Komisi Eropa Terbitkan Panduan Pembayaran Terbaru bagi Pembeli Gas dari Rusia

Selasa, 17 Mei 2022 | 14:41 WIB
Komisi Eropa Terbitkan Panduan Pembayaran Terbaru bagi Pembeli Gas dari Rusia
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: FILE PHOTO: Logo perusahaan gas Rusia, Gazprom dalam sebuah event di St. Petersburg, Russia, 6 Juni 2019. REUTERS/Maxim Shemetov/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Komisi Eropa memberi panduan bagi perusahaan-perusahaan di kawasannya dalam melunasi tagihan gas dari Rusia tanpa melanggar sanksi blok tersebut terhadap Rusia, demikian terlihat dalam publikasi yang dilihat Reuters.

Komisi bulan lalu mengatakan kepada negara-negara anggotanya bahwa perusahaan-perusahaan Eropa mungkin dapat membayar gas Rusia tetapi hanya jika mereka mengikuti kondisi tertentu. Pernyataan itu muncul setelah Rusia menuntut pembeli asing untuk membayar gas dalam rubel atau berisiko kehilangan pasokan mereka.

Dalam panduan terbaru yang dibagikan ke negara-negara Uni Eropa (UE) pada Jumat, Komisi mengkonfirmasi saran sebelumnya. Bahwa sanksi UE tidak mencegah perusahaan membuka rekening di bank yang ditunjuk, dan perusahaan dapat membayar gas Rusia, selama mereka melakukannya dalam mata uang disepakati dalam kontrak mereka. Dan, perusahaan harus menyatakan bahwa transaksi selesai ketika mata uang itu dibayarkan.

Baca Juga: China Kembali Menolak Seruan AS untuk Mengizinkan Taiwan Aktif di WHO

Hampir semua kontrak pasokan yang dimiliki perusahaan UE dengan raksasa gas Rusia Gazprom menyatakan pembayaran dalam euro atau dolar.

Rusia memotong pasokan gas ke Polandia dan Bulgaria bulan lalu karena kedua negara itu menolak memenuhi permintaan pembayaran dalam rubel. Beberapa pemerintah Uni Eropa dan importir besar telah meminta kejelasan lebih lanjut dari Brussel tentang apakah mereka dapat terus membeli gas dari Rusia. Gas itu digunakan untuk memanaskan rumah, menghasilkan listrik, dan menggerakkan pabrik di seluruh Eropa.

Menurut panduan terbaru Komisi Eropa, perusahaan pembeli gas harus membuat pernyataan yang jelas bahwa ketika membayar dalam euro atau dolar, mereka menganggap kewajiban mereka berdasarkan kontrak yang ada harus dipenuhi.

Baca Juga: WHO: Salah Kaprah Berpikir Pandemi Covid-19 Sudah Berakhir

Panduan itu menambahkan bahwa pembayaran dalam mata uang tersebut secara definitif membebaskan operator ekonomi dari kewajiban pembayaran berdasarkan kontrak tersebut, tanpa tindakan lebih lanjut dari pihak mereka sehubungan dengan pembayaran.

Dengan mengakhiri kewajibannya setelah menyetorkan euro atau dolar, perusahaan pembeli dapat terhindar dari keterlibatan berurusan dengan bank sentral Rusia. Entitas yang terakhir itu berada di bawah sanksi Uni Eropa. Pengakhiran kewajiban juga berarti perusahaan pembeli tidak perlu terlibat dalam urusan mengonversi euro menjadi rubel.

Keputusan Presiden Vladimir Putin mengatakan transaksi hanya akan dianggap selesai setelah mata uang asing dikonversi ke rubel.

"Posisi fundamental kami tetap tidak berubah. Proses pembayaran yang ditetapkan dalam Keputusan Rusia 31 Maret akan melanggar sanksi UE, tetapi ada opsi yang tersedia bagi perusahaan UE untuk terus membayar dalam euro atau dolar sesuai dengan kontrak yang disepakati," demikian peryataan juru bicara Komisi Eropa.

