Kimia Farma (KAEF) Jadi Juragan Baru Phapros

Jumat, 15 Februari 2019 | 10:07 WIB
Kimia Farma (KAEF) Jadi Juragan Baru Phapros
[]
Reporter: Krisantus de Rosari Binsasi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kimia Farma Tbk (KAEF) gesit melakukan ekspansi. Emiten pelat merah ini mengambil alih kepemilikan di PT Phapros Tbk (PEHA) dari PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), yang juga merupakan perusahaan pelat merah.

Berdasarkan keterangan resmi KAEF, Kamis (14/2), KAEF telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat atas akuisisi tersebut. Jika tak ada aral melintang, KAEF bakal mengakuisisi 476,9 juta saham PEHA. Jumlah tersebut setara 56,77% kepemilikan RNI di PEHA.

Adapun pemegang saham PEHA saat ini, selain RNI, adalah, Marizal A. Syarief sebesar 75,72 juta, atau setara sekitar 9,01% saham. Sementara, masyarakat memegang 287,37 juta atau setara 34,21% saham. Sekadar info, Phapros pada akhirnya mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) akhir tahun lalu.

Direktur Utama KAEF Honesty Basyir menyebut, transaksi tersebut diharapkan bisa selesai dalam waktu dekat. "Kami targetkan bisa selesai di kuartal pertama tahun ini," ujar dia kepada KONTAN, Kamis (14/2).

Namun, dia belum bersedia merinci berapa nilai akuisisi tersebut. Tapi, hitungan awam, saham PEHA kemarin ditutup pada level Rp 2.110 per saham. Dengan asumsi harga ini, nilai akuisisi PEHA sekitar Rp 1 triliun.

Tahun ini, KAEF menyiapkan belanja modal atau capital expenditure (capex) sekitar Rp 4 triliun. Anggaran ini sudah termasuk untuk keperluan akuisisi.

Honesty menambahkan, akuisisi tersebut juga bakal menggunakan kombinasi kas internal dan perbankan. Komposisinya, 70% pinjaman dan 30% kas internal. "Kami sudah mendapat komitmen pinjaman dari bank swasta dan BUMN," imbuh dia.

Tender offer

Jadi, tongkat kendali PEHA kini beralih ke KAEF. Emiten pelat merah ini menjadi pemegang saham mayoritas setelah akuisisi tuntas. Perubahan tersebut membuat KAEF kemungkinan harus melakukan tender offer setelah proses akuisisi.

Manajemen KAEF kini tengah berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kewajiban tersebut. "Semoga tidak ada tender offer," imbuh Honesty.

Berdasarkan peraturan OJK No.9/POJK.4/2018, tender offer wajib dilakukan oleh pengendali baru dalam dua tahun, apa pun kondisinya. Aturan ini juga mewajibkan re-float saham minimal 20% jika pengendali baru mengakuisisi lebih dari 80% kepemilikan.

Terlepas dari soal tender offer, akuisisi PEHA diharapkan memberikan dampak positif bagi KAEF. Honesty bilang, pangsa pasar KAEF diharapkan bisa naik menjadi 6% setelah akuisisi ini.

Analis Panin Sekuritas William Hartanto memasang posisi bullish terhadap saham KAEF. Ia menilai akuisisi bisa membantu meningkatkan kinerja. Rekomendasinya buy dengan target harga Rp 3.000 per saham.

Saham KAEF juga memiliki kebiasaan tertentu. "Saham ini selalu menguat di akhir bulan, bisa dimanfaatkan sebagai momen tambahan," imbuh William.

Bagikan

Berita Terbaru

Kemkeu Pastikan Tak Pangkas Independensi OJK
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:37 WIB

Kemkeu Pastikan Tak Pangkas Independensi OJK

Menturut Kemkeu, PMK Nomor 27 Tahun 2026 diterbitkan untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan anggaran OJK

Sebanyak 138 Kloter Haji Terbang ke Arab Saudi
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:08 WIB

Sebanyak 138 Kloter Haji Terbang ke Arab Saudi

Sebanyak 132 kloter dengan 52.343 jemaah di antaranya, telah tiba di Madinah dan secara bertahap    

Fiskal Makin Terjepit Kurs dan Harga Minyak
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:59 WIB

Fiskal Makin Terjepit Kurs dan Harga Minyak

Fluktuasi harga minyak dan pelemahan nilai tukar rupiah, memberi kontribusi terhadap defisit anggaran

Tips Investasi Ala Direktur Sucor AM Dimas Yusuf: Ada Peluang di Balik Koreksi
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:56 WIB

Tips Investasi Ala Direktur Sucor AM Dimas Yusuf: Ada Peluang di Balik Koreksi

Pasar modal sedang terkoreksi? Direktur Sucor AM melihat ini sebagai peluang emas. Simak strateginya

Bayar Pajak dan Lapor SPT Badan Lebih Longgar
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:44 WIB

Bayar Pajak dan Lapor SPT Badan Lebih Longgar

Tak hanya pelaporan SPT, Ditjen Pajak juga relaksasi pembayaran pajak badan hingga 31 Mei           

Tertekan dari Berbagai Penjuru, Rupiah Tertinggal dari Valuta Asia Lain
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:34 WIB

Tertekan dari Berbagai Penjuru, Rupiah Tertinggal dari Valuta Asia Lain

Rupiah terus anjlok, bukan hanya karena gejolak global. Ada masalah struktural di balik kejatuhan terdalam di Asia. 

Nasib Bitcoin Setelah The Fed Tahan Suku Bunga, Investor Harus Apa?
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:29 WIB

Nasib Bitcoin Setelah The Fed Tahan Suku Bunga, Investor Harus Apa?

 Suku bunga The Fed yang tinggi tingkatkan opportunity cost. Pelajari risiko dan mitigasinya sebelum berinvestasi.

Lingkaran Setan
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:10 WIB

Lingkaran Setan

Stabilisasi pasar keuangan bergantung kemampuan pemerintah menjaga kredibilitas fiskal dan memperbaiki kualitas pertumbuhan ekonomi domestik.

Hobi Dahulu, Cuan Kemudian
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 05:05 WIB

Hobi Dahulu, Cuan Kemudian

Tren mengoleksi kartu Pokemon kembali memanas saat ini setelah pecahnya rekor harga penjualan tertinggi.

Kiat Dimas Yusuf: Sejarah Jadi Senjata Berinvestasi Hingga Menyetir Hilangkan Stres
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:30 WIB

Kiat Dimas Yusuf: Sejarah Jadi Senjata Berinvestasi Hingga Menyetir Hilangkan Stres

Direktur Sucor Asset Management Dimas Yusuf bocorkan strategi investasi uniknya. Ternyata, pelajaran sejarah jadi penentu keuntungan.

INDEKS BERITA

Terpopuler