Komisi Eropa Terbitkan Panduan Pembayaran Terbaru bagi Pembeli Gas dari Rusia

Selasa, 17 Mei 2022 | 14:41 WIB
Komisi Eropa Terbitkan Panduan Pembayaran Terbaru bagi Pembeli Gas dari Rusia
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: FILE PHOTO: Logo perusahaan gas Rusia, Gazprom dalam sebuah event di St. Petersburg, Russia, 6 Juni 2019. REUTERS/Maxim Shemetov/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Komisi Eropa memberi panduan bagi perusahaan-perusahaan di kawasannya dalam melunasi tagihan gas dari Rusia tanpa melanggar sanksi blok tersebut terhadap Rusia, demikian terlihat dalam publikasi yang dilihat Reuters.

Komisi bulan lalu mengatakan kepada negara-negara anggotanya bahwa perusahaan-perusahaan Eropa mungkin dapat membayar gas Rusia tetapi hanya jika mereka mengikuti kondisi tertentu. Pernyataan itu muncul setelah Rusia menuntut pembeli asing untuk membayar gas dalam rubel atau berisiko kehilangan pasokan mereka.

Dalam panduan terbaru yang dibagikan ke negara-negara Uni Eropa (UE) pada Jumat, Komisi mengkonfirmasi saran sebelumnya. Bahwa sanksi UE tidak mencegah perusahaan membuka rekening di bank yang ditunjuk, dan perusahaan dapat membayar gas Rusia, selama mereka melakukannya dalam mata uang disepakati dalam kontrak mereka. Dan, perusahaan harus menyatakan bahwa transaksi selesai ketika mata uang itu dibayarkan.

Baca Juga: China Kembali Menolak Seruan AS untuk Mengizinkan Taiwan Aktif di WHO

Hampir semua kontrak pasokan yang dimiliki perusahaan UE dengan raksasa gas Rusia Gazprom menyatakan pembayaran dalam euro atau dolar.

Rusia memotong pasokan gas ke Polandia dan Bulgaria bulan lalu karena kedua negara itu menolak memenuhi permintaan pembayaran dalam rubel. Beberapa pemerintah Uni Eropa dan importir besar telah meminta kejelasan lebih lanjut dari Brussel tentang apakah mereka dapat terus membeli gas dari Rusia. Gas itu digunakan untuk memanaskan rumah, menghasilkan listrik, dan menggerakkan pabrik di seluruh Eropa.

Menurut panduan terbaru Komisi Eropa, perusahaan pembeli gas harus membuat pernyataan yang jelas bahwa ketika membayar dalam euro atau dolar, mereka menganggap kewajiban mereka berdasarkan kontrak yang ada harus dipenuhi.

Baca Juga: WHO: Salah Kaprah Berpikir Pandemi Covid-19 Sudah Berakhir

Panduan itu menambahkan bahwa pembayaran dalam mata uang tersebut secara definitif membebaskan operator ekonomi dari kewajiban pembayaran berdasarkan kontrak tersebut, tanpa tindakan lebih lanjut dari pihak mereka sehubungan dengan pembayaran.

Dengan mengakhiri kewajibannya setelah menyetorkan euro atau dolar, perusahaan pembeli dapat terhindar dari keterlibatan berurusan dengan bank sentral Rusia. Entitas yang terakhir itu berada di bawah sanksi Uni Eropa. Pengakhiran kewajiban juga berarti perusahaan pembeli tidak perlu terlibat dalam urusan mengonversi euro menjadi rubel.

Keputusan Presiden Vladimir Putin mengatakan transaksi hanya akan dianggap selesai setelah mata uang asing dikonversi ke rubel.

"Posisi fundamental kami tetap tidak berubah. Proses pembayaran yang ditetapkan dalam Keputusan Rusia 31 Maret akan melanggar sanksi UE, tetapi ada opsi yang tersedia bagi perusahaan UE untuk terus membayar dalam euro atau dolar sesuai dengan kontrak yang disepakati," demikian peryataan juru bicara Komisi Eropa.

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah Anjlok ke Rekor Terlemah: Waspada Pelemahan Lebih Dalam!
| Kamis, 30 April 2026 | 16:49 WIB

Rupiah Anjlok ke Rekor Terlemah: Waspada Pelemahan Lebih Dalam!

