Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop: Batas Kapasitas 25% Merugikan Bioskop

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengizinkan pembukaan kembali bioskop pada 21 Oktober lalu. Namun, pembukaan bioskop ini dengan standar protokol kesehatan ketat.
Salah satunya: membatasi jumlah penonton maksimal 25% dari kapasitas bioskop. Sebelum masuk, pengunjung juga diminta mengisi data lewat QR code. Untuk pembelian tiket dan makanan juga harus dilakukan secara online.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan