Koperasi Pegawai Kementerian Keuangan Tunda Lunasi MTN Senilai Rp 66 Miliar

Selasa, 22 Januari 2019 | 04:00 WIB
Koperasi Pegawai Kementerian Keuangan Tunda Lunasi MTN Senilai Rp 66 Miliar
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pencairan investasi dana investor pada produk medium term notes (MTN) Koperasi Arta Sarana Jahtera (Koperasi Arta), tertunda. Koperasi Arta beranggotakan pegawai Kementerian Keuangan yang berdinas di pelbagai unit kerja yang berkantor di pusat, seperti Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nilai pokok MTN bernama "MTN Koperasi Arta Sarana Jahtera I Tahun 2016" itu berjumlah Rp 66 miliar. Produk ini terbit pada 7 Desember 2016 dan jatuh tempo 7 Desember 2018 yang menawarkan imbal hasil sebesar 11,77% per tahun.

Lewat situsnya, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 6 Desember 2018 menyatakan dana pelunasan pokok MTN Koperasi Arta belum efektif ada di rekening KSEI sesuai waktu yang telah ditentukan. "Bersama ini, kami sampaikan bahwa pembayaran pelunasan kepada pemegang MTN yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2018, ditunda," tulis Syafrudin Direktur dan Fitriyah Kepala Unit Pengelolaan Efek Disivi Jasa Kustodian KSEI.

Sebulan lebih berselang, tepatnya pada Rabu (16/1), KSEI mengumumkan rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang MTN (RUPMTN) atas MTN Koperasi Arta Sarana Jahtera I Tahun 2016 pada 30 Januari 2019. Acara itu akan digelar di kantor PT Mega Capital Sekuritas, Manara Bank Mega.

RUPMTN tersebut memiliki dua agenda. Agenda pertama adalah penjelasan penerbit (Koperasi Arta) mengenai penundaan pelaksanaan pembayaran pelunasan pokok MTN. Adapun agenda kedua adalah permintaan persetujuan dari pemegang MTN terhadap restrukturisasi MTN Koperasi Arta Sarana Jahtera I Tahun 2016.

Berdasarkan penelusuran KONTAN di situs Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Koperasi dan UKM), disebutkan bahwa Koperasi Arta Sarana Jahtera merupakan Koperasi Pegawai Negeri (KPRI) di sektor usaha jasa keuangan dan asuransi. Koperasi itu beralamat di Jalan Lapangan Banteng Timur No 2-4, Pasar Baru, Sawah Besar Jakarta Pusat.

Susunan dewan pengawas Koperasi Arta periode tahun buku 2018-2022 terdiri dari Dr. Indra Surya sebagai ketua; Barnu Sulono Sekretaris; Gatut Pudjiarto sebagai anggota. Adapun pengurus Koperasi Arta terdiri ketua Dr. Arief Wibisono; wakil ketua Obor P Hariara; sekretaris Ismu Sudaryanto; bendahara Koeshartono Usman; wakil bendahara Asep Yusup Murod. Koperasi tersebut beranggotakan sekitar 3.142 anggota.

Adapun PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) berperan sebagai agen pemantau penerbitan MTN Koperasi Arta.

Saat dikonfirmasi KONTAN, Agus Purwanto Kepala Divisi Capital Market Service Bank Bukopin tidak membantah adanya penundaan dalam pelunasan pokok MTN Koperasi Arta yang jatuh tempo Desember 2018 lalu. Namun dia tidak bersedia memberikan perincian rencana restrukturisasi dalam RUPMTN mendatang. "Detail restrukturisasi baru dapat kami sampaikan pada saat RUPMTN," kata Agus kepada KONTAN, Jumat (18/1).

KONTAN pun menghubungi ketua Koperasi Arta, Arief Wibisono. Dia tidak membantah adanya keterlambatan pelunasan pokok MTN senilai Rp 66 miliar. Namun Arief berupaya mejelaskan duduk persoalannya kepada KONTAN. 

Kata Arief, dana hasil penerbitan MTN dipakai Koperasi Arta guna membangun perumahan komersial sebanyak 274 unit di dua lokasi, yakni di Depok dan Bojonggede. Atas upayanya itu, Koperasi Arta menjadi koperasi pertama di Indonesia yang menerbitkan MTN dan membangun hunian komersial. Pembangunan rumah oleh Koperasi Arta, lanjut Arief, bertujuan untuk membantu program pemerintah menyediakan perumahan bagi aparatur sipil negara yang sekaligus menjadi anggota koperasi.

Tidak lama pasca menerbitkan MTN, proses pembangunan perumahan itu pun dimulai. Diawali dari survei peminat, Koperasi Arta lantas mencari lahan, desain arsitektur, pembebasan lahan, perizinan, pembangunan, pemasaran, hingga siap untuk dibiayai oleh fasilitas kredit perumahan rakyat (KPR) perbankan.

