Kisah Parker Conrad yang Sempat Gagal Berbisnis, Tapi Lalu Jadi Miliarder (3)

Jumat, 26 Januari 2024 | 09:00 WIB
Kisah Parker Conrad yang Sempat Gagal Berbisnis, Tapi Lalu Jadi Miliarder (3)
[ILUSTRASI. Parker Conrad, CEO & CO-Founder Rippling]
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Harris Hadinata

KONTAN.CO.ID - Nama Parker Conrad pertama kali mencuat di Sillicon Valley pada 2015 silam. Conrad terkenal lantaran sukses membesarkan perusahaan rintisan yang ia dirikan saat itu, yang bernama Zenefits.

Conrad mendirikan Zenefits bersama rekannya, Laks Srini, pada 2013. Perusahaan rintisan ini menawarkan layanan yang membantu perusahaan rintisan lain atau bisnis mikro dan kecil untuk menemukan asuransi yang cocok dengan kondisi kas dan mengatur benefit bagi karyawan.

Zenefits ternyata sukses besar. Di 2015, startup ini dikabarkan memiliki valuasi di kisaran US$ 3 miliar-US$ 5 miliar. Dalam salah satu putaran pendanaan, Zenefits sukses meraup US$ 500 juta dari sejumlah investor besar, termasuk Fidelity Management dan TPG.

Conrad merupakan pemegang saham terbesar Zenefits saat itu. Zenefits saat itu diklaim sebagai layanan perangkat lunak dengan pertumbuhan tercepat yang pernah ada. Startup ini memperoleh sebagian besar pemasukan dari komisi ketika pebisnis menggunakan perangkat lunaknya untuk membeli asuransi.

Namun badai kemudian menerpa bisnis Conrad. Zenefits dituding menjual asuransi tanpa izin yang sesuai. Securities & Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat (AS) bahkan ikut menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.

Hasilnya, otoritas pasar keuangan di AS ini menyatakan Zenefits melakukan kelalaian terkait kepatuhan terhadap perusahaan asuransi. Zeneifts juga dituding membuat pernyataan yang menyesatkan saat menggalang dana dari investor.

Baca Juga: Kisah Parker Conrad yang Sempat Gagal Berbisnis, Tapi Lalu Jadi Miliarder (1)

Atas pelanggaran tersebut, Zenefits dan Parker Conrad didenda hampir US$ 1 juta oleh SEC, sebagai bagian dari penyelesaian atas tuduhan menyesatkan investor. Saat itu, Conrad maupun Zenefits tidak mengakui pelanggaran tersebut. Kendati begitu, mereka setuju membayar denda.

Zenefits membayar denda sebesar US$ 450.000 dan Conrad membayar lebih dari US$ 533.000 untuk menyelesaikan tuduhan perusahaan tersebut berbohong tentang kepatuhannya terhadap peraturan asuransi negara.

Kasus ini akhirnya memaksa Conrad mundur dari posisi sebagai Chief Executive Officer di perusahaan yang ia dirikan tersebut. Kasus ini juga menjadi titik mula keruntuhan Zenefits. Valuasi Zenefits merosot dengan cepat.

Zenefits akhirnya mengungkapkan secara publik untuk pertama kali bahwa karyawannya telah menjual asuransi kesehatan tanpa izin yang sesuai pada 2016, setelah Conrad mundur. Pengganti Conrad, David Sacks, mengakui Zenefits sudah terlalu banyak mengambil langkah salah.

Perusahaan ini terutama menjual asuransi tanpa memiliki izin yang benar. “Banyak proses internal, kontrol, dan tindakan terkait kepatuhan yang tidak memadai, dan beberapa keputusan jelas-jelas salah. Akibatnya, Parker harus mengundurkan diri.” ujar Sacks.

Kehancuran Zenefits menjadi salah satu kegagalan terbesar dalam hidup Conrad. Saat itu, saking terpuruknya, pria kelahiran 1980 ini memilih mengurung diri di rumah dan menonton film-film Star Wars terus-menerus.

Tapi keterpurukan Conrad tidak berlangsung lama. Belum sampai satu kuartal, Conrad sudah bangkit kembali dan mendirikan Rippling, layanan perangkat lunak otomatisasi sumberdaya manusia. Ia mendirikan perusahaan ini bersama Prasanna Sankar, mantan Direktur Teknik Zenefits.

Dewi Fortuna kembali menyambangi Conrad. Rippling maju pesat. Di 2020, sekitar empat tahun setelah pendirian, Forbes memasukkan Rippling dalam daftar Next Billion Dollar Startups. Kala itu valuasinya baru US$ 300 juta. Saat menggelar putaran pendanaan di 2022, valuasi Rippling sudah mencapai US$ 11,25 miliar

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 08:15 WIB

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba

Rugi bersih INTA terpangkas 31,48% secara tahunan atau year on year (yoy), dari Rp 72,49 miliar jadi Rp 49,67 miliar per September 2025.

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:48 WIB

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah tengah menyusun aturan berupa rancangan peraturan menteri keuangan terkait pengawasan kepatuhan wajib pajak

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:45 WIB

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur

Untuk tahun depan, ADHI memasang target agresif dengan membidik kontrak baru senilai Rp 23,8 triliun.

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:30 WIB

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja

Mengupas prospek bisnis PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) pasca merampungkan akuisisi PT Sawit Mandiri Lestari

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:24 WIB

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global

Cadangan devisa Indonesia akhir November naik tipis ke level US$ 150,1 miliar                       

Outflow Deras
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:10 WIB

Outflow Deras

Arus keluar asing bersamaan dengan ketergantungan pemerintah terhadap dana domestik menyimpan risiko jangka menengah.

Beban Demografi di Era Revolusi AI
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:05 WIB

Beban Demografi di Era Revolusi AI

Bonus demografi dan revolusi kecerdasan buatan atau AI bermakna bila dikelola dengan sungguh-sungguh.​

Deny Ong, Direktur Keuangan HRTA Menyukai Investasi Emas
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:00 WIB

Deny Ong, Direktur Keuangan HRTA Menyukai Investasi Emas

Mengupas strategi investasi Direktur Keuangan PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), Deny Ong dalam mengelola asetnya.

Memperkuat Perencanaan PSN Kawasan Industri
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 06:20 WIB

Memperkuat Perencanaan PSN Kawasan Industri

Sinergi ini untuk mendorong penguatan perencanaan kebijakan dan percepatan pelaksanaan Kawasan Industri Prioritas dalam RPJMN 2025–2029

PTPP Garap Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 06:16 WIB

PTPP Garap Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN

PTPP mempertegas posisi sebagai kontraktor nasional dan pemain kunci dalam pembangunan Ibukota Nusantara

INDEKS BERITA

Terpopuler