Kontrak hingga 2055, Inpex Siap Cari Pembeli Gas

Rabu, 17 Juli 2019 | 05:22 WIB
Kontrak hingga 2055, Inpex Siap Cari Pembeli Gas
[]
Reporter: Abdul Basith, Filemon Agung | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sepakat memperpanjang kontrak Blok Masela selama 27 tahun atau hingga tahun 2055. Restu ini melempangkan jalan Inpex Corporation melalui Inpex Masela Ltd dan Shell segera memulai pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela.

Dalam tahap awal, pengelola Blok Masela itu akan melaksanakan front end engineering design (FEED) yang ditargetkan selesai tahun depan. Target ini artinya, Inpex sudah siap dengan pembeli gas yang dihasilkan oleh proyek ini.

Chief Executive Officer (CEO) Inpex Corporation, Takayuki Ueda, mengatakan Inpex yakin bisa memperoleh pembeli gas alam cair (LNG) produksi Masela. "Kami baru mulai, belum diputuskan (pembelinya), tapi kami yakin ada banyak potensi," kata dia, dalam jumpa pers, kemarin.

Pasca bertemu Presiden Joko Widodo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, serta Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto di Istana Presiden, Selasa (16/7), Ueda juga memastikan Inpex akan bergerak cepat.

Termasuk mencari pembeli sebelum keputusan investasi akhir (FID) yang direncanakan tiga hingga empat tahun mendatang. "Persetujuan revisi POD menjadi nilai plus untuk memperoleh buyer," uhar Uede.

Tidak menutup kemungkinan pembeli LNG Blok Masela datang dari dalam dan luar negeri. Selain Indonesia, calon pembeli berasal dari Jepang, Tiongkok dan Taiwan. "Di Indonesia, perusahaan gas domestik atau perusahaan listrik juga bisa, kami akan senang bernegosiasi," jelas Ueda.

Sebelumnya, Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara (PGAS) Danny Praditya menyebutkan, selama ini PGAS dan Inpex telah melakukan pembicaraan. "Kami sering bertemu dan Inpex selalu mengabari kami setiap ada update," ungkap dia.

Satu hal yang pasti, produksi gas Blok Masela akan menjadi portofolio pasokan potensial untuk menjamin kebutuhan gas domestik. Namun Danny memastikan PGAS dan Inpex belum meneken kontrak kerjasama. "Pastinya harus ada kontrak, sejauh ini belum," sebut Danny.

Berharap pemerintah konsisten

Inpex Corporation berharap tidak ada perubahan yang dilakukan pemerintah mengenai kontrak tersebut di masa mendatang. Konsistensi pemerintah diklaim sebagai sesuatu yang penting untuk kelancaran proyek. "Kami berharap tak ada perubahan setelah memulai proyek. Jika terjadi perubahan, itu di luar kendali kami," ujar Ueda.

Ketika dikonfirmasi sumber pendanaan proyek, Ueda menyebutkan, sejauh ini Inpex belum bisa memastikan lebih jauh. "Bisa dengan kas perusahaan dan sebagian kecil melalui skema trustee borrowing, sebab ini proyek yang besar," kata dia.

Mengacu revisi PoD yang disepakati pemerintah, investasi pengembangan Blok Masela senilai US$ 19,8 miliar.

Pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan Inpex dan Shell adalah lahan. VP Corporation Services Inpex Masela Ltd, Nico Muhyiddin, mengatakan setelah PoD disetujui pihaknya akan mengakuisisi lahan. "Akan participatory mapping sesuai UU 2/2012," sebut dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda

Setelah aksi jual mulai reda, analis menilai terdapat peluang rebound di saham-saham yang keluar dari MSCI

INDEKS BERITA

Terpopuler