Komponen Biaya Naik, Tarif Ojek Online Akan Disesuaikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan akan meninjau kembali tarif ojek online. Rencana ini menanggapi permintaan penyesuaian tarif yang diajukan salah satu asosiasi pengemudi ojek online.
Seperti dikutip Kompas.com, Menteri Perhubungan Budi Karya menyatakan alasan penyesuaian tarif lantaran beberapa indikator yang mengacu ke Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 sudah naik. Namun dia tak menyebutkan indikator mana yang meningkat.
