Berita Ekonomi

Kini Berbadan Hukum, Bisnis BUMDes Bisa Mekar

Selasa, 21 Desember 2021 | 08:20 WIB
Kini Berbadan Hukum, Bisnis BUMDes Bisa Mekar

Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan sebanyak 1.604 sertifikat badan hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan sebanyak 23 sertifikat badan hukum BUMDes Bersama pada Senin (20/12).

Presiden mengungkapkan, sejak penyaluran dana desa pada tahun 2015 hingga saat ini, jumlah BUMDes yang terbentuk meningkat drastis hingga 600,6%. Perinciannya sekitar 8.100 BUMDes pada tahun 2014 menjadi 57.200 BUMDes pada tahun 2021.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru