Konversi Utang, Arpeni Tetapkan Harga Private Placement Jauh di Atas Harga Wajar

Rabu, 20 Februari 2019 | 12:45 WIB
Konversi Utang, Arpeni Tetapkan Harga Private Placement Jauh di Atas Harga Wajar
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka konversi utang menjadi saham, PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) akan menggelar penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias private placement.

Arpeni akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 11.263.406.688 saham Seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Jumlah saham baru yang akan diterbitkan tersebut setara dengan 129,91% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Arpeni.

Penerbitan saham baru akan disertai Waran Seri II. Harga pelaksanaan Waran Seri II sebesar Rp 150 per saham yang dibayarkan secara tunai.

Sementara harga pelaksanaan penerbitan saham Seri B baru sebesar Rp 454,557 hingga Rp 518,458 per saham.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen Arpeni mengatakan, harga pelaksanaan private placement itu lebih tinggi 278%-303% dibandingkan harga wajar saham APOL yang telah ditetapkan oleh penilai.

Lantaran perdagangan saham APOL telah disuspensi sejak 1 April 2015, manajemen Arpeni telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Herly, Ariawan & Rekan (HAR) untuk menetapkan harga pasar wajar saham Arpeni.

Berdasarkan penilaian tersebut, KJPP HAR berpendapat, nilai pasar wajar 100% Arpeni pada 30 September 2018 adalah minus Rp 2,22 triliun atau minus Rp 256 per saham.

Meski begitu, harga pelaksanaan private placement ini merupakan kesepakatan Perjanjian Perdamaian pada 7 Februari 2019 lalu.

Berdasarkan perjanjian tersebut, setiap kreditur yang memiliki piutang dalam denominasi rupiah akan menerima 19.288 saham Seri B untuk utang senilai Rp 10 juta.

Setiap kreditur yang memiliki utang dalam denominasi dollar Amerika Serikat (AS) akan menerima 28.795 saham Seri B untuk setiap utang sebesar US$ 1.000.

Sementara setiap pemegang obligasi dollar AS akan menerima 32.853 saham Seri B untuk setiap pokok obligasi senilai US$ 1.000.

Dengan demikian, harga pelaksanaan private placement untuk konversi utang dalam denominasi rupiah sebesar Rp 518,457 per saham. Begitu juga dengan harga pelaksanaan private placement untuk konversi utang dalam denominasi dollar AS.

Sementara harga pelaksanaan private placement untuk konversi obligasi dollar AS sebesar Rp 454,557 per saham.

Setiap kreditur yang menyetujui pelaksanaan konversi utang menjadi saham akan menerima waran pada saat tanggal konversi utang. Setiap satu saham hasil konversi akan memperoleh satu Waran Seri II. Setiap empat waran dapat digunakan untuk mengambil satu saham Seri B dengan membayar uang tunai sebesar Rp 150 per saham.

Pasca konversi utang menjadi saham, liabilitas Arpeni akan menurun secara signifikan sementara defisit ekuitas akan membaik. Total liabilitas jangka pendek diperkirakan turun sebesar Rp 4,4 triliun menjadi Rp 2,6 triliun. Sementara ekuitas akan meningkat dari defisit Rp 6 triliun menjadi defisit Rp 1,17 triliun.

Pelaksanaan private placement ini akan digelar setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memberikan restu atas pelaksanaan konversi utang menjadi saham. Rencananya, Arpeni akan menggelar RUPS pada 29 Maret 2019.

Seperti diketahui, pada 1 November 2011, Arpeni telah meneken Perjanjian Perdamaian dalam rangka Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atas utang sebesar US$ 310,9 juga dan Rp 1,68 triliun. Rencana perdamaian itu telah disahkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 10 November 2011.

Berdasarkan Perjanjian Perdamaian itu, kreditur mengesampingkan dan melepaskan haknya untuk menerima denda, bunga atas denda, dan bunga terkait dengan perjanjian derivatif karena alasan apapun terkait utang Arpeni.

Pada 12 Januari 2012, United States Bankruptcy Court Southern District of New York menyetujui permintaan Arpeni untuk mengakui hasil PKPU itu di Amerika Serikat.

Pada 7 Februari 2019 lalu, Arpeni telah memperoleh persetujuan untuk melaksanakan perubahan perjanjian perdamaian dengan menawarakan kepada kreditur untuk melaksanakan opsi konversi langsung degan cara mengonversi utang kreditur menjadi saham Arpeni.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Lepas 541 Juta Saham Sentul City (BKSL), Kepemilikan Samuel Sekuritas Tersisa 4,94%
| Jumat, 19 Desember 2025 | 09:53 WIB

Lepas 541 Juta Saham Sentul City (BKSL), Kepemilikan Samuel Sekuritas Tersisa 4,94%

Samuel Sekuritas Indonesia melaporkan pengurangan kepemilikan sahamnya di PT Sentul City Tbk (BKSL).

Multi Makmur Lemindo (PIPA) Akan Transformasi Jadi Holding Investasi Energi
| Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48 WIB

Multi Makmur Lemindo (PIPA) Akan Transformasi Jadi Holding Investasi Energi

PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) segera melakukan transformasi bisnis seiring masuknya PT Morris Capital Indonesia sebagai pengendali baru. ​

Laju Saham Barang Konsumsi Masih Mini
| Jumat, 19 Desember 2025 | 09:43 WIB

Laju Saham Barang Konsumsi Masih Mini

Laju indeks saham barang konsumsi tertinggal dari 10 indeks sektoral lain di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sampoerna Agro (SGRO) Siap Merambah ke Bisnis Hilir Sawit dan Energi Terbarukan
| Jumat, 19 Desember 2025 | 09:34 WIB

Sampoerna Agro (SGRO) Siap Merambah ke Bisnis Hilir Sawit dan Energi Terbarukan

PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) akan menjalin sinergi dengan pemegang saham baru, Posco International, yang akan masuk ke sektor hilir kelapa sawit.

Strategi Mengail Cuan Saham Menjelang Tutup Tahun
| Jumat, 19 Desember 2025 | 09:24 WIB

Strategi Mengail Cuan Saham Menjelang Tutup Tahun

Memilih strategi yang bisa dimanfaatkan investor untuk mendulang cuan investasi saham di momen libur akhir tahun​.

Kenaikan Harga Dongkrak Nilai Ekspor CPO Indonesia
| Jumat, 19 Desember 2025 | 08:50 WIB

Kenaikan Harga Dongkrak Nilai Ekspor CPO Indonesia

Hingga Oktober 2025, nilai ekspor sawit mencapai US$ 30,605 miliar, lebih tinggi 36,19% dibanding periode yang sama tahun 2024 US$ 22,472 miliar.

Aturan Baru Pupuk Bersubsidi Menjadi Titik Balik Industri
| Jumat, 19 Desember 2025 | 08:40 WIB

Aturan Baru Pupuk Bersubsidi Menjadi Titik Balik Industri

Regulasi ini memberikan kerangka kebijakan yang lebih adaptif dalam pelaksanaan subsidi pupuk, sekaligus membuka ruang bagi peningkatan efisiensi.

Central Proteina Prima (CPRO) Kian Serius di Bisnis Pet Food
| Jumat, 19 Desember 2025 | 08:25 WIB

Central Proteina Prima (CPRO) Kian Serius di Bisnis Pet Food

Industri pet food Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir, seiring meningkatnya jumlah pemilik hewan.

SKB Food (RAFI) Transformasi ke Bisnis Agrifood
| Jumat, 19 Desember 2025 | 08:15 WIB

SKB Food (RAFI) Transformasi ke Bisnis Agrifood

Sebagai pijakan awal transformasi, RAFI mengusung tema “More Impactful and More Valuable” yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis

Ancaman Dari Jepang Bisa Bikin IHSG & Rupiah Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 19 Desember 2025 | 08:11 WIB

Ancaman Dari Jepang Bisa Bikin IHSG & Rupiah Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Jika perkiraan ini terjadi, ada potensi akan meningkatnya volatilitas saham dan mata uang di pasar global.

INDEKS BERITA

Terpopuler