Konversi Utang, Arpeni Tetapkan Harga Private Placement Jauh di Atas Harga Wajar

Rabu, 20 Februari 2019 | 12:45 WIB
Konversi Utang, Arpeni Tetapkan Harga Private Placement Jauh di Atas Harga Wajar
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka konversi utang menjadi saham, PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) akan menggelar penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias private placement.

Arpeni akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 11.263.406.688 saham Seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Jumlah saham baru yang akan diterbitkan tersebut setara dengan 129,91% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Arpeni.

Penerbitan saham baru akan disertai Waran Seri II. Harga pelaksanaan Waran Seri II sebesar Rp 150 per saham yang dibayarkan secara tunai.

Sementara harga pelaksanaan penerbitan saham Seri B baru sebesar Rp 454,557 hingga Rp 518,458 per saham.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen Arpeni mengatakan, harga pelaksanaan private placement itu lebih tinggi 278%-303% dibandingkan harga wajar saham APOL yang telah ditetapkan oleh penilai.

Lantaran perdagangan saham APOL telah disuspensi sejak 1 April 2015, manajemen Arpeni telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Herly, Ariawan & Rekan (HAR) untuk menetapkan harga pasar wajar saham Arpeni.

Berdasarkan penilaian tersebut, KJPP HAR berpendapat, nilai pasar wajar 100% Arpeni pada 30 September 2018 adalah minus Rp 2,22 triliun atau minus Rp 256 per saham.

Meski begitu, harga pelaksanaan private placement ini merupakan kesepakatan Perjanjian Perdamaian pada 7 Februari 2019 lalu.

Berdasarkan perjanjian tersebut, setiap kreditur yang memiliki piutang dalam denominasi rupiah akan menerima 19.288 saham Seri B untuk utang senilai Rp 10 juta.

Setiap kreditur yang memiliki utang dalam denominasi dollar Amerika Serikat (AS) akan menerima 28.795 saham Seri B untuk setiap utang sebesar US$ 1.000.

Sementara setiap pemegang obligasi dollar AS akan menerima 32.853 saham Seri B untuk setiap pokok obligasi senilai US$ 1.000.

Dengan demikian, harga pelaksanaan private placement untuk konversi utang dalam denominasi rupiah sebesar Rp 518,457 per saham. Begitu juga dengan harga pelaksanaan private placement untuk konversi utang dalam denominasi dollar AS.

Sementara harga pelaksanaan private placement untuk konversi obligasi dollar AS sebesar Rp 454,557 per saham.

Setiap kreditur yang menyetujui pelaksanaan konversi utang menjadi saham akan menerima waran pada saat tanggal konversi utang. Setiap satu saham hasil konversi akan memperoleh satu Waran Seri II. Setiap empat waran dapat digunakan untuk mengambil satu saham Seri B dengan membayar uang tunai sebesar Rp 150 per saham.

Pasca konversi utang menjadi saham, liabilitas Arpeni akan menurun secara signifikan sementara defisit ekuitas akan membaik. Total liabilitas jangka pendek diperkirakan turun sebesar Rp 4,4 triliun menjadi Rp 2,6 triliun. Sementara ekuitas akan meningkat dari defisit Rp 6 triliun menjadi defisit Rp 1,17 triliun.

Pelaksanaan private placement ini akan digelar setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memberikan restu atas pelaksanaan konversi utang menjadi saham. Rencananya, Arpeni akan menggelar RUPS pada 29 Maret 2019.

Seperti diketahui, pada 1 November 2011, Arpeni telah meneken Perjanjian Perdamaian dalam rangka Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atas utang sebesar US$ 310,9 juga dan Rp 1,68 triliun. Rencana perdamaian itu telah disahkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 10 November 2011.

Berdasarkan Perjanjian Perdamaian itu, kreditur mengesampingkan dan melepaskan haknya untuk menerima denda, bunga atas denda, dan bunga terkait dengan perjanjian derivatif karena alasan apapun terkait utang Arpeni.

Pada 12 Januari 2012, United States Bankruptcy Court Southern District of New York menyetujui permintaan Arpeni untuk mengakui hasil PKPU itu di Amerika Serikat.

Pada 7 Februari 2019 lalu, Arpeni telah memperoleh persetujuan untuk melaksanakan perubahan perjanjian perdamaian dengan menawarakan kepada kreditur untuk melaksanakan opsi konversi langsung degan cara mengonversi utang kreditur menjadi saham Arpeni.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:18 WIB

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat

Penghimpunan dana korporasi di pasar modal menunjukkan tren positif dan di atas target yang dipatok Rp 220 triliun.

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:02 WIB

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025

Memiliki reksadana, selain mendapat imbal hasil, dapat digunakan sebagai aset jaminan ketika investor membutuhkan pendanaan. 

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:51 WIB

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi

OJK membuka ruang bagi terbentuknya struktur pasar aset kripto yang lebih kompetitif dan tidak bertumpu pada satu pelaku usaha.

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:40 WIB

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi

Jika proyek DME mulai direalisasikan pada awal 2026, ini bisa membebani arus kas jangka pendek PTBA. 

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:31 WIB

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus

Namun, nilai aset tiang monorel ini menyusut dari awal sebesar Rp 132,05 miliar menjadi Rp 79,3 miliar dan Rp 73,01 miliar per 30 September 2025. 

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi

Ada banyak jenis investasi valas yang bisa jadi pilihan. Simak untuk apa tujuan investasi valas serta menentukan mata uang yang tepat.​

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:35 WIB

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan

Perbankan tak hanya penopang modal usaha, juga penentu praktik bisnis yang berkelanjutan. Apa saja yang dilakukan perbankan untuk keberlanjutan?

Ekspresi Diri di Dapur lewat Bantuan Aplikasi Memasak
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30 WIB

Ekspresi Diri di Dapur lewat Bantuan Aplikasi Memasak

Konten cara masak ramai di media sosial. Intip strategi dan inovasi aplikasi resep masakan biar tetap eksis. 

Digitalisasi Pergadaian Menguat, Cabang Fisik Tetap Jadi Andalan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:15 WIB

Digitalisasi Pergadaian Menguat, Cabang Fisik Tetap Jadi Andalan

Digitalisasi layanan gadai mulai berkembang, meski transaksi berbasis cabang masih menjadi tulang punggung industri pergadaian.

Biro Travel Jumpalitan Mencari Dana Talangan Haji Khusus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:10 WIB

Biro Travel Jumpalitan Mencari Dana Talangan Haji Khusus

Jemaah haji khusus menghadapi ketidakpastian keberangkatan pada musim haji 2026 akibat tersendatnya pencairan pengembalian simpanan haji.

INDEKS BERITA

Terpopuler