Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop: Batas Kapasitas 25% Merugikan Bioskop
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengizinkan pembukaan kembali bioskop pada 21 Oktober lalu. Namun, pembukaan bioskop ini dengan standar protokol kesehatan ketat.
Salah satunya: membatasi jumlah penonton maksimal 25% dari kapasitas bioskop. Sebelum masuk, pengunjung juga diminta mengisi data lewat QR code. Untuk pembelian tiket dan makanan juga harus dilakukan secara online.