Namun dalam perjalanannya, pembangunan perumahan itu, kata Arief, membutuhkan waktu penyelesaian yang tidak singkat, sekitar 2,5 tahun-3 tahun. "Ditambah lagi, badan hukum berbentuk koperasi di Indonesia, masih langka yang bertindak sebagai developer perumahan," tutur Arief kepada KONTAN.

Realisasi pelaksanaan proyek yang ternyata masih memerlukan waktu, menyebabkan pengurus Koperasi Arta melakukan konsultasi dengan para pihak terkait untuk memundurkan jadwal pembayaran pokok MTN jatuh tempo hingga Juli 2019. Rencana restrukturisasi itu, lanjut Arief, akan dibahas pada RUPMTN 30 Januari mendatang.

Arief memastikan, MTN ini aman karena dijamin dengan jaminan tanah senilai 120% dari nilai pokok MTN. Arief manambahkan, MTN tersebut memiliki sembilan kreditur. Sayang, Arief tak bersedia menyebutkan siapa para krediturnya.

"Kami berharap, melalui dukungan seluruh menjadikan Koperasi ASJ menjadi koperasi percontohan di Indonesia dalam penyediaan perumahan bagi aparatur sipil negara di kementerian lain tanpa menggunakan sepeserpun uang Negara," imbuh Arief.

Bagikan

Berita Terbaru

Menakar Pinjaman Sindikatif Terhadap Fundamental dan Prospek Sawit Sumbermas (SSMS)
| Minggu, 23 November 2025 | 14:00 WIB

Menakar Pinjaman Sindikatif Terhadap Fundamental dan Prospek Sawit Sumbermas (SSMS)

Dalam jangka panjang aset baru ini SSMS itu bersifat volume accretive, mendorong produksi TBS dan CPO konsolidasi.

Ekspansi Sawit vs. Intensifikasi, Mana Solusi Terbaik?
| Minggu, 23 November 2025 | 13:00 WIB

Ekspansi Sawit vs. Intensifikasi, Mana Solusi Terbaik?

Prioritaskan intensifikasi dan PSR untuk tingkatkan produktivitas tanpa merusak lingkungan.               

Menakar Antara Ekspansi Lahan atau Peremajaan Sawit
| Minggu, 23 November 2025 | 11:00 WIB

Menakar Antara Ekspansi Lahan atau Peremajaan Sawit

Pemerintah berencana membuka lahan baru 600.000 hektare (ha) untuk menanam kelapa sawit. Kebijakan ini memantik kritik.

Prospek Saham AUTO ditengah Tantangan Industri Otomotif Nasional
| Minggu, 23 November 2025 | 10:00 WIB

Prospek Saham AUTO ditengah Tantangan Industri Otomotif Nasional

Selain memperkuat penetrasi pasar, AUTO juga berfokus pada diversifikasi produk guna memenuhi kebutuhan konsumen yang semakin berkembang.

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol
| Minggu, 23 November 2025 | 09:10 WIB

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol

Ajakan gagal bayar pinjol makin marak. Pahami risikonya agar tak ikut terjebak.                     

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol
| Minggu, 23 November 2025 | 09:10 WIB

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol

Ajakan gagal bayar pinjol makin marak. Pahami risikonya agar tak ikut terjebak.                     

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol
| Minggu, 23 November 2025 | 09:10 WIB

Jangan Gegabah Ikut-ikutan Ajakan Galbay Pinjol

Ajakan gagal bayar pinjol makin marak. Pahami risikonya agar tak ikut terjebak.                     

Meski Valuasi Sudah Mulai Premium, Namun Dividen IPCC Masih Menggoda
| Minggu, 23 November 2025 | 09:00 WIB

Meski Valuasi Sudah Mulai Premium, Namun Dividen IPCC Masih Menggoda

Analis menilai penguatan harga PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) lebih banyak didorong momentum dan sentimen musiman.

Risiko Belum Bottom, Hati-Hati Menadah Aset Kripto Diskon
| Minggu, 23 November 2025 | 08:15 WIB

Risiko Belum Bottom, Hati-Hati Menadah Aset Kripto Diskon

Kapitalisasi pasar aset kripto global turun tajam, seiring Bitcoin cs ambles. Waktunya menadah kripto harga diskon?

Ambisi Mencetak Ladang Angin Terganjal Banyak Masalah
| Minggu, 23 November 2025 | 06:20 WIB

Ambisi Mencetak Ladang Angin Terganjal Banyak Masalah

Pengembangan pembangkit tenaga bayu masih jalan di tempat. Pemerintah siap mencetak lebih banyak lagi ladang angin. Tapi, masih banyak PR.

INDEKS BERITA

Terpopuler