Kimia Farma (KAEF) Jadi Juragan Baru Phapros

Jumat, 15 Februari 2019 | 10:07 WIB
Kimia Farma (KAEF) Jadi Juragan Baru Phapros
[]
Reporter: Krisantus de Rosari Binsasi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) gesit melakukan ekspansi. Emiten pelat merah ini mengambil alih kepemilikan di PT Phapros Tbk (PEHA) dari PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), yang juga merupakan perusahaan pelat merah.

Berdasarkan keterangan resmi KAEF, Kamis (14/2), KAEF telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat atas akuisisi tersebut. Jika tak ada aral melintang, KAEF bakal mengakuisisi 476,9 juta saham PEHA. Jumlah tersebut setara 56,77% kepemilikan RNI di PEHA.

Adapun pemegang saham PEHA saat ini, selain RNI, adalah, Marizal A. Syarief sebesar 75,72 juta, atau setara sekitar 9,01% saham. Sementara, masyarakat memegang 287,37 juta atau setara 34,21% saham. Sekadar info, Phapros pada akhirnya mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) akhir tahun lalu.

Direktur Utama KAEF Honesty Basyir menyebut, transaksi tersebut diharapkan bisa selesai dalam waktu dekat. "Kami targetkan bisa selesai di kuartal pertama tahun ini," ujar dia kepada KONTAN, Kamis (14/2).

Namun, dia belum bersedia merinci berapa nilai akuisisi tersebut. Tapi, hitungan awam, saham PEHA kemarin ditutup pada level Rp 2.110 per saham. Dengan asumsi harga ini, nilai akuisisi PEHA sekitar Rp 1 triliun.

Tahun ini, KAEF menyiapkan belanja modal atau capital expenditure (capex) sekitar Rp 4 triliun. Anggaran ini sudah termasuk untuk keperluan akuisisi.

Honesty menambahkan, akuisisi tersebut juga bakal menggunakan kombinasi kas internal dan perbankan. Komposisinya, 70% pinjaman dan 30% kas internal. "Kami sudah mendapat komitmen pinjaman dari bank swasta dan BUMN," imbuh dia.

Tender offer

Jadi, tongkat kendali PEHA kini beralih ke KAEF. Emiten pelat merah ini menjadi pemegang saham mayoritas setelah akuisisi tuntas. Perubahan tersebut membuat KAEF kemungkinan harus melakukan tender offer setelah proses akuisisi.

Manajemen KAEF kini tengah berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kewajiban tersebut. "Semoga tidak ada tender offer," imbuh Honesty.

Berdasarkan peraturan OJK No.9/POJK.4/2018, tender offer wajib dilakukan oleh pengendali baru dalam dua tahun, apa pun kondisinya. Aturan ini juga mewajibkan re-float saham minimal 20% jika pengendali baru mengakuisisi lebih dari 80% kepemilikan.

Terlepas dari soal tender offer, akuisisi PEHA diharapkan memberikan dampak positif bagi KAEF. Honesty bilang, pangsa pasar KAEF diharapkan bisa naik menjadi 6% setelah akuisisi ini.

Analis Panin Sekuritas William Hartanto memasang posisi bullish terhadap saham KAEF. Ia menilai akuisisi bisa membantu meningkatkan kinerja. Rekomendasinya buy dengan target harga Rp 3.000 per saham.

Saham KAEF juga memiliki kebiasaan tertentu. "Saham ini selalu menguat di akhir bulan, bisa dimanfaatkan sebagai momen tambahan," imbuh William.

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 29,86% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Meroket ke Langit (10 April 2025)
| Kamis, 10 April 2025 | 09:56 WIB

Profit 29,86% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Meroket ke Langit (10 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (10 April 2025) ukuran 1 gram Rp 1.846.000. Pembeli setahun lalu bisa untung 29,86% jika menjual hari ini.

Penyaluran Bansos Kuartal I-2025 Capai Rp 18,64 T
| Kamis, 10 April 2025 | 09:00 WIB

Penyaluran Bansos Kuartal I-2025 Capai Rp 18,64 T

Realisasi penyaluran bantuan sosial hingga kuartal I-2025 mencapai 24,95% dari pagu anggaran Rp 74,76 triliun.​

Pebisnis Menyoroti Pelonggaran TKDN
| Kamis, 10 April 2025 | 08:54 WIB

Pebisnis Menyoroti Pelonggaran TKDN

"Perusahaan lokal mungkin akan kurang termotivasi untuk berinvestasi dalam inovasi dan pengembangan produk mereka," kata Soegiharto.

Perusahaan Konstruksi Memitigasi Risiko Kurs
| Kamis, 10 April 2025 | 08:48 WIB

Perusahaan Konstruksi Memitigasi Risiko Kurs

Perusahaan konstruksi pun mulai melakukan mitigasi terhadap dampak gejolak ekonomi dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Inalum Tidak Terpengaruh Efek Tarif Trump
| Kamis, 10 April 2025 | 08:38 WIB

Inalum Tidak Terpengaruh Efek Tarif Trump

Kinerja Inalum tak terlalu dipengaruhi tarif-tarif tersebut karena volume produksi aluminium masih diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan lokal

Indonesia dan AS Bahas Proyek Mineral Kritis
| Kamis, 10 April 2025 | 08:35 WIB

Indonesia dan AS Bahas Proyek Mineral Kritis

Indonesia masih membutuhkan investasi dalam pengembangan mineral kritis. Hanya saja, kerja sama ini tidak terpaku hanya untuk Amerika.

Inpex Mulai Garap Proyek Abadi Masela
| Kamis, 10 April 2025 | 08:28 WIB

Inpex Mulai Garap Proyek Abadi Masela

Inpex Masela memegang 65% hak partisipasi, dan PHE Masela serta Petronas Masela masing-masing 20% dan 15%.

 Tarif Baru Royalti Minerba akan Berlaku Bulan Ini
| Kamis, 10 April 2025 | 08:25 WIB

Tarif Baru Royalti Minerba akan Berlaku Bulan Ini

Kenaikan tarif royalti minerba mengacu pada skema berjenjang sesuai pergerakan harga komoditas di pasar global

Prabowo Merilis Instruksi untuk Pengadaan Beras
| Kamis, 10 April 2025 | 07:05 WIB

Prabowo Merilis Instruksi untuk Pengadaan Beras

Instruksi Presiden tersebut merupakan salah satu upaya untuk bisa mencapai swasembada pangan pada tahun 2028 nanti.

Pendapatan Tahun 2024 Naik, Laba Bersih Tower Bersama (TBIG) Turun Dua Digit
| Kamis, 10 April 2025 | 06:58 WIB

Pendapatan Tahun 2024 Naik, Laba Bersih Tower Bersama (TBIG) Turun Dua Digit

Meski pendapatan naik, laba bersih emiten menara telekomunikasi ini justru mengempis pada tahun 2024. 

INDEKS BERITA

Terpopuler