Korporasi Mengijon Kontrak Sebelum Pemerintahan Berganti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebelum Presiden Joko Widodo turun tahta tahun 2024, beberapa perusahaan jumbo buru-buru meminta perpanjangan kontrak. Dan atas nama jaminan investasi dan kepastian berusaha, pemerintah mengabulkan permintaan tersebut, kendati masa habis kontraknya masih lama.
Perpanjangan kontrak terbaru dikantongi BP Berau Ltd yang meminta tambahan 20 tahun untuk tiga blok migas menjadi tahun 2055. Sebagai catatan, kontrak BP Berau yang mengelola proyek Kilang Tangguh itu baru habis tahun 2035 atau masih 13 tahun lagi.
Padahal, Pasal 4 Ayat (3) Peraturan Menteri ESDM Nomor 23/ 2021 menyatakan, permohonan perpanjangan Kontrak Kerja Sama dapat disampaikan paling cepat 10 tahun dan paling lambat 2 tahun sebelum Kontrak Kerja Sama berakhir dengan memenuhi persyaratan permohonan perpanjangan kerja sama.
Tutuka Ariadji, Dirjen Migas Kementerian ESDM berdalih, aturan itu bisa lebih cepat dengan catatan ada jual beli atau head of agreement atau letter of intent siapa yang menggunakan gas itu. "BP ada, pembelinya ada, jadi bisa lebih cepat daripada 10 tahun," kata dia usai meneken perpanjangan kontrak BP Berau, Jumat (23/12).
Anja-Isabel Dotzenrath, BP Executive Vice President Gas & Low Carbon Energy mengatakan, perpanjangan kontrak ini membuat BP dapat melanjutkan pekerjaan dan membantu Indonesia menjawab kebutuhan energi dan mempercepat eksplorasi. "Ini menunjukkan kepercayaan kami kepada Pemerintah Indonesia dalam meneruskan investasi," imbuhnya.
Tak hanya BP Berau Ltd, Kementerian ESDM juga sedang menggodok perpanjangan kontrak PT Vale Indonesia Tbk. Arifin Tasrif, Menteri ESDM pernah bilang, perpanjangan izin perlu diberikan. "Kalau Vale tidak ada masalah, diperpanjang. Kalau tidak diperpanjang, mau diapain?" kata dia.
Rencana perpanjangan kontrak juga diajukan PT Freeport Indonesia lewat Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. Alasan Bahlil, perpanjangan diberikan lebih cepat karena kepentingan bangsa. Sementara, kontrak Freeport baru berakhir di 2041
Richard C Adkerson, Chief Executive Officer Freeport enggan berkomentar soal kelanjutan kontrak Freeport usai tahun 2041. "Terlalu dini mengomentari hal ini. Sumber daya ada, dan akan masuk akal bagi semua pemangku kepentingan mencari cara mengembangkan sumber daya itu," katanya beberapa waktu lalu.
Bhima Yudhistira Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai aneh atas perpanjangan kontrak sebelum waktunya itu. Ia berharap ada pengawasan terkait perpanjangan kontrak itu. Apalagi dilakukan menjelang pemilu. "Ini demi menjamin aliran dana yang berpotensi memunculkan suap," kata dia.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Padjajaran Yayan Satyaki menilai, maraknya perpanjangan izin operasi oleh perusahaan energi dilakukan demi memanfaatkan tren harga komoditas. "Dengan harga minyak US$ 70-US$ 80 per barel, tidak ada orang yang ingin ketinggalan pasar," kata Yayan.
Ia menambahkan, bukan saja perusahaan energi yang terkesan buru-buru mendapat tambahan kontrak. Pihak konsorsium China juga meminta kontrak atau konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung bisa menjadi 80 tahun dari sebelumnya hanya 50 tahun.