Kimia Farma (KAEF) Jadi Juragan Baru Phapros

Jumat, 15 Februari 2019 | 10:07 WIB
Kimia Farma (KAEF) Jadi Juragan Baru Phapros
[]
Reporter: Krisantus de Rosari Binsasi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) gesit melakukan ekspansi. Emiten pelat merah ini mengambil alih kepemilikan di PT Phapros Tbk (PEHA) dari PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), yang juga merupakan perusahaan pelat merah.

Berdasarkan keterangan resmi KAEF, Kamis (14/2), KAEF telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat atas akuisisi tersebut. Jika tak ada aral melintang, KAEF bakal mengakuisisi 476,9 juta saham PEHA. Jumlah tersebut setara 56,77% kepemilikan RNI di PEHA.

Adapun pemegang saham PEHA saat ini, selain RNI, adalah, Marizal A. Syarief sebesar 75,72 juta, atau setara sekitar 9,01% saham. Sementara, masyarakat memegang 287,37 juta atau setara 34,21% saham. Sekadar info, Phapros pada akhirnya mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) akhir tahun lalu.

Direktur Utama KAEF Honesty Basyir menyebut, transaksi tersebut diharapkan bisa selesai dalam waktu dekat. "Kami targetkan bisa selesai di kuartal pertama tahun ini," ujar dia kepada KONTAN, Kamis (14/2).

Namun, dia belum bersedia merinci berapa nilai akuisisi tersebut. Tapi, hitungan awam, saham PEHA kemarin ditutup pada level Rp 2.110 per saham. Dengan asumsi harga ini, nilai akuisisi PEHA sekitar Rp 1 triliun.

Tahun ini, KAEF menyiapkan belanja modal atau capital expenditure (capex) sekitar Rp 4 triliun. Anggaran ini sudah termasuk untuk keperluan akuisisi.

Honesty menambahkan, akuisisi tersebut juga bakal menggunakan kombinasi kas internal dan perbankan. Komposisinya, 70% pinjaman dan 30% kas internal. "Kami sudah mendapat komitmen pinjaman dari bank swasta dan BUMN," imbuh dia.

Tender offer

Jadi, tongkat kendali PEHA kini beralih ke KAEF. Emiten pelat merah ini menjadi pemegang saham mayoritas setelah akuisisi tuntas. Perubahan tersebut membuat KAEF kemungkinan harus melakukan tender offer setelah proses akuisisi.

Manajemen KAEF kini tengah berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kewajiban tersebut. "Semoga tidak ada tender offer," imbuh Honesty.

Berdasarkan peraturan OJK No.9/POJK.4/2018, tender offer wajib dilakukan oleh pengendali baru dalam dua tahun, apa pun kondisinya. Aturan ini juga mewajibkan re-float saham minimal 20% jika pengendali baru mengakuisisi lebih dari 80% kepemilikan.

Terlepas dari soal tender offer, akuisisi PEHA diharapkan memberikan dampak positif bagi KAEF. Honesty bilang, pangsa pasar KAEF diharapkan bisa naik menjadi 6% setelah akuisisi ini.

Analis Panin Sekuritas William Hartanto memasang posisi bullish terhadap saham KAEF. Ia menilai akuisisi bisa membantu meningkatkan kinerja. Rekomendasinya buy dengan target harga Rp 3.000 per saham.

Saham KAEF juga memiliki kebiasaan tertentu. "Saham ini selalu menguat di akhir bulan, bisa dimanfaatkan sebagai momen tambahan," imbuh William.

Bagikan

Berita Terbaru

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

INDEKS BERITA

Terpopuler