Bagikan

Berita Terbaru

Gudang Koperasi Merah Putih dan Ekonomi Desa
| Rabu, 25 Februari 2026 | 02:10 WIB

Gudang Koperasi Merah Putih dan Ekonomi Desa

Keberhasilan KDKMP bukan ditentukan oleh banyaknya bangunan yang berdiri, melainkan oleh kemampuannya menjadi simpul ekonomi desa.

Pebisnis Protes Pembatasan Arus Angkutan Barang
| Rabu, 25 Februari 2026 | 02:10 WIB

Pebisnis Protes Pembatasan Arus Angkutan Barang

Tidak semua sektor industri berhenti beroperasi saat Lebaran, seperti sektor ekspor-impor serta industri air minum dalam kemasan (AMDK)..

Mengerem Penjaringan Utang di Awal Tahun
| Rabu, 25 Februari 2026 | 02:05 WIB

Mengerem Penjaringan Utang di Awal Tahun

Penarikan utang Januari 2026 anjlok 17% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya                

Peluang Untuk Meninjau Ulang Tarif Resiprokal 19% Antara Indonesia-AS Kembali Terbuka
| Selasa, 24 Februari 2026 | 13:49 WIB

Peluang Untuk Meninjau Ulang Tarif Resiprokal 19% Antara Indonesia-AS Kembali Terbuka

Putusan Mahkamah Agung AS membuka celah negosiasi ulang tarif 19%. Ini saatnya Indonesia dorong tarif lebih rendah untuk produk unggulan.

Diborong Asing dan Ditopang Blok Kangean, Simak Rekomendasi Saham ENRG
| Selasa, 24 Februari 2026 | 08:50 WIB

Diborong Asing dan Ditopang Blok Kangean, Simak Rekomendasi Saham ENRG

Sebagai pemain di sektor hulu energi, rapor kinerja ENRG sangat sensitif terhadap ayunan harga minyak dan gas global.

Dana Asing Mengalir Deras ke Saham ASII, First Eagle Hingga HSBC Rajin Borong
| Selasa, 24 Februari 2026 | 08:35 WIB

Dana Asing Mengalir Deras ke Saham ASII, First Eagle Hingga HSBC Rajin Borong

ASII sempat mencicipi level Rp 7.475 pada 19 Januari 2026, yang sekaligus menjadi rekor harga tertingginya dalam tiga tahun terakhir.

Diguyur Sentimen Tarif Trump, PBRX, TRIS, dan ERTX Diprediksi Jadi Penerima Manfaat
| Selasa, 24 Februari 2026 | 07:43 WIB

Diguyur Sentimen Tarif Trump, PBRX, TRIS, dan ERTX Diprediksi Jadi Penerima Manfaat

Penghematan yang diperoleh dari pemangkasan tarif impor AS diklaim jauh lebih besar ketimbang pembengkakan beban bahan baku.

Geopolitik Memanas, Investor Wajib Tahu Risiko Saham Ini Hari Ini
| Selasa, 24 Februari 2026 | 07:37 WIB

Geopolitik Memanas, Investor Wajib Tahu Risiko Saham Ini Hari Ini

IHSG menguat signifikan didorong asing. Peluang cuan di TINS, ELSA, TOWR, BWPT terbuka lebar. Simak target harganya!

Dipupuk Sentimen HTI dan Pasokan Vietnam, Kinerja INKP dan TKIM Berpeluang Meroket
| Selasa, 24 Februari 2026 | 07:09 WIB

Dipupuk Sentimen HTI dan Pasokan Vietnam, Kinerja INKP dan TKIM Berpeluang Meroket

Kenaikan harga pulp hanya akan dicicipi oleh para pemain besar yang model bisnisnya terintegrasi dari hulu hingga ke hilir.

Pengendali Borong Saham Bukalapak (BUKA) Rp 674,34 Miliar
| Selasa, 24 Februari 2026 | 05:40 WIB

Pengendali Borong Saham Bukalapak (BUKA) Rp 674,34 Miliar

Pada 19 Februari 2026 Kreatif Media Karya memborong 3.616.645.533 saham BUKA senilai total Rp 542,49 miliar.​

INDEKS BERITA