Berita Bisnis

Kondisi Keuangan Tiga BUMN Ini Tertekan, Ada yang Masuk Perkara PKPU

Jumat, 10 Desember 2021 | 07:28 WIB
Kondisi Keuangan Tiga BUMN Ini Tertekan, Ada yang Masuk Perkara PKPU

Reporter: Dimas Andi, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) sedang berjuang keluar dari jerat utang hingga ancaman kebangkrutan. Pandemi Covid-19 turut meredupkan prospek bisnis beberapa perusahaan pelat merah.

Kabar terbaru, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan PKPU PT Mitra Buana Korporindo terhadap PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Gugatan itu diajukan lantaran GIAA tidak membayar kewajiban senilai Rp 4,16 miliar kepada pemohon, yaitu Mitra Buana Koorporindo hingga jatuh tempo pada 14 Juli 2021. Bahkan, Garuda tak kunjung membayar kewajiban hingga sidang permohonan berlangsung.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru