Klaim Nasabah Penolak Restrukturisasi Jiwasraya Capai Rp 200 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya belum disetujui seluruh pemegang polis. Masih ada 0,3% pemegang polis Jiwasraya atau sejumlah 70 orang yang menolak restrukturisasi dengan nilai klaim sekitar Rp 200 miliar.
Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rizal Ramadhani usai melakukan audensi dengan perwakilan pemegang polis Jiwasraya bilang pada prinsipnya para pemegang polis berkeinginan agar haknya dibayarkan.