Rupiah capai rekor terlemah Rp 17.378 per dolar AS. Ketahui faktor pemicu utama pelemahan ini dan skenario terburuknya.

GOTO Akhirnya Catat Bottom Line Positif, Apa Saja Upaya Jitu Menjaga Laba?
| Kamis, 30 April 2026 | 14:50 WIB

GOTO Akhirnya Catat Bottom Line Positif, Apa Saja Upaya Jitu Menjaga Laba?

Analis mengatakan, perolehan laba bersih GOTO didorong oleh peningkatan signifikan di bisnis financial technology (fintech).

Setelah UAE, Anggota OPEC Lain Berpotensi Ikut Hengkang Manfaatkan Momentum
| Kamis, 30 April 2026 | 14:27 WIB

Setelah UAE, Anggota OPEC Lain Berpotensi Ikut Hengkang Manfaatkan Momentum

Pasca keluarnya Uni Emirate Arab (UEA), kendali OPEC atas pasokan minyak global akan semakin melemah.

Pasokan Kakao Sering Terganggu, Pengembangan Cokelat Lab Jadi Diversifikasi Penting
| Kamis, 30 April 2026 | 12:19 WIB

Pasokan Kakao Sering Terganggu, Pengembangan Cokelat Lab Jadi Diversifikasi Penting

Selain bermitra dengan petani kako di berbagai wilayah, Mondelez juga bermitra dengan start-up untuk mengembangkan bahan baku lab-grown cocoa.

Saham ANTM Tertekan Meski Kinerja Keuangannya Mengesankan, Akibat Ulah Investor Asing
| Kamis, 30 April 2026 | 08:30 WIB

Saham ANTM Tertekan Meski Kinerja Keuangannya Mengesankan, Akibat Ulah Investor Asing

Pelemahan rupiah serta meningkatnya kekhawatiran terhadap kondisi fiskal dan makroekonomi Indonesia memicu aksi jual saham ANTM.

Pupuk Kaltim Investasi untuk Peremajaan Pabrik Amonia
| Kamis, 30 April 2026 | 08:26 WIB

Pupuk Kaltim Investasi untuk Peremajaan Pabrik Amonia

Pihaknya mengucurkan dana berkisar Rp 900 miliar untuk proyek revamping alias peremajaan pabrik Ammonia  Pabrik 2 di Bontang, Kalimantan Timur,

Bantu Anak Usaha Bayar Utang, Energi Mega Persada (ENRG) Rilis Obligasi Rp 500 Miliar
| Kamis, 30 April 2026 | 08:21 WIB

Bantu Anak Usaha Bayar Utang, Energi Mega Persada (ENRG) Rilis Obligasi Rp 500 Miliar

Masa penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Energi Mega Persada Tahap III Tahun 2026 berlangsung pada 11-13 Mei 2026.

Penjualan Emas Kuartal I-2026 Melejit, Laba ANTM Tumbuh Dua Digit
| Kamis, 30 April 2026 | 08:16 WIB

Penjualan Emas Kuartal I-2026 Melejit, Laba ANTM Tumbuh Dua Digit

Segmen emas berkontribusi 81% terhadap total pendapatan ANTM di kuartal I-2026. Pendapatan dari segmen ini tumbuh 11% yoy jadi Rp 23,89 triliun.

Bukalapak (BUKA) Membukukan Rugi Rp 425 Miliar Pada Kuartal I-2026
| Kamis, 30 April 2026 | 08:08 WIB

Bukalapak (BUKA) Membukukan Rugi Rp 425 Miliar Pada Kuartal I-2026

Emiten teknologi yang bergerak di bisnis e-commerce, PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), membukukan rugi bersih Rp 425,78 miliar di kuartal I-2026.

Saham Konglomerat Jadi Bandul Pemberat
| Kamis, 30 April 2026 | 08:03 WIB

Saham Konglomerat Jadi Bandul Pemberat

Harga mayoritas saham emiten konglomerat ringsek di sepanjang tahun berjalan ini. DSSA, BBCA dan BREN merupakan tiga saham yang menggerus indeks​.

INDEKS BERITA

Terpopuler