KPR Syariah Makin Merekah di Era Suku Bunga Masih Tinggi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah tren suku bunga acuan yang masih tinggi, bisnis kredit pemilikan rumah (KPR) secara syariah mendapatkan berkah tersendiri. Dengan menggunakan akad murabahah, angsuran KPR syariah bersifat tetap sepanjang masa KPR.
Ini berbeda dengan bank konvensional yang memberikan KPR dengan bunga pemanis tetap dalam satu hingga tiga tahun pertama. Kemudian, besaran bunga akan mengikuti pergerakan suku bunga acuan.
