KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari ini ramai di sosial media cerita mengenai seseorang yang memesan unit rumah di daerah Jabodetabek. Unit rumah yang sudah dipesan dan mulai dibangun itu ternyata berada di sempadan sungai. Salah satu bagian tembok rumahnya sangat berdekatan dengan bibir sungai dan akhirnya hanyut tersapu air dan longsor.
Tentu saja sang pemilik unit rumah yang masih dalam pembangunan itu gusar dan meminta pengembang untuk mengganti unitnya ke tempat lain. Tentu saja si pengembang tidak mau dan berdalih rumah tersebut adalah pilihan si pembeli.
Kasus ini belum selesai dan sepertinya masih akan terus berlanjut dan masing-masing pihak ngotot dengan argumennya sendiri. Netizen pun ikut meramaikan, ada yang membela pembeli, ada juga yang membela pengembang. Kita lihat saja masalah ini akan sampai ke mana.
Jika kita melihat ke sekitar, ada banyak kasus konsumen yang dirugikan. Misalnya untuk sistem pembayaran, beberapa kali saya menemukan mesin parkir yang tak memberi informasi apa pun, baik di monitor display mesin palang parkir maupun bon bukti pemotongan kartu e-money. Tentu saja saya bisa mengecek saldo dan biayanya nanti di aplikasi smartphone, tapi bisa dibayangkan betapa ribetnya menggugat urusan seperti ini jika terjadi selisih bayar. Ada lagi janji promo voucher diskon dari beberapa e-commerce yang bisa dikatakan gimmick manis yang berbuah pahit. Teman saya yang ingin beli produk elektronik, memutuskan pembelian lewat salah satu e-commerce yang memberi tambahan voucher adalah opsi terbaik. Tapi saat transaksi, tanpa disadari pilihan pembayaran cicilan 0% di aplikasi membuatnya harus membayar biaya tambahan kepada e-commerce. Biaya ini agak tersamar, karena di tampilan depan pembeli hanya melihat angsuran per bulan. Biaya tambahan itu baru kelihatan setelah transaksi. Celakanya lagi biaya yang ditarik ternyata lebih besar dari voucher yang diberikan.
Ada banyak kejadian yang merugikan konsumen. Modus penipuan pun kian beragam, dari mulai membajak WhatsApp dan semua aplikasi di smartphone korban atau menyebar email pengumuman palsu. Bagi konsumen, kerugian mungkin hanya ratusan ribu, jauh dari kasus pembelian rumah yang viral itu. Tapi entah berapa banyak yang bisa dikumpulkan para "pencuri" uang ini. Semoga suatu saat, konsumen bisa terlindungi dari penipuan, baik dari institusi resmi maupun pencuri asli. Walau tentu kita sebagai konsumen harus terus waspada.