Kioson (KIOS) Berencana Menggelar Rights Issue dan Mengincar Dana Rp 251,03 Miliar

Rabu, 15 September 2021 | 15:02 WIB
Kioson (KIOS) Berencana Menggelar Rights Issue dan Mengincar Dana Rp 251,03 Miliar
[ILUSTRASI. PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS) berencana menggelar rights issue dengan harga pelaksanaan di Rp 700 per saham. DOK/KIOS]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - PT Kioson Komersial  IndonesiaTbk (KIOS) merilis rencana right issue dengan perkiraan dana yang bisa diraup maksimal senilai Rp 251,03 miliar. Namun, pemegang saham pengendali KIOS sejak awal menyatakan tidak akan mengeksekusi haknya.

Kioson berencana menerbitkan saham biasa sebanyak 358.619.950 dalam hajatan penawaran umum terbatas (PUT) 1 dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Nilai nominalnya Rp 100 per saham sementara harga penawarannya ada di Rp 700 per saham. 

Sebagai pemanis, Kioson akan memberikan waran seri II sebanyak-banyaknya 243.861.566 waran dengan harga pelaksanaan Rp 1.200 per saham. Dus, dana yang berpotensi diperoleh dari penerbitan waran seri II itu maksimal sekitar Rp 292,63 miliar.

Baca Juga: PYFA Berencana Akuisisi Perusahaan Farmasi Holi Farma Senilai Rp 108,56 Miliar

Seluruh dana yang diperoleh akan digunakan untuk modal kerja Kioson dan atau anak perusahaannya yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis perseroan. Kioson merupakan emiten teknologi yang bergerak di bidang e-commerce, telekomunikasi keuangan, dan merchandising.

Persetujuan pemegang saham atas hajatan ini sudah diperoleh dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang berlangsung 24 Agustus 2021. Sementara rights issue Kioson dijadwalkan berlangsung November 2021

Yang menarik, merujuk keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen Kioson hari ini, Rabu (15/9), PT Artav Mobile Indonesia tidak akan melaksanakan HMETD yang dimilikinya.

 

 

Artav Mobile Indonesia yang berstatus sebagai pemegang saham pengendali KIOS akan mengalihkan HMETD-nya kepada masyarakat yang akan diperdagangkan sesuai dengan mekanisme perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dus, dengan asumsi seluruh HMETD diserap masyarakat, maka investor dengan kepemilikan di bawah 5% bakal menguasai 67,44% saham KIOS pasca rights issue. Lalu kepemilikan Artav Mobile Indonesia menyusut dari 48,84% menjadi 32,56%.

Sementara jika seluruh waran seri II dikonversi menjadi saham, kepemilikan masyarakat akan membengkak menjadi 73,457%. Sedangkan Artav Mobile Indonesia tinggal memiliki 26,543%.

Pengumuman rencana rights issue KIOS hanya selang sehari setelah pengumuman mundurnya Reginald Trisna dari jabatan Direktur Utama (dirut) PT Kioson Komersial Tbk.

Kemarin, 14 September 2021, Reginald Trisna menyampaikan surat pengunduran dirinya dari jabatan direktur utama. Namun, Rahma Arisanti, Sekretaris Perusahaan PT Kioson Komersial Tbk tidak menjelaskan alasan mundurnya sang dirut.

Selanjutnya: Rilis Obligasi Rp 92 Miliar, Duta Anggada (DART) Tawarkan Imbal Hasil Premium

 

Bagikan

Berita Terbaru

Jaringan SPBU Shell  Mulai Menyediakan BBM
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:40 WIB

Jaringan SPBU Shell Mulai Menyediakan BBM

Shell Indonesia menyepakati impor base fuel melalui skema business-to-business (B2B) dengan Pertamina Patra Niaga.

Pemerintah Akan Bangun Pusat Olahraga Nasional
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:35 WIB

Pemerintah Akan Bangun Pusat Olahraga Nasional

Pembangunan pusat olahraga nasional tersebut bakal berdiri di atas lahan seluas 500 hektare bagi bibit-bibit olahragawan nasional.

Ihwal Bencana Sumatra, Pemerintah Hentikan Operasional Tiga Korporasi
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:20 WIB

Ihwal Bencana Sumatra, Pemerintah Hentikan Operasional Tiga Korporasi

Tiga korporasi tersebut adalah PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE),

Permintaan Alat Berat Bisa Naik Pasca Bencana Banjir Sumatra
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:15 WIB

Permintaan Alat Berat Bisa Naik Pasca Bencana Banjir Sumatra

Dalam jangka menengah, permintaan alat berat akan meningkat. Hal tersebut didorong oleh proyek rekonstruksi jalan, jembatan, dan fasilitas publik

Pengusaha dan Pekerja Masih Menunggu Penetapan Upah
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:10 WIB

Pengusaha dan Pekerja Masih Menunggu Penetapan Upah

Penetapan upah minimum provinsi atau UMP untuk tahun 2026 berdasarkan range yang berbeda di setiap daerah.

Produsen Masih Mampu Memenuhi DMO Batubara
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:10 WIB

Produsen Masih Mampu Memenuhi DMO Batubara

Pasokan batubara untuk kebutuhan domestik (DMO) sudah mencapai 180,98 juta ton hingga Oktober tahun ini.

Potensi Gagal Panen dan UMKM Rapuh Imbas Bencana Sumatra
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:05 WIB

Potensi Gagal Panen dan UMKM Rapuh Imbas Bencana Sumatra

Sejumlah sektor usaha terpapar langsung dari bencana banjir dan longsor di tiga provinsi di wilayah Sumatra.

Aturan Semakin Ketat, Bisnis Fintech Bisa Tersendat
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:50 WIB

Aturan Semakin Ketat, Bisnis Fintech Bisa Tersendat

Nilai outstanding pinjaman fintech lending per kuartal III-2025, mampu naik 22,16% secara tahunan menjadi Rp 90,99 triliun.

Banjir Sumatra dan Asuransi Wajib Bencana
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:26 WIB

Banjir Sumatra dan Asuransi Wajib Bencana

Keberadaan asuransi wajib bisa mendorong peningkatan ketahanan iklim secara sistemik, karena asuransi tak hanya sebagai mekanisme transfer risiko.

Masih Ada Cuan Dividen Saham di Penghujung Tahun
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:25 WIB

Masih Ada Cuan Dividen Saham di Penghujung Tahun

Memasuki pertengahan Desember 2025, kesempatan investor  berburu cuan dari pembagian dividen interim masih terbuka. 

INDEKS BERITA

Terpopuler