bermasalah alias non performing financing (NPF) bruto di level 20,84% dan neto 7,54% per Juni 2022.
Angka itu turun dari NPF bruto per Juni 2021, yaitu 21,38% dan neto sebesar 8,55%. Total pembiayaan bermasalah dalam rupiah per Juni 2022 senilai Rp 10,69 triliun. Rinciannya, sektor perindustrian Rp 5,3 triliun, lalu sektor pertanian dan perburuan mencapai Rp 2,44 triliun.
