Kimia Farma (KAEF) Jadi Juragan Baru Phapros

Jumat, 15 Februari 2019 | 10:07 WIB
Kimia Farma (KAEF) Jadi Juragan Baru Phapros
[]
Reporter: Krisantus de Rosari Binsasi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) gesit melakukan ekspansi. Emiten pelat merah ini mengambil alih kepemilikan di PT Phapros Tbk (PEHA) dari PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), yang juga merupakan perusahaan pelat merah.

Berdasarkan keterangan resmi KAEF, Kamis (14/2), KAEF telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat atas akuisisi tersebut. Jika tak ada aral melintang, KAEF bakal mengakuisisi 476,9 juta saham PEHA. Jumlah tersebut setara 56,77% kepemilikan RNI di PEHA.

Adapun pemegang saham PEHA saat ini, selain RNI, adalah, Marizal A. Syarief sebesar 75,72 juta, atau setara sekitar 9,01% saham. Sementara, masyarakat memegang 287,37 juta atau setara 34,21% saham. Sekadar info, Phapros pada akhirnya mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) akhir tahun lalu.

Direktur Utama KAEF Honesty Basyir menyebut, transaksi tersebut diharapkan bisa selesai dalam waktu dekat. "Kami targetkan bisa selesai di kuartal pertama tahun ini," ujar dia kepada KONTAN, Kamis (14/2).

Namun, dia belum bersedia merinci berapa nilai akuisisi tersebut. Tapi, hitungan awam, saham PEHA kemarin ditutup pada level Rp 2.110 per saham. Dengan asumsi harga ini, nilai akuisisi PEHA sekitar Rp 1 triliun.

Tahun ini, KAEF menyiapkan belanja modal atau capital expenditure (capex) sekitar Rp 4 triliun. Anggaran ini sudah termasuk untuk keperluan akuisisi.

Honesty menambahkan, akuisisi tersebut juga bakal menggunakan kombinasi kas internal dan perbankan. Komposisinya, 70% pinjaman dan 30% kas internal. "Kami sudah mendapat komitmen pinjaman dari bank swasta dan BUMN," imbuh dia.

Tender offer

Jadi, tongkat kendali PEHA kini beralih ke KAEF. Emiten pelat merah ini menjadi pemegang saham mayoritas setelah akuisisi tuntas. Perubahan tersebut membuat KAEF kemungkinan harus melakukan tender offer setelah proses akuisisi.

Manajemen KAEF kini tengah berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kewajiban tersebut. "Semoga tidak ada tender offer," imbuh Honesty.

Berdasarkan peraturan OJK No.9/POJK.4/2018, tender offer wajib dilakukan oleh pengendali baru dalam dua tahun, apa pun kondisinya. Aturan ini juga mewajibkan re-float saham minimal 20% jika pengendali baru mengakuisisi lebih dari 80% kepemilikan.

Terlepas dari soal tender offer, akuisisi PEHA diharapkan memberikan dampak positif bagi KAEF. Honesty bilang, pangsa pasar KAEF diharapkan bisa naik menjadi 6% setelah akuisisi ini.

Analis Panin Sekuritas William Hartanto memasang posisi bullish terhadap saham KAEF. Ia menilai akuisisi bisa membantu meningkatkan kinerja. Rekomendasinya buy dengan target harga Rp 3.000 per saham.

Saham KAEF juga memiliki kebiasaan tertentu. "Saham ini selalu menguat di akhir bulan, bisa dimanfaatkan sebagai momen tambahan," imbuh William.

Bagikan

Berita Terbaru

Pertebal Portofolio, Saratoga (SRTG) Siapkan Dana US$ 150 Juta
| Kamis, 23 Januari 2025 | 09:07 WIB

Pertebal Portofolio, Saratoga (SRTG) Siapkan Dana US$ 150 Juta

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) membidik sejumlah perusahaan potensial untuk didanai pada tahun 2025 ini. 

Berbenah, Prospek Saham GOTO Berpotensi Merekah
| Kamis, 23 Januari 2025 | 09:03 WIB

Berbenah, Prospek Saham GOTO Berpotensi Merekah

Pemulihan kinerja dan bisnis on demand service mendorong prospek harga saham PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)

Menangkap Peluang Mengoleksi Emas Saat Harga Terkoreksi
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:31 WIB

Menangkap Peluang Mengoleksi Emas Saat Harga Terkoreksi

Di jangka pendek ada peluang harga emas terkoreksi. Data-data inflasi Amerika Serikat menunjukkan pelambatan

Langkah Konsolidasi Akan Berlanjut, Taji KPR Syariah Bank BTN (BBTN) Kian Kuat
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:26 WIB

Langkah Konsolidasi Akan Berlanjut, Taji KPR Syariah Bank BTN (BBTN) Kian Kuat

Ketimbang IPO entitas hasil merger UUS BTN Syariah dan Bank Victoria Syariah, BBTN membuka peluang untuk mengakuisisi bank syariah lain.

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:09 WIB

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD

Pemerintah akan menyisir dan mendata developer nakal agar tidak bisa berpartisipasi dalam Program Tiga Juta Rumah. 

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:53 WIB

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China

PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk (SMKL) dan Ghuangzhou Yi Song berkongsi masuk ke bisnis paper pulp mold. ​

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:41 WIB

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua

Data terbaru menunjukkan, kepemilikan Subagio Wirjoatmodjo di perusahaan batubara PT Trimata Benua sebanyak 25 persen.

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:02 WIB

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat

Peluang pemangkasan suku bunga acuan alias BI rate dapat mendukung valuasi yield obligasi domestik. 

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:00 WIB

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder

Langkah borong SBN oleh Bank Indonesia sebagai bentuk dukungan bank sentral terhadap program ekonomi pemerintah.

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:45 WIB

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik

Pada September nanti Indonesia secara keseluruhan bisa memenuhi standar besar seperti Exponential Moving Average (EMA).

INDEKS BERITA

Terpopuler