Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop: Batas Kapasitas 25% Merugikan Bioskop
Minggu, 25 Oktober 2020 | 10:30 WIB
Reporter: Ragil Nugroho
| Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengizinkan pembukaan kembali bioskop pada 21 Oktober lalu. Namun, pembukaan bioskop ini dengan standar protokol kesehatan ketat.
Salah satunya: membatasi jumlah penonton maksimal 25% dari kapasitas bioskop. Sebelum masuk, pengunjung juga diminta mengisi data lewat QR code. Untuk pembelian tiket dan makanan juga harus dilakukan secara online.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.