Koperasi Pegawai Kementerian Keuangan Tunda Lunasi MTN Senilai Rp 66 Miliar

Selasa, 22 Januari 2019 | 04:00 WIB
Koperasi Pegawai Kementerian Keuangan Tunda Lunasi MTN Senilai Rp 66 Miliar
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pencairan investasi dana investor pada produk medium term notes (MTN) Koperasi Arta Sarana Jahtera (Koperasi Arta), tertunda. Koperasi Arta beranggotakan pegawai Kementerian Keuangan yang berdinas di pelbagai unit kerja yang berkantor di pusat, seperti Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nilai pokok MTN bernama "MTN Koperasi Arta Sarana Jahtera I Tahun 2016" itu berjumlah Rp 66 miliar. Produk ini terbit pada 7 Desember 2016 dan jatuh tempo 7 Desember 2018 yang menawarkan imbal hasil sebesar 11,77% per tahun.

Lewat situsnya, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 6 Desember 2018 menyatakan dana pelunasan pokok MTN Koperasi Arta belum efektif ada di rekening KSEI sesuai waktu yang telah ditentukan. "Bersama ini, kami sampaikan bahwa pembayaran pelunasan kepada pemegang MTN yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2018, ditunda," tulis Syafrudin Direktur dan Fitriyah Kepala Unit Pengelolaan Efek Disivi Jasa Kustodian KSEI.

Sebulan lebih berselang, tepatnya pada Rabu (16/1), KSEI mengumumkan rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang MTN (RUPMTN) atas MTN Koperasi Arta Sarana Jahtera I Tahun 2016 pada 30 Januari 2019. Acara itu akan digelar di kantor PT Mega Capital Sekuritas, Manara Bank Mega.

RUPMTN tersebut memiliki dua agenda. Agenda pertama adalah penjelasan penerbit (Koperasi Arta) mengenai penundaan pelaksanaan pembayaran pelunasan pokok MTN. Adapun agenda kedua adalah permintaan persetujuan dari pemegang MTN terhadap restrukturisasi MTN Koperasi Arta Sarana Jahtera I Tahun 2016.

Berdasarkan penelusuran KONTAN di situs Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Koperasi dan UKM), disebutkan bahwa Koperasi Arta Sarana Jahtera merupakan Koperasi Pegawai Negeri (KPRI) di sektor usaha jasa keuangan dan asuransi. Koperasi itu beralamat di Jalan Lapangan Banteng Timur No 2-4, Pasar Baru, Sawah Besar Jakarta Pusat.

Susunan dewan pengawas Koperasi Arta periode tahun buku 2018-2022 terdiri dari Dr. Indra Surya sebagai ketua; Barnu Sulono Sekretaris; Gatut Pudjiarto sebagai anggota. Adapun pengurus Koperasi Arta terdiri ketua Dr. Arief Wibisono; wakil ketua Obor P Hariara; sekretaris Ismu Sudaryanto; bendahara Koeshartono Usman; wakil bendahara Asep Yusup Murod. Koperasi tersebut beranggotakan sekitar 3.142 anggota.

Adapun PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) berperan sebagai agen pemantau penerbitan MTN Koperasi Arta.

Saat dikonfirmasi KONTAN, Agus Purwanto Kepala Divisi Capital Market Service Bank Bukopin tidak membantah adanya penundaan dalam pelunasan pokok MTN Koperasi Arta yang jatuh tempo Desember 2018 lalu. Namun dia tidak bersedia memberikan perincian rencana restrukturisasi dalam RUPMTN mendatang. "Detail restrukturisasi baru dapat kami sampaikan pada saat RUPMTN," kata Agus kepada KONTAN, Jumat (18/1).

KONTAN pun menghubungi ketua Koperasi Arta, Arief Wibisono. Dia tidak membantah adanya keterlambatan pelunasan pokok MTN senilai Rp 66 miliar. Namun Arief berupaya mejelaskan duduk persoalannya kepada KONTAN. 

Kata Arief, dana hasil penerbitan MTN dipakai Koperasi Arta guna membangun perumahan komersial sebanyak 274 unit di dua lokasi, yakni di Depok dan Bojonggede. Atas upayanya itu, Koperasi Arta menjadi koperasi pertama di Indonesia yang menerbitkan MTN dan membangun hunian komersial. Pembangunan rumah oleh Koperasi Arta, lanjut Arief, bertujuan untuk membantu program pemerintah menyediakan perumahan bagi aparatur sipil negara yang sekaligus menjadi anggota koperasi.

Tidak lama pasca menerbitkan MTN, proses pembangunan perumahan itu pun dimulai. Diawali dari survei peminat, Koperasi Arta lantas mencari lahan, desain arsitektur, pembebasan lahan, perizinan, pembangunan, pemasaran, hingga siap untuk dibiayai oleh fasilitas kredit perumahan rakyat (KPR) perbankan.

Namun dalam perjalanannya, pembangunan perumahan itu, kata Arief, membutuhkan waktu penyelesaian yang tidak singkat, sekitar 2,5 tahun-3 tahun. "Ditambah lagi, badan hukum berbentuk koperasi di Indonesia, masih langka yang bertindak sebagai developer perumahan," tutur Arief kepada KONTAN.

Realisasi pelaksanaan proyek yang ternyata masih memerlukan waktu, menyebabkan pengurus Koperasi Arta melakukan konsultasi dengan para pihak terkait untuk memundurkan jadwal pembayaran pokok MTN jatuh tempo hingga Juli 2019. Rencana restrukturisasi itu, lanjut Arief, akan dibahas pada RUPMTN 30 Januari mendatang.

Arief memastikan, MTN ini aman karena dijamin dengan jaminan tanah senilai 120% dari nilai pokok MTN. Arief manambahkan, MTN tersebut memiliki sembilan kreditur. Sayang, Arief tak bersedia menyebutkan siapa para krediturnya.

"Kami berharap, melalui dukungan seluruh menjadikan Koperasi ASJ menjadi koperasi percontohan di Indonesia dalam penyediaan perumahan bagi aparatur sipil negara di kementerian lain tanpa menggunakan sepeserpun uang Negara," imbuh Arief.

Bagikan

Berita Terbaru

Simak Profil BTPS, Kuda Hitam Bank Syariah dengan Aset Terbesar Kedua Setelah BRIS
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:30 WIB

Simak Profil BTPS, Kuda Hitam Bank Syariah dengan Aset Terbesar Kedua Setelah BRIS

Laba bersih PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) tahun 2026 diperkirakan akan mampu naik ke Rp 1,35 triliun.

Artotel Raup Cuan Lebaran, Tingkat Hunian Naik Signifikan
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:30 WIB

Artotel Raup Cuan Lebaran, Tingkat Hunian Naik Signifikan

Pada periode mudik Lebaran, okupansi hotel Artotel diklaim dapat mencapai hampir 100%, khususnya pada rentang H-5 hingga H+5.

Manuver Asing di Saham Emas: Blackrock Kantongi Cuan Ratusan Miliar di ANTM dan BRMS
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:20 WIB

Manuver Asing di Saham Emas: Blackrock Kantongi Cuan Ratusan Miliar di ANTM dan BRMS

Sejak Januari hingga pertengahan Maret 2026, investor asing institusi menunjukkan agresivitasnya di saham produsen emas.

Kedaulatan Energi RI Dipasung Perjanjian ART, Keputusan Sembrono Malah Bikin Rugi
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:05 WIB

Kedaulatan Energi RI Dipasung Perjanjian ART, Keputusan Sembrono Malah Bikin Rugi

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dinilai sebagai langkah mundur yang mengkhianati jerih payah Indonesia memperkuat kemandirian energi.

Pergeseran Tren Properti 2026: Rumah Kecil Laris Manis, Pasar Sewa Jadi Pilihan
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:10 WIB

Pergeseran Tren Properti 2026: Rumah Kecil Laris Manis, Pasar Sewa Jadi Pilihan

Di tengah mahalnya harga properti, pasar sewa rumah menjelma menjadi katup penyelamat yang kian diminati.

ETF Jadi Faktor Pendorong Kenaikan Permintaan Emas, Simak Sederet Kelebihannya
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:05 WIB

ETF Jadi Faktor Pendorong Kenaikan Permintaan Emas, Simak Sederet Kelebihannya

Pembelian Exchange Traded Fund (ETF emas secara global tumbuh menjadi 801,2 ton pada 2025, terbesarkedua dalam sejarah.

Lonjakan Arus Mudik dan Jalan Tol Baru Bisa Poles Kinerja Jasa Marga (JSMR)
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:33 WIB

Lonjakan Arus Mudik dan Jalan Tol Baru Bisa Poles Kinerja Jasa Marga (JSMR)

Jasa Marga bukukan pendapatan Rp 19,8 triliun di 2025, ditopang tol baru.Simak detail performa dan prospek sahamnya di sini.

Berkah Ramadan dan Lebaran, Transaksi Gadai & Penjualan Emas Pegadaian Melonjak Tajam
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:05 WIB

Berkah Ramadan dan Lebaran, Transaksi Gadai & Penjualan Emas Pegadaian Melonjak Tajam

Transaksi cicil emas dan tabungan emas di Pegadaian selama Ramadan tetap tumbuh namun lebih lambat dibanding sebelum Ramadan.

Kinerja Positif! Reksadana Pasar Uang Syariah bisa Jadi Pilihan Saat Pasar Bergolak
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:00 WIB

Kinerja Positif! Reksadana Pasar Uang Syariah bisa Jadi Pilihan Saat Pasar Bergolak

Strategi investor memarkir dananya di reksadana pasar uang merupakan langkah strategis untuk memitigasi risiko.

Ruang Aman bagi Siapa Saja untuk Curhat Apa Saja
| Sabtu, 21 Maret 2026 | 06:30 WIB

Ruang Aman bagi Siapa Saja untuk Curhat Apa Saja

Kesehatan mental perlu seseorang pantau dan jaga. Pengembang aplikasi journaling dan kesehatan mental ingin menangkap peluang ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler