KPK Tangkap Lagi Pejabat Daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak ada habisnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pejabat di daerah.
Akhir pekan lalu (20/12), lembaga antirasuah ini menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), APN, sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah pejabat dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
