Komisi Eropa Terbitkan Panduan Pembayaran Terbaru bagi Pembeli Gas dari Rusia

Selasa, 17 Mei 2022 | 14:41 WIB
Komisi Eropa Terbitkan Panduan Pembayaran Terbaru bagi Pembeli Gas dari Rusia
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: FILE PHOTO: Logo perusahaan gas Rusia, Gazprom dalam sebuah event di St. Petersburg, Russia, 6 Juni 2019. REUTERS/Maxim Shemetov/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Komisi Eropa memberi panduan bagi perusahaan-perusahaan di kawasannya dalam melunasi tagihan gas dari Rusia tanpa melanggar sanksi blok tersebut terhadap Rusia, demikian terlihat dalam publikasi yang dilihat Reuters.

Komisi bulan lalu mengatakan kepada negara-negara anggotanya bahwa perusahaan-perusahaan Eropa mungkin dapat membayar gas Rusia tetapi hanya jika mereka mengikuti kondisi tertentu. Pernyataan itu muncul setelah Rusia menuntut pembeli asing untuk membayar gas dalam rubel atau berisiko kehilangan pasokan mereka.

Dalam panduan terbaru yang dibagikan ke negara-negara Uni Eropa (UE) pada Jumat, Komisi mengkonfirmasi saran sebelumnya. Bahwa sanksi UE tidak mencegah perusahaan membuka rekening di bank yang ditunjuk, dan perusahaan dapat membayar gas Rusia, selama mereka melakukannya dalam mata uang disepakati dalam kontrak mereka. Dan, perusahaan harus menyatakan bahwa transaksi selesai ketika mata uang itu dibayarkan.

Baca Juga: China Kembali Menolak Seruan AS untuk Mengizinkan Taiwan Aktif di WHO

Hampir semua kontrak pasokan yang dimiliki perusahaan UE dengan raksasa gas Rusia Gazprom menyatakan pembayaran dalam euro atau dolar.

Rusia memotong pasokan gas ke Polandia dan Bulgaria bulan lalu karena kedua negara itu menolak memenuhi permintaan pembayaran dalam rubel. Beberapa pemerintah Uni Eropa dan importir besar telah meminta kejelasan lebih lanjut dari Brussel tentang apakah mereka dapat terus membeli gas dari Rusia. Gas itu digunakan untuk memanaskan rumah, menghasilkan listrik, dan menggerakkan pabrik di seluruh Eropa.

Menurut panduan terbaru Komisi Eropa, perusahaan pembeli gas harus membuat pernyataan yang jelas bahwa ketika membayar dalam euro atau dolar, mereka menganggap kewajiban mereka berdasarkan kontrak yang ada harus dipenuhi.

Baca Juga: WHO: Salah Kaprah Berpikir Pandemi Covid-19 Sudah Berakhir

Panduan itu menambahkan bahwa pembayaran dalam mata uang tersebut secara definitif membebaskan operator ekonomi dari kewajiban pembayaran berdasarkan kontrak tersebut, tanpa tindakan lebih lanjut dari pihak mereka sehubungan dengan pembayaran.

Dengan mengakhiri kewajibannya setelah menyetorkan euro atau dolar, perusahaan pembeli dapat terhindar dari keterlibatan berurusan dengan bank sentral Rusia. Entitas yang terakhir itu berada di bawah sanksi Uni Eropa. Pengakhiran kewajiban juga berarti perusahaan pembeli tidak perlu terlibat dalam urusan mengonversi euro menjadi rubel.

Keputusan Presiden Vladimir Putin mengatakan transaksi hanya akan dianggap selesai setelah mata uang asing dikonversi ke rubel.

"Posisi fundamental kami tetap tidak berubah. Proses pembayaran yang ditetapkan dalam Keputusan Rusia 31 Maret akan melanggar sanksi UE, tetapi ada opsi yang tersedia bagi perusahaan UE untuk terus membayar dalam euro atau dolar sesuai dengan kontrak yang disepakati," demikian peryataan juru bicara Komisi Eropa.

Bagikan

Berita Terbaru

Emiten Jasa Pertambangan Masih Tertekan
| Rabu, 26 November 2025 | 05:41 WIB

Emiten Jasa Pertambangan Masih Tertekan

Emiten yang bergerak di bidang jasa kontraktor pertambangan terpapar dampak lesunya harga dan permintaan komoditas.​

IPO Superbank Bikin Grup Emtek Terbang
| Rabu, 26 November 2025 | 05:35 WIB

IPO Superbank Bikin Grup Emtek Terbang

Menakar dampak penawaran umum perdana saham alias initial public offering (IPO) Superbank ke prospek saham emiten Grup Emtek.

Bisnis Tepung Terigu Bogasari Tetap Terjaga
| Rabu, 26 November 2025 | 05:30 WIB

Bisnis Tepung Terigu Bogasari Tetap Terjaga

 Selama kurang lebih 20 tahun pasokan dan harga tepung terigu dari Bogasari Group selalu tetap terjaga.

Impor Beras Ilegal Kembali Terjadi, Kali ini di Batam
| Rabu, 26 November 2025 | 05:20 WIB

Impor Beras Ilegal Kembali Terjadi, Kali ini di Batam

Impor beras yang terjadi meski diklaim secara ilegal lantaran harganya yang jauh lebih murah ketimbang beras domestik.

Presiden Rehabilitasi Eks Petinggi ASDP
| Rabu, 26 November 2025 | 05:15 WIB

Presiden Rehabilitasi Eks Petinggi ASDP

Parlemen dan Kementerian Hukum sudah sarankan penggunaan hak rehabilitasi terhadap kasus korupsi akuisisi kapal oleh ASDP.

Bagi Hasil dan Tarif Menjadi Fokus
| Rabu, 26 November 2025 | 05:05 WIB

Bagi Hasil dan Tarif Menjadi Fokus

Pemerintah tengah menyusun beleid tentang pengemudi online dalam wujud Peraturan Presiden alias Perpres.

Jalan Terjal Masih Mengadang Bisnis Asuransi Kendaraan
| Rabu, 26 November 2025 | 04:55 WIB

Jalan Terjal Masih Mengadang Bisnis Asuransi Kendaraan

lini asuransi kendaraan berada dalam tekanan usai mencatatkan penurunan pendapatan premi sedalam 4% secara tahunan menjadi Rp 14,11 triliun

IHSG Turun dari Level Tertinggi, Intip Prediksi Untuk Hari Ini (26/11)
| Rabu, 26 November 2025 | 04:45 WIB

IHSG Turun dari Level Tertinggi, Intip Prediksi Untuk Hari Ini (26/11)

Simak analisis IHSG setelah terkoreksi dari rekor tertinggi. Peluang sideways di 8.470-8.570, didukung rupiah menguat & sinyal The Fed.

Multifinance Masih Hadapi Tingginya Risiko Kredit
| Rabu, 26 November 2025 | 04:15 WIB

Multifinance Masih Hadapi Tingginya Risiko Kredit

Strategi dalam menyusun pencadangan yang tepat menjadi perhatian demi menjaga portofolio kredit dan profitabilitas tetap terjaga. 

Ada 15 Saham Berpotensi Keluar Pemantauan Khusus Kriteria 1, Peluang atau Jebakan?
| Selasa, 25 November 2025 | 11:25 WIB

Ada 15 Saham Berpotensi Keluar Pemantauan Khusus Kriteria 1, Peluang atau Jebakan?

Investor mesti fokus pada emiten dengan narasi kuat lantaran saat berhasil keluar dari PPK peluang rebound muncul tetapi dibarengi risiko tinggi.

INDEKS BERITA