Kondisi Keuangan Tiga BUMN Ini Tertekan, Ada yang Masuk Perkara PKPU

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) sedang berjuang keluar dari jerat utang hingga ancaman kebangkrutan. Pandemi Covid-19 turut meredupkan prospek bisnis beberapa perusahaan pelat merah.
Kabar terbaru, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan PKPU PT Mitra Buana Korporindo terhadap PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Gugatan itu diajukan lantaran GIAA tidak membayar kewajiban senilai Rp 4,16 miliar kepada pemohon, yaitu Mitra Buana Koorporindo hingga jatuh tempo pada 14 Juli 2021. Bahkan, Garuda tak kunjung membayar kewajiban hingga sidang permohonan berlangsung.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan