Koruptor Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selasa, 04 Agustus 2020 | 09:03 WIB
Koruptor Terancam Hukuman Seumur Hidup
[ILUSTRASI. Untuk menghindari disparitas tuntutan pidana, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam tahap final menyusun pedoman tuntutan Tipikor untuk seluruh pasal-pasal Tipikor. Baik itu pasal soal kerugian keuangan negara, maupun penyuapan serta tin]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hukuman kepada koruptor kini semakin terang pasca Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3. Aturan tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pejabat Pelaksana (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Ali Fikri berharap, dengan adanya pedoman pemidanaan tersebut tidak akan terjadi lagi disparitas dalam putusan tindak pidana korupsi atau Tipikor. KPK menyambut baik Peraturan MA itu. "Sekalipun tidak untuk semua pasal Tipikor seperti pasal suap menyuap, pemerasan dan lainnya serta tindak pidana korupsi lainnya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Sabtu (2/8).

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Asing Jual Bersih Rp 631,7 Miliar, Saham AMMN Justru Melonjak 26%, Apa Pendorongnya?
| Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:26 WIB

Asing Jual Bersih Rp 631,7 Miliar, Saham AMMN Justru Melonjak 26%, Apa Pendorongnya?

Aksi jual investor asing di saham AMMN lebih dipengaruhi faktor eksternal dibandingkan perubahan fundamental perusahaan.

TPIA Memetik Hasil Diversifikasi Bisnis, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:22 WIB

TPIA Memetik Hasil Diversifikasi Bisnis, Simak Rekomendasi Sahamnya

Kontribusi bisnis kilang minyak menopang kinerja PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) di tengah kondisi industri petrokimia yang masih menantang.

Cuan Emiten-Emiten Konglomerat Mulai Melambat
| Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Cuan Emiten-Emiten Konglomerat Mulai Melambat

Pertumbuhan pendapatan yang dibukukan emiten konglomerasi tidak otomatis berujung pada pertumbuhan laba.

Strategi Genjot Penjualan EV Tanpa Insentif
| Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:55 WIB

Strategi Genjot Penjualan EV Tanpa Insentif

Permintaan kendaraan selama beberapa hari penyelenggaraan GIIAS 2026 masih relatif stabil. Untuk menarik minat pembeli,

Kapasitas Pusat Data Nasional Meningkat
| Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:50 WIB

Kapasitas Pusat Data Nasional Meningkat

Hingga Juni 2026 kapasitas fasilitas data center di Indonesia telah mencapai sekitar 520 MW dan akan terus meningkat

RI Akan Bangun 1,45 Juta Sambungan Jargas
| Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:46 WIB

RI Akan Bangun 1,45 Juta Sambungan Jargas

Kebutuhan LPG nasional mencapai sekitar 5 juta metrik ton per tahun, sementara produksi dalam negeri baru sekitar 1,4 juta metrik ton.

Pembiayaan Paylater Perbankan Masih Melaju Kencang
| Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:45 WIB

Pembiayaan Paylater Perbankan Masih Melaju Kencang

Saat daya beli tertekan, paylater justru tumbuh. Pembiayaan BNPL perbankan naik 33,54% seiring kebutuhan likuiditas jangka pendek.​

Kontrak Jangka Panjang Pembelian Minyak Rusia
| Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:43 WIB

Kontrak Jangka Panjang Pembelian Minyak Rusia

kehadiran negara secara langsung dalam proses pengadaan modal energi ini bertujuan untuk memastikan independensi serta kedaulatan pasokan energi

Tata Kelola Kelistrikan Dipertanyakan
| Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:39 WIB

Tata Kelola Kelistrikan Dipertanyakan

Rangkaian pemadaman di berbagai wilayah menunjukkan masih lemahnya tata kelola sistem kelistrikan nasional,

Kebijakan Relaksasi RKAB  Harus Adil & Transparan
| Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:34 WIB

Kebijakan Relaksasi RKAB Harus Adil & Transparan

Pemerintah memprioritaskan relaksasi kuota RKAB 2026 kepada penyetor royalti yang lebih tinggi karena memberiiikan manfaat besarr ke negara

INDEKS BERITA

Terpopuler