Kimia Farma (KAEF) Jadi Juragan Baru Phapros

Jumat, 15 Februari 2019 | 10:07 WIB
Kimia Farma (KAEF) Jadi Juragan Baru Phapros
[]
Reporter: Krisantus de Rosari Binsasi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) gesit melakukan ekspansi. Emiten pelat merah ini mengambil alih kepemilikan di PT Phapros Tbk (PEHA) dari PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), yang juga merupakan perusahaan pelat merah.

Berdasarkan keterangan resmi KAEF, Kamis (14/2), KAEF telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat atas akuisisi tersebut. Jika tak ada aral melintang, KAEF bakal mengakuisisi 476,9 juta saham PEHA. Jumlah tersebut setara 56,77% kepemilikan RNI di PEHA.

Adapun pemegang saham PEHA saat ini, selain RNI, adalah, Marizal A. Syarief sebesar 75,72 juta, atau setara sekitar 9,01% saham. Sementara, masyarakat memegang 287,37 juta atau setara 34,21% saham. Sekadar info, Phapros pada akhirnya mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) akhir tahun lalu.

Direktur Utama KAEF Honesty Basyir menyebut, transaksi tersebut diharapkan bisa selesai dalam waktu dekat. "Kami targetkan bisa selesai di kuartal pertama tahun ini," ujar dia kepada KONTAN, Kamis (14/2).

Namun, dia belum bersedia merinci berapa nilai akuisisi tersebut. Tapi, hitungan awam, saham PEHA kemarin ditutup pada level Rp 2.110 per saham. Dengan asumsi harga ini, nilai akuisisi PEHA sekitar Rp 1 triliun.

Tahun ini, KAEF menyiapkan belanja modal atau capital expenditure (capex) sekitar Rp 4 triliun. Anggaran ini sudah termasuk untuk keperluan akuisisi.

Honesty menambahkan, akuisisi tersebut juga bakal menggunakan kombinasi kas internal dan perbankan. Komposisinya, 70% pinjaman dan 30% kas internal. "Kami sudah mendapat komitmen pinjaman dari bank swasta dan BUMN," imbuh dia.

Tender offer

Jadi, tongkat kendali PEHA kini beralih ke KAEF. Emiten pelat merah ini menjadi pemegang saham mayoritas setelah akuisisi tuntas. Perubahan tersebut membuat KAEF kemungkinan harus melakukan tender offer setelah proses akuisisi.

Manajemen KAEF kini tengah berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kewajiban tersebut. "Semoga tidak ada tender offer," imbuh Honesty.

Berdasarkan peraturan OJK No.9/POJK.4/2018, tender offer wajib dilakukan oleh pengendali baru dalam dua tahun, apa pun kondisinya. Aturan ini juga mewajibkan re-float saham minimal 20% jika pengendali baru mengakuisisi lebih dari 80% kepemilikan.

Terlepas dari soal tender offer, akuisisi PEHA diharapkan memberikan dampak positif bagi KAEF. Honesty bilang, pangsa pasar KAEF diharapkan bisa naik menjadi 6% setelah akuisisi ini.

Analis Panin Sekuritas William Hartanto memasang posisi bullish terhadap saham KAEF. Ia menilai akuisisi bisa membantu meningkatkan kinerja. Rekomendasinya buy dengan target harga Rp 3.000 per saham.

Saham KAEF juga memiliki kebiasaan tertentu. "Saham ini selalu menguat di akhir bulan, bisa dimanfaatkan sebagai momen tambahan," imbuh William.

Bagikan

Berita Terbaru

Keracunan MBG Bisa ke Ranah Hukum
| Kamis, 06 Agustus 2026 | 05:20 WIB

Keracunan MBG Bisa ke Ranah Hukum

Badan Gizi Nasional (BGN) mulai menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap kasus keracunan di program MBG.

Keracunan MBG Bisa ke Ranah Hukum
| Kamis, 06 Agustus 2026 | 05:20 WIB

Keracunan MBG Bisa ke Ranah Hukum

Badan Gizi Nasional (BGN) mulai menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap kasus keracunan di program MBG.

Data Ekonomi Domestik Bermunculan, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (6/8)
| Kamis, 06 Agustus 2026 | 05:18 WIB

Data Ekonomi Domestik Bermunculan, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (6/8)

Meski pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat menjadi 5,29% dari 5,61% pada kuartal I-2026, tapi masih lebih baik daripada ekspektasi pasar.

Kemhan Usul Anggaran 2027 Menjadi Rp 334 Triliun
| Kamis, 06 Agustus 2026 | 05:15 WIB

Kemhan Usul Anggaran 2027 Menjadi Rp 334 Triliun

Kemhan menjadi kementerian dengan usulan anggaran terbesar dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2027.

Rehabilitasi Sumatra Sudah Menelan Anggaran Rp 37 Triliun
| Kamis, 06 Agustus 2026 | 05:05 WIB

Rehabilitasi Sumatra Sudah Menelan Anggaran Rp 37 Triliun

Proses pemulihan wilayah Sumatra pascabencana banjir dan longsor masih terkendala banjir dan sedimentasi.

Kenaikan PMI Belum Jamin Lapangan Kerja
| Kamis, 06 Agustus 2026 | 05:05 WIB

Kenaikan PMI Belum Jamin Lapangan Kerja

Para pelaku dunia usaha masih menunggu sinyal adanya permintaan lebih lanjut dalam beberapa bulan ke depan.

Transaksi Digital Perbankan Melesat
| Kamis, 06 Agustus 2026 | 05:00 WIB

Transaksi Digital Perbankan Melesat

Bank Indonesia (BI) mencatat volume transaksi pembayaran digital mencapai 16,07 miliar transaksi atau tumbuh 36,88% secara tahunan.

IHSG Makin Kokoh di Atas 6.300, Bagaimana Prediksi Hari Ini (6/8)?
| Kamis, 06 Agustus 2026 | 04:50 WIB

IHSG Makin Kokoh di Atas 6.300, Bagaimana Prediksi Hari Ini (6/8)?

IHSG mengakumulasi kenaikan 4,26% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG masih turun 26,55%.​

Pembiayaan Alat Berat Multifinance Masih Bertenaga
| Kamis, 06 Agustus 2026 | 04:45 WIB

Pembiayaan Alat Berat Multifinance Masih Bertenaga

Outstanding pembiayaan alat berat oleh perusahaan leasing menembus Rp 54,57 triliun hingga Mei 2026, alias naik 16% secara tahunan.

Ruang Fiskal Jadi Ancaman Ekonomi
| Kamis, 06 Agustus 2026 | 04:05 WIB

Ruang Fiskal Jadi Ancaman Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi kuartal II-2026 tercatat 5,29%, melambat dari kuartal sebelumnya                

INDEKS BERITA

Terpopuler