Kisah Parker Conrad yang Sempat Gagal Berbisnis, Tapi Lalu Jadi Miliarder (3)

Jumat, 26 Januari 2024 | 09:00 WIB
Kisah Parker Conrad yang Sempat Gagal Berbisnis, Tapi Lalu Jadi Miliarder (3)
[ILUSTRASI. Parker Conrad, CEO & CO-Founder Rippling]
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Harris Hadinata

KONTAN.CO.ID - Nama Parker Conrad pertama kali mencuat di Sillicon Valley pada 2015 silam. Conrad terkenal lantaran sukses membesarkan perusahaan rintisan yang ia dirikan saat itu, yang bernama Zenefits.

Conrad mendirikan Zenefits bersama rekannya, Laks Srini, pada 2013. Perusahaan rintisan ini menawarkan layanan yang membantu perusahaan rintisan lain atau bisnis mikro dan kecil untuk menemukan asuransi yang cocok dengan kondisi kas dan mengatur benefit bagi karyawan.

Zenefits ternyata sukses besar. Di 2015, startup ini dikabarkan memiliki valuasi di kisaran US$ 3 miliar-US$ 5 miliar. Dalam salah satu putaran pendanaan, Zenefits sukses meraup US$ 500 juta dari sejumlah investor besar, termasuk Fidelity Management dan TPG.

Conrad merupakan pemegang saham terbesar Zenefits saat itu. Zenefits saat itu diklaim sebagai layanan perangkat lunak dengan pertumbuhan tercepat yang pernah ada. Startup ini memperoleh sebagian besar pemasukan dari komisi ketika pebisnis menggunakan perangkat lunaknya untuk membeli asuransi.

Namun badai kemudian menerpa bisnis Conrad. Zenefits dituding menjual asuransi tanpa izin yang sesuai. Securities & Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat (AS) bahkan ikut menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.

Hasilnya, otoritas pasar keuangan di AS ini menyatakan Zenefits melakukan kelalaian terkait kepatuhan terhadap perusahaan asuransi. Zeneifts juga dituding membuat pernyataan yang menyesatkan saat menggalang dana dari investor.

Baca Juga: Kisah Parker Conrad yang Sempat Gagal Berbisnis, Tapi Lalu Jadi Miliarder (1)

Atas pelanggaran tersebut, Zenefits dan Parker Conrad didenda hampir US$ 1 juta oleh SEC, sebagai bagian dari penyelesaian atas tuduhan menyesatkan investor. Saat itu, Conrad maupun Zenefits tidak mengakui pelanggaran tersebut. Kendati begitu, mereka setuju membayar denda.

Zenefits membayar denda sebesar US$ 450.000 dan Conrad membayar lebih dari US$ 533.000 untuk menyelesaikan tuduhan perusahaan tersebut berbohong tentang kepatuhannya terhadap peraturan asuransi negara.

Kasus ini akhirnya memaksa Conrad mundur dari posisi sebagai Chief Executive Officer di perusahaan yang ia dirikan tersebut. Kasus ini juga menjadi titik mula keruntuhan Zenefits. Valuasi Zenefits merosot dengan cepat.

Zenefits akhirnya mengungkapkan secara publik untuk pertama kali bahwa karyawannya telah menjual asuransi kesehatan tanpa izin yang sesuai pada 2016, setelah Conrad mundur. Pengganti Conrad, David Sacks, mengakui Zenefits sudah terlalu banyak mengambil langkah salah.

Perusahaan ini terutama menjual asuransi tanpa memiliki izin yang benar. “Banyak proses internal, kontrol, dan tindakan terkait kepatuhan yang tidak memadai, dan beberapa keputusan jelas-jelas salah. Akibatnya, Parker harus mengundurkan diri.” ujar Sacks.

Kehancuran Zenefits menjadi salah satu kegagalan terbesar dalam hidup Conrad. Saat itu, saking terpuruknya, pria kelahiran 1980 ini memilih mengurung diri di rumah dan menonton film-film Star Wars terus-menerus.

Tapi keterpurukan Conrad tidak berlangsung lama. Belum sampai satu kuartal, Conrad sudah bangkit kembali dan mendirikan Rippling, layanan perangkat lunak otomatisasi sumberdaya manusia. Ia mendirikan perusahaan ini bersama Prasanna Sankar, mantan Direktur Teknik Zenefits.

Dewi Fortuna kembali menyambangi Conrad. Rippling maju pesat. Di 2020, sekitar empat tahun setelah pendirian, Forbes memasukkan Rippling dalam daftar Next Billion Dollar Startups. Kala itu valuasinya baru US$ 300 juta. Saat menggelar putaran pendanaan di 2022, valuasi Rippling sudah mencapai US$ 11,25 miliar

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Turun 1,37% Pekan Ini, IHSG Punya Peluang Rebound Terbatas Esok (26/1)
| Minggu, 25 Januari 2026 | 19:12 WIB

Turun 1,37% Pekan Ini, IHSG Punya Peluang Rebound Terbatas Esok (26/1)

IHSG melemah 1,37% sepekan. Namun, sejumlah saham pilihan diprediksi berpotensi cuan di tengah tekanan. Cek rekomendasi terbaru!

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian
| Minggu, 25 Januari 2026 | 07:10 WIB

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian

Menikmati durian tak perlu menunggu musim durian. Kini ada banyak warung menanti pelanggan untuk membelah durian.

 
Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:38 WIB

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar

Pada 2014, belum ada perusahaan di Indonesia yang memiliki izin resmi sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik meski regulsinya tersedia.

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor

Untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, Bank Permata mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam operasional

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang

Pemerintahan Prabowo Subianto berambisi mempercepat hilirisasi logam tanah jarang. Tapi, masih banyak PR yang harus pemerintah selesaikan dulu.

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau

Menelisik strategi dan target bisnis PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) pasca memiliki pengendali baru 

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:56 WIB

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini

Prime Agri kini juga punya fokus bisnis baru di bawah kendali AGPA, yaitu produksi bisnis hulu untuk kebutuhan energi hijau.

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:55 WIB

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis

Seretnya penyaluran pembiayaan turut menekan profitabilitas multifinance sebesar 1,09% secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun di November 2025

Menguji Sanksi
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:25 WIB

Menguji Sanksi

Sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:10 WIB

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut

Pemerintah pangkas kuota impor daging. Yang ketar-ketir tak hanya importir, tapi juga pedagang, industri pengolahan, pekerja dan konsumen.

 
INDEKS BERITA

Terpopuler