Koruptor Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selasa, 04 Agustus 2020 | 09:03 WIB
Koruptor Terancam Hukuman Seumur Hidup
[ILUSTRASI. Untuk menghindari disparitas tuntutan pidana, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam tahap final menyusun pedoman tuntutan Tipikor untuk seluruh pasal-pasal Tipikor. Baik itu pasal soal kerugian keuangan negara, maupun penyuapan serta tin]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hukuman kepada koruptor kini semakin terang pasca Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3. Aturan tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pejabat Pelaksana (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Ali Fikri berharap, dengan adanya pedoman pemidanaan tersebut tidak akan terjadi lagi disparitas dalam putusan tindak pidana korupsi atau Tipikor. KPK menyambut baik Peraturan MA itu. "Sekalipun tidak untuk semua pasal Tipikor seperti pasal suap menyuap, pemerasan dan lainnya serta tindak pidana korupsi lainnya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Sabtu (2/8).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Layanan Kesehatan Home Care, Tidak Perlu ke Klinik tapi Dapat Standar yang Sama
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 07:31 WIB

Layanan Kesehatan Home Care, Tidak Perlu ke Klinik tapi Dapat Standar yang Sama

Permintaan layanan kesehatan kini tinggi. Layanan home care yang memberikan kepraktisan yang lebih, coba menjaring pasar ini. 

Bukan Sekadar Proteksi, Asuransi Bisa Jadi Solusi Warisan Finansial
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 07:24 WIB

Bukan Sekadar Proteksi, Asuransi Bisa Jadi Solusi Warisan Finansial

Asuransi kini mulai dilihat bukan sekadar alat proteksi saja, tapi juga instrumen warisan modern, lo.

Menjaga Kualitas Kopi dari Bengkala ke Kenangan
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 07:10 WIB

Menjaga Kualitas Kopi dari Bengkala ke Kenangan

Menjaga kualitas kopi tak bisa dilakukan hanya di gerai kopi saja. Memastikan kualitas kopi mesti dilakukan mulai dari hulu.

 
Satgas: Bukan Satu, Ada 22 Pabrik di Cikande Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Satgas: Bukan Satu, Ada 22 Pabrik di Cikande Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137

Cemaran radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande membuat pemerintah membentuk Satgas Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137. 

Tertinggal dari ASEAN, Kebijakan Dekarbonisasi Bank di Indonesia Masih Biayai PLTU
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 06:51 WIB

Tertinggal dari ASEAN, Kebijakan Dekarbonisasi Bank di Indonesia Masih Biayai PLTU

Di Thailand, KBank telah menerapkan kebijakan ‘no new coal’ untuk seluruh bentuk pembiayaan, dengan rencana penghentian total pada 2030.

Air Jadi Tulang Punggung Transisi Energi Nasional
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 06:50 WIB

Air Jadi Tulang Punggung Transisi Energi Nasional

Tenaga air atau hidro jadi andalan pemerintah dalam penambahan kapasitas pembangkit listrik 10 tahun ke depan. Tapi, masih banyak kendala.

Saham Bumi Resources (BUMI) Didera Dua Sentimen Besar, Akuisisi dan Hengkangnya CIC
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 06:14 WIB

Saham Bumi Resources (BUMI) Didera Dua Sentimen Besar, Akuisisi dan Hengkangnya CIC

Pelan tapi pasti Chengdong, entitas milik CIC, konsisten melego saham BUMI ke pasar, dari 10,42% di Januari jadi 9,03% per 8 Oktober.

Meski Bikin Cadangan Devisa Anjlok, Lagi-Lagi Intervensi BI Menopang Rupiah
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 06:11 WIB

Meski Bikin Cadangan Devisa Anjlok, Lagi-Lagi Intervensi BI Menopang Rupiah

Rupiah sangat tertekan, tapi cukup terkendali oleh intervensi BI. Ia memproyeksi, rupiah sepekan ke depan  di Rp 16.450 – Rp 16.750 per dolar AS. 

Usai Padel Lanjut ke Olahraga Pickleball
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 06:10 WIB

Usai Padel Lanjut ke Olahraga Pickleball

Setelah demam padel mereda, giliran pickleball yang jadi buah bibir di kalangan pecinta olahraga. Permainannya sederhana

 
IHSG Rajin Cetak Rekor, Window Dressing Bakal Mengekor
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 06:05 WIB

IHSG Rajin Cetak Rekor, Window Dressing Bakal Mengekor

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)  yang rajin mencetak ATH dipacu kombinasi dari window dressing dan kekuatan investor domestik. 

INDEKS BERITA

Terpopuler