Kisruh Didepaknya BREN dari Indeks FTSE Global Equity, Simak Komentar OJK & Manajemen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan FTSE Russell untuk mengeluarkan saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dari konstituen Indeks FTSE Global Equity Indonesia, menciptakan kepanikan di pasar. Hal itu terlihat dari harga BREN yang anjlok sebesar 19,95% pada perdagangan Jumat (20/9), dan berlanjut pada hari Senin (23/9) ini, terpangkas 19,83% ke level Rp 7.075 per saham, sampai akhir sesi perdagangan I.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya buka suara. Merespons langkah FTSE Russell tersebut, OJK menilai, keputusan tersebut merupakan hal yang wajar. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi bilang, FTSE Russell memiliki wewenang secara penuh, untuk memasukkan maupun mengeluarkan suatu saham dari indeks yang dirancangnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.