Koruptor Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selasa, 04 Agustus 2020 | 09:03 WIB
Koruptor Terancam Hukuman Seumur Hidup
[ILUSTRASI. Untuk menghindari disparitas tuntutan pidana, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam tahap final menyusun pedoman tuntutan Tipikor untuk seluruh pasal-pasal Tipikor. Baik itu pasal soal kerugian keuangan negara, maupun penyuapan serta tin]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hukuman kepada koruptor kini semakin terang pasca Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3. Aturan tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pejabat Pelaksana (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Ali Fikri berharap, dengan adanya pedoman pemidanaan tersebut tidak akan terjadi lagi disparitas dalam putusan tindak pidana korupsi atau Tipikor. KPK menyambut baik Peraturan MA itu. "Sekalipun tidak untuk semua pasal Tipikor seperti pasal suap menyuap, pemerasan dan lainnya serta tindak pidana korupsi lainnya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Sabtu (2/8).

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Tantangan Lalamove Memangkas Emisi Karbon
| Minggu, 31 Mei 2026 | 09:05 WIB

Tantangan Lalamove Memangkas Emisi Karbon

Di tengah ledakan perdagangan digital, jasa pengiriman last mile menawarkan solusi perpindahan barang dengan cepat.

 
 
Perlindungan Pertama Keuangan Pribadi kala Ekonomi Runyam
| Minggu, 31 Mei 2026 | 08:30 WIB

Perlindungan Pertama Keuangan Pribadi kala Ekonomi Runyam

Aset likuid perlu di tengah kondisi ekonomi tak pasti. Simak tips memilih dan menyeimbangkan aset likuid.

Jangan Rugi, Ini Cara Amankan Dana Saat Pasar Saham Oleng & Rupiah Loyo
| Minggu, 31 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jangan Rugi, Ini Cara Amankan Dana Saat Pasar Saham Oleng & Rupiah Loyo

Pasar modal domestik oleng, rupiah tembus rekor terlemah. Cari tahu aset likuid yang berpotensi untung di tengah ketidakpastian.

Dari Manual ke AI: Cara Direktur MPXL Raih Cuan dalam Investasi Saham
| Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45 WIB

Dari Manual ke AI: Cara Direktur MPXL Raih Cuan dalam Investasi Saham

Direktur MPXL Sunyoto Bambang Kusumo berhasil kantongi return tahun ini. Intip strategi saham domestik dan AS-nya di sini

Bisnis Foto Produk: Jangan Sampai Rugi, Ini Kunci Cuan Puluhan Juta!
| Minggu, 31 Mei 2026 | 06:10 WIB

Bisnis Foto Produk: Jangan Sampai Rugi, Ini Kunci Cuan Puluhan Juta!

Tiga kisah sukses pengusaha jasa foto produk yang raup omzet fantastis hingga puluhan juta rupiah. Rahasia mereka bisa Anda terapkan!

PLIN Mengantongi Pinjaman Sindikasi Rp 4,7 Triliun, Jaminkan Aset Rp 5,64 Triliun
| Minggu, 31 Mei 2026 | 05:50 WIB

PLIN Mengantongi Pinjaman Sindikasi Rp 4,7 Triliun, Jaminkan Aset Rp 5,64 Triliun

PLIN dapat pinjaman Rp 4,7 triliun, tapi nilai jaminannya jauh lebih tinggi.  Ada alasan di balik strategi pembiayaan ini.

Astra Otoparts (AUTO) Ekspansi Gerai Shop & Drive Baru di Indramayu
| Minggu, 31 Mei 2026 | 05:20 WIB

Astra Otoparts (AUTO) Ekspansi Gerai Shop & Drive Baru di Indramayu

Pembukaan gerai Shop & Drive ini juga merupakan langkah perusahaannya untuk semakin dekat dengan pelanggan di wilayah dengan potensi besar.

Pemasangan PLTS Atap: Tantangan & Potensi Baru Setelah Blackout
| Minggu, 31 Mei 2026 | 04:30 WIB

Pemasangan PLTS Atap: Tantangan & Potensi Baru Setelah Blackout

Blackout listrik di Sumatera mendorong rumah tangga dan pelaku usaha mencari alternatif listrik melalui pemanfaatan PLTS. 

IHSG Terjun 29%, Terburuk di Dunia Saat Rupiah Mencatat Sejarah Baru pada Akhir Mei
| Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:22 WIB

IHSG Terjun 29%, Terburuk di Dunia Saat Rupiah Mencatat Sejarah Baru pada Akhir Mei

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah sepanjang Mei 2026. IHSG tercatat turun 11,92% sepanjang Mei ke posisi 6.127,38.

Inflasi Mei Terdorong Kenaikan Harga Pangan
| Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:56 WIB

Inflasi Mei Terdorong Kenaikan Harga Pangan

Inflasi Mei diperkirakan meningkat dipicu harga pangan dan pelemahan kurs rupiah.                     

INDEKS BERITA

Terpopuler