Koperasi Pegawai Kementerian Keuangan Tunda Lunasi MTN Senilai Rp 66 Miliar

Selasa, 22 Januari 2019 | 04:00 WIB
Koperasi Pegawai Kementerian Keuangan Tunda Lunasi MTN Senilai Rp 66 Miliar
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pencairan investasi dana investor pada produk medium term notes (MTN) Koperasi Arta Sarana Jahtera (Koperasi Arta), tertunda. Koperasi Arta beranggotakan pegawai Kementerian Keuangan yang berdinas di pelbagai unit kerja yang berkantor di pusat, seperti Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nilai pokok MTN bernama "MTN Koperasi Arta Sarana Jahtera I Tahun 2016" itu berjumlah Rp 66 miliar. Produk ini terbit pada 7 Desember 2016 dan jatuh tempo 7 Desember 2018 yang menawarkan imbal hasil sebesar 11,77% per tahun.

Lewat situsnya, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 6 Desember 2018 menyatakan dana pelunasan pokok MTN Koperasi Arta belum efektif ada di rekening KSEI sesuai waktu yang telah ditentukan. "Bersama ini, kami sampaikan bahwa pembayaran pelunasan kepada pemegang MTN yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2018, ditunda," tulis Syafrudin Direktur dan Fitriyah Kepala Unit Pengelolaan Efek Disivi Jasa Kustodian KSEI.

Sebulan lebih berselang, tepatnya pada Rabu (16/1), KSEI mengumumkan rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang MTN (RUPMTN) atas MTN Koperasi Arta Sarana Jahtera I Tahun 2016 pada 30 Januari 2019. Acara itu akan digelar di kantor PT Mega Capital Sekuritas, Manara Bank Mega.

RUPMTN tersebut memiliki dua agenda. Agenda pertama adalah penjelasan penerbit (Koperasi Arta) mengenai penundaan pelaksanaan pembayaran pelunasan pokok MTN. Adapun agenda kedua adalah permintaan persetujuan dari pemegang MTN terhadap restrukturisasi MTN Koperasi Arta Sarana Jahtera I Tahun 2016.

Berdasarkan penelusuran KONTAN di situs Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Koperasi dan UKM), disebutkan bahwa Koperasi Arta Sarana Jahtera merupakan Koperasi Pegawai Negeri (KPRI) di sektor usaha jasa keuangan dan asuransi. Koperasi itu beralamat di Jalan Lapangan Banteng Timur No 2-4, Pasar Baru, Sawah Besar Jakarta Pusat.

Susunan dewan pengawas Koperasi Arta periode tahun buku 2018-2022 terdiri dari Dr. Indra Surya sebagai ketua; Barnu Sulono Sekretaris; Gatut Pudjiarto sebagai anggota. Adapun pengurus Koperasi Arta terdiri ketua Dr. Arief Wibisono; wakil ketua Obor P Hariara; sekretaris Ismu Sudaryanto; bendahara Koeshartono Usman; wakil bendahara Asep Yusup Murod. Koperasi tersebut beranggotakan sekitar 3.142 anggota.

Adapun PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) berperan sebagai agen pemantau penerbitan MTN Koperasi Arta.

Saat dikonfirmasi KONTAN, Agus Purwanto Kepala Divisi Capital Market Service Bank Bukopin tidak membantah adanya penundaan dalam pelunasan pokok MTN Koperasi Arta yang jatuh tempo Desember 2018 lalu. Namun dia tidak bersedia memberikan perincian rencana restrukturisasi dalam RUPMTN mendatang. "Detail restrukturisasi baru dapat kami sampaikan pada saat RUPMTN," kata Agus kepada KONTAN, Jumat (18/1).

KONTAN pun menghubungi ketua Koperasi Arta, Arief Wibisono. Dia tidak membantah adanya keterlambatan pelunasan pokok MTN senilai Rp 66 miliar. Namun Arief berupaya mejelaskan duduk persoalannya kepada KONTAN. 

Kata Arief, dana hasil penerbitan MTN dipakai Koperasi Arta guna membangun perumahan komersial sebanyak 274 unit di dua lokasi, yakni di Depok dan Bojonggede. Atas upayanya itu, Koperasi Arta menjadi koperasi pertama di Indonesia yang menerbitkan MTN dan membangun hunian komersial. Pembangunan rumah oleh Koperasi Arta, lanjut Arief, bertujuan untuk membantu program pemerintah menyediakan perumahan bagi aparatur sipil negara yang sekaligus menjadi anggota koperasi.

Tidak lama pasca menerbitkan MTN, proses pembangunan perumahan itu pun dimulai. Diawali dari survei peminat, Koperasi Arta lantas mencari lahan, desain arsitektur, pembebasan lahan, perizinan, pembangunan, pemasaran, hingga siap untuk dibiayai oleh fasilitas kredit perumahan rakyat (KPR) perbankan.

Namun dalam perjalanannya, pembangunan perumahan itu, kata Arief, membutuhkan waktu penyelesaian yang tidak singkat, sekitar 2,5 tahun-3 tahun. "Ditambah lagi, badan hukum berbentuk koperasi di Indonesia, masih langka yang bertindak sebagai developer perumahan," tutur Arief kepada KONTAN.

Realisasi pelaksanaan proyek yang ternyata masih memerlukan waktu, menyebabkan pengurus Koperasi Arta melakukan konsultasi dengan para pihak terkait untuk memundurkan jadwal pembayaran pokok MTN jatuh tempo hingga Juli 2019. Rencana restrukturisasi itu, lanjut Arief, akan dibahas pada RUPMTN 30 Januari mendatang.

Arief memastikan, MTN ini aman karena dijamin dengan jaminan tanah senilai 120% dari nilai pokok MTN. Arief manambahkan, MTN tersebut memiliki sembilan kreditur. Sayang, Arief tak bersedia menyebutkan siapa para krediturnya.

"Kami berharap, melalui dukungan seluruh menjadikan Koperasi ASJ menjadi koperasi percontohan di Indonesia dalam penyediaan perumahan bagi aparatur sipil negara di kementerian lain tanpa menggunakan sepeserpun uang Negara," imbuh Arief.

Bagikan

Berita Terbaru

Trade Expo Indonesia Bidik Transaksi US$ 25 Miliar
| Senin, 24 Februari 2025 | 00:02 WIB

Trade Expo Indonesia Bidik Transaksi US$ 25 Miliar

Pameran Trade Expo Indonesia bakal digelar pada 15 Oktober sampai 19 Oktober 2025 di ICE BSD Tangerang.

Prabowo Tunjuk Rosan Jadi Nakhoda Danantara, Pandu & Dony Oskaria Jabat CIO & COO
| Minggu, 23 Februari 2025 | 15:01 WIB

Prabowo Tunjuk Rosan Jadi Nakhoda Danantara, Pandu & Dony Oskaria Jabat CIO & COO

Kabar yang masuk KONTAN, Menteri Investasi dan BKPM Rosan Roslani akan menjadi nakhoda BPI Danantara.

Nasib Pembudidaya eFishery di Ujung Tanduk, Gibran: Saya Tidak Menggelapkan Dana
| Minggu, 23 Februari 2025 | 14:12 WIB

Nasib Pembudidaya eFishery di Ujung Tanduk, Gibran: Saya Tidak Menggelapkan Dana

Co-Founder sekaligus CEO eFishery Gibran Huzaifah menyatakan tidak pernah menggelapkan dana eFishery sepeser pun.

Platform Mobkas Tangkap Peluang Pasar Kendaraan
| Minggu, 23 Februari 2025 | 14:00 WIB

Platform Mobkas Tangkap Peluang Pasar Kendaraan

Industri otomotif bergerilya tangkap pasar yang besar dari mobil bekas, melalui platform digital mereka tawarakan layanan mobil bekas.

Mengekas Protein dari Ternak Ayam Sendiri
| Minggu, 23 Februari 2025 | 13:00 WIB

Mengekas Protein dari Ternak Ayam Sendiri

Tren memelihara ayam di rumah kian digemari. Proses pemeliharaan yang mudah membuat banyak orang keranjingan melakukannya.

10 SWF Dengan Aset Terbesar, Ada Danantara
| Minggu, 23 Februari 2025 | 12:32 WIB

10 SWF Dengan Aset Terbesar, Ada Danantara

Indonesia segera meluncurkan SWF terbaru dengan aset jumbo yakni Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Wakil Menteri Investasi: Pemerintah Dorong Peluang Investasi Energi Terbarukan
| Minggu, 23 Februari 2025 | 12:31 WIB

Wakil Menteri Investasi: Pemerintah Dorong Peluang Investasi Energi Terbarukan

Pemerintah telah menyiapkan berbagai insentif, kemudahan perizinan, dan skema feed-in tariff agar investasi energi hijau semakin menarik.

Saham Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) Jadi Perhatian di Awal Tahun 2025
| Minggu, 23 Februari 2025 | 12:01 WIB

Saham Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) Jadi Perhatian di Awal Tahun 2025

Direktur dan Chief Investor Relations Officer BRMS Herwin Hidayat mengerek target produksi emas pada tahun 2025 sebanyak 26,67% YoY.

Perang Bunga KPR Murah Membara di Awal Tahun
| Minggu, 23 Februari 2025 | 12:00 WIB

Perang Bunga KPR Murah Membara di Awal Tahun

Langsung tancap gas di awal tahun, bank gencar menawarkan promo bunga KPR untuk meningkatkan pembiayaan kredit rumah.

Kiat Memangkas Emisi dari Semburat Gas Bumi dan Juga Produksi Metana
| Minggu, 23 Februari 2025 | 09:00 WIB

Kiat Memangkas Emisi dari Semburat Gas Bumi dan Juga Produksi Metana

Tahun 2024, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) meraih rating ESG lebih baik. Namun awal tahun ini, PGN terseret kasus dugaan korupsi. 

 
INDEKS BERITA

Terpopuler