Koperasi Pegawai Kementerian Keuangan Tunda Lunasi MTN Senilai Rp 66 Miliar

Selasa, 22 Januari 2019 | 04:00 WIB
Koperasi Pegawai Kementerian Keuangan Tunda Lunasi MTN Senilai Rp 66 Miliar
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pencairan investasi dana investor pada produk medium term notes (MTN) Koperasi Arta Sarana Jahtera (Koperasi Arta), tertunda. Koperasi Arta beranggotakan pegawai Kementerian Keuangan yang berdinas di pelbagai unit kerja yang berkantor di pusat, seperti Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nilai pokok MTN bernama "MTN Koperasi Arta Sarana Jahtera I Tahun 2016" itu berjumlah Rp 66 miliar. Produk ini terbit pada 7 Desember 2016 dan jatuh tempo 7 Desember 2018 yang menawarkan imbal hasil sebesar 11,77% per tahun.

Lewat situsnya, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 6 Desember 2018 menyatakan dana pelunasan pokok MTN Koperasi Arta belum efektif ada di rekening KSEI sesuai waktu yang telah ditentukan. "Bersama ini, kami sampaikan bahwa pembayaran pelunasan kepada pemegang MTN yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2018, ditunda," tulis Syafrudin Direktur dan Fitriyah Kepala Unit Pengelolaan Efek Disivi Jasa Kustodian KSEI.

Sebulan lebih berselang, tepatnya pada Rabu (16/1), KSEI mengumumkan rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang MTN (RUPMTN) atas MTN Koperasi Arta Sarana Jahtera I Tahun 2016 pada 30 Januari 2019. Acara itu akan digelar di kantor PT Mega Capital Sekuritas, Manara Bank Mega.

RUPMTN tersebut memiliki dua agenda. Agenda pertama adalah penjelasan penerbit (Koperasi Arta) mengenai penundaan pelaksanaan pembayaran pelunasan pokok MTN. Adapun agenda kedua adalah permintaan persetujuan dari pemegang MTN terhadap restrukturisasi MTN Koperasi Arta Sarana Jahtera I Tahun 2016.

Berdasarkan penelusuran KONTAN di situs Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Koperasi dan UKM), disebutkan bahwa Koperasi Arta Sarana Jahtera merupakan Koperasi Pegawai Negeri (KPRI) di sektor usaha jasa keuangan dan asuransi. Koperasi itu beralamat di Jalan Lapangan Banteng Timur No 2-4, Pasar Baru, Sawah Besar Jakarta Pusat.

Susunan dewan pengawas Koperasi Arta periode tahun buku 2018-2022 terdiri dari Dr. Indra Surya sebagai ketua; Barnu Sulono Sekretaris; Gatut Pudjiarto sebagai anggota. Adapun pengurus Koperasi Arta terdiri ketua Dr. Arief Wibisono; wakil ketua Obor P Hariara; sekretaris Ismu Sudaryanto; bendahara Koeshartono Usman; wakil bendahara Asep Yusup Murod. Koperasi tersebut beranggotakan sekitar 3.142 anggota.

Adapun PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) berperan sebagai agen pemantau penerbitan MTN Koperasi Arta.

Saat dikonfirmasi KONTAN, Agus Purwanto Kepala Divisi Capital Market Service Bank Bukopin tidak membantah adanya penundaan dalam pelunasan pokok MTN Koperasi Arta yang jatuh tempo Desember 2018 lalu. Namun dia tidak bersedia memberikan perincian rencana restrukturisasi dalam RUPMTN mendatang. "Detail restrukturisasi baru dapat kami sampaikan pada saat RUPMTN," kata Agus kepada KONTAN, Jumat (18/1).

KONTAN pun menghubungi ketua Koperasi Arta, Arief Wibisono. Dia tidak membantah adanya keterlambatan pelunasan pokok MTN senilai Rp 66 miliar. Namun Arief berupaya mejelaskan duduk persoalannya kepada KONTAN. 

Kata Arief, dana hasil penerbitan MTN dipakai Koperasi Arta guna membangun perumahan komersial sebanyak 274 unit di dua lokasi, yakni di Depok dan Bojonggede. Atas upayanya itu, Koperasi Arta menjadi koperasi pertama di Indonesia yang menerbitkan MTN dan membangun hunian komersial. Pembangunan rumah oleh Koperasi Arta, lanjut Arief, bertujuan untuk membantu program pemerintah menyediakan perumahan bagi aparatur sipil negara yang sekaligus menjadi anggota koperasi.

Tidak lama pasca menerbitkan MTN, proses pembangunan perumahan itu pun dimulai. Diawali dari survei peminat, Koperasi Arta lantas mencari lahan, desain arsitektur, pembebasan lahan, perizinan, pembangunan, pemasaran, hingga siap untuk dibiayai oleh fasilitas kredit perumahan rakyat (KPR) perbankan.

Namun dalam perjalanannya, pembangunan perumahan itu, kata Arief, membutuhkan waktu penyelesaian yang tidak singkat, sekitar 2,5 tahun-3 tahun. "Ditambah lagi, badan hukum berbentuk koperasi di Indonesia, masih langka yang bertindak sebagai developer perumahan," tutur Arief kepada KONTAN.

Realisasi pelaksanaan proyek yang ternyata masih memerlukan waktu, menyebabkan pengurus Koperasi Arta melakukan konsultasi dengan para pihak terkait untuk memundurkan jadwal pembayaran pokok MTN jatuh tempo hingga Juli 2019. Rencana restrukturisasi itu, lanjut Arief, akan dibahas pada RUPMTN 30 Januari mendatang.

Arief memastikan, MTN ini aman karena dijamin dengan jaminan tanah senilai 120% dari nilai pokok MTN. Arief manambahkan, MTN tersebut memiliki sembilan kreditur. Sayang, Arief tak bersedia menyebutkan siapa para krediturnya.

"Kami berharap, melalui dukungan seluruh menjadikan Koperasi ASJ menjadi koperasi percontohan di Indonesia dalam penyediaan perumahan bagi aparatur sipil negara di kementerian lain tanpa menggunakan sepeserpun uang Negara," imbuh Arief.

Bagikan

Berita Terbaru

Status Belum Jelas, Swasta Tunda Proyek Hotel IKN
| Jumat, 22 November 2024 | 07:30 WIB

Status Belum Jelas, Swasta Tunda Proyek Hotel IKN

Sampai saat ini, Presiden Prabowo Subianto belum juga menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) soal pemindahan ibu kota.

Daya Beli Lesu, Bisnis Sepeda Layu
| Jumat, 22 November 2024 | 07:20 WIB

Daya Beli Lesu, Bisnis Sepeda Layu

Minat masyarakat untuk membeli sepeda tampak menyusut paska pandemi dan diperparah dengan pelemahan daya beli masyarakat.

Persaingan Makin Seru Pasca Merger EXCL dan FREN
| Jumat, 22 November 2024 | 06:30 WIB

Persaingan Makin Seru Pasca Merger EXCL dan FREN

PT XL Axiata Tbk (EXCL) mulai memasukkan pendapatan dari akuisisi pelanggan LINK  di kuartal IV 2024

Realisasi Kontrak Baru Wiajaya Karya Bangunan Gedung (WEGE) Rp 2,1 Triliun
| Jumat, 22 November 2024 | 06:20 WIB

Realisasi Kontrak Baru Wiajaya Karya Bangunan Gedung (WEGE) Rp 2,1 Triliun

Perolehan itu masih jauh di bawah target penerimaan kontrak baru tahun ini yang sebesar Rp 5 triliun.

Tambah Modal, Lippo Cikarang (LPCK) Menggelar Rights Issue
| Jumat, 22 November 2024 | 06:20 WIB

Tambah Modal, Lippo Cikarang (LPCK) Menggelar Rights Issue

Issue. Aksi korporasi ini dilakukan LPCK usai mengantongi restu pemegang saham dalam RUPSLB yang digelar pada Selasa lalu (19/11).

Dian Swastatika (DSSA) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 3,5 Triliun
| Jumat, 22 November 2024 | 06:16 WIB

Dian Swastatika (DSSA) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 3,5 Triliun

Emiten Grup Sinar Mas, PT Dian Swastatika menerbitkan obligasi serta sukuk mudharabah senilai Rp 3,5 triliun.

Daya Beli Masih Lesu, Prospek Emiten Resto Tak Lagi Lezat
| Jumat, 22 November 2024 | 06:13 WIB

Daya Beli Masih Lesu, Prospek Emiten Resto Tak Lagi Lezat

Setelah pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), hal serupa dilakukan PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA).

Emiten Melahap Cuan Dari Program Makan Bergizi Gratis
| Jumat, 22 November 2024 | 06:07 WIB

Emiten Melahap Cuan Dari Program Makan Bergizi Gratis

Program makan bergizi gratis dapat menjadi katalis positif bagi pertumbuhan kinerja keuangan para emiten. 

Bitcoin Cetak Rekor  Emas dan IHSG Tekor
| Jumat, 22 November 2024 | 06:00 WIB

Bitcoin Cetak Rekor Emas dan IHSG Tekor

Mengamankan portofolio investasi saat kondisi penuh ketidakpastian. Terpilihnya kembali Trump sebagai Presiden AS membawa gejolak ketidakpastian. 

Eksekusi Buyback Saham, Emiten Gelontorkan Dana Jumbo
| Jumat, 22 November 2024 | 05:59 WIB

Eksekusi Buyback Saham, Emiten Gelontorkan Dana Jumbo

Sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan dana jumbo untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham​.

INDEKS BERITA

Terpopuler