Korupsi Jiwasraya, Kejagung: Aset yang Sudah Disita Diperkirakan Sudah Cukup
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 13 perusahaan manajer investasi sebagai tersangka baru kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya).
Hari Setiyono Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menegaskan, Kejagung hanya akan melakukan penyitaan atas barang-barang yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana.
