KKR Dikabarkan Mau Divestasi Saham ROTI, Begini Kata Produsen Sari Roti

Jumat, 23 Februari 2024 | 14:01 WIB
KKR Dikabarkan Mau Divestasi Saham ROTI, Begini Kata Produsen Sari Roti
[ILUSTRASI. Roti tawar dengan merek dagang Sari Roti produksi PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) dipajang di etalase sebuah toko serba ada di Bekasi, Jawa Barat. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/25/11/2020]
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen Sari Roti PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) buka suara soal kabar rencana penjualan kepemilikan oleh salah satu pemegang sahamnya, yakni KKR & Co LP. Perusahaan investasi global asal Amerika Serikat (AS) tersebut kini mengenggam 22,16% saham ROTI melalui Demeter Indo Investment Pte Ltd.

Dalam suratnya kepada Bursa Efek Indonesia tanggal 22 Februari 2024, manajemen ROTI menyampaikan bahwa perusahaan belum menerima informasi dari KKR mengenai rencana penjualan saham tersebut. 

"Sampai dengan tanggal surat ini, ROTI belum menerima informasi dari KKR mengenai rencana konkret KKR sehubungan dengan pelaksanaan rencana divestasi saham-saham yang dimilikinya dalam perseroan," tulis manajemen ROTI dalam surat yang ditdandatangani direktur ROTI Arlina Sofia dan Ida Apulia Simatupang.

Meskipun begitu, ROTI mengerti model bisnis KKR sebagai suatu perusahaan private equity yang dapat menjual investasi-investasi yang dimilikinya setelah jangka waktu tertentu.

Penjualan kepemilikan dilakukan dengan tetap bergantung pada berbagai macam faktor, termasuk keadaan pasar, ekonomi, dan kelayakan dari potensi transaksi tersebut.

 

 

Manajemen ROTI menjelaskan, saat ini, tidak terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta harga saham perusahaan.

Sebagai informasi, KKR melalui Demeter Indo Investment Pte Ltd. menggenggam kepemilikan di ROTI sejak Oktober 2017. Ketika itu, KKR mengakuisisi 12,64% saham ROTI senilai US$ 74 juta atau sekitar Rp 1 triliun dengan asumsi kurs saat itu Rp 13.587 per dolar AS.

Sampai dengan 31 Januari 2024, kepemilikan KKR lewat anak usahanya di ROTI sudah bertambah hingga mencapai 1.370.798.546 (22,16%). Jika pada Kamis (22/2) harga ROTI ditutup di Rp 1.260, berarti total nilai investasi KKR di ROTI berjumlah Rp 1,72 triliun.

Baca Juga: MPMX Targetkan Pertumbuhan Kinerja 5% di Tahun ini

ROTI belum merilis kinerja setahun penuh 2023. Namun, sebagai gambaran, sepanjang sembilan bulan pertama 2023, penjualan bersih ROTI tercatat sebesar Rp 2,84 triliun atau turun 0,87% dibandingkan periode sama tahun 2022.

Tingginya beban usaha sepanjang Januari-September 2023 menyebabkan laba usaha ROTI justru turun menjadi Rp 333,89 miliar dari sebelumnya Rp 379,02 miliar.

Alhasil, kondisi tersebut berdampak pada penurunan laba bersih perusahaan. Laba bersih ROTI berkurang 12,26% year on year (YoY) dari sebelumnya Rp 262,96 miliar menjadi Rp 229,92 miliar.

Merujuk konsensus analis Bloomberg, target harga saham ROTI berada di level Rp 1.425 per saham. Artinya, masih terdapat peluang kenaikan sebesar 14,38% dari harga penutupan perdagangan saham ROTI per sesi pertama Jumat (22/2) yang berada di posisi Rp 1.245 per saham.

Sebanyak delapan analis merekomendasikan beli, sedangkan dua analis lainnya yang disurvei Bloomberg merekomendasikan tahan. Sebut saja BCA Sekuritas dan Sucor Sekuritas yang merekomendaiskan beli dengan target harga masing-masing berada di psoisi Rp 1.300 dan Rp 1.470 per saham.

 

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler