Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) berhasil tumbuh cukup bagus setelah stimulus pembebasan pajak yang digelontorkan pemerintah dan pelonggaran loan to value (LTV) yang diberikan Bank Indonesia (BI).
Di saat kredit perbankan secara nasional masih kontrak 1,28% secara year on year (yoy) pada Mei 2021, BI mencatat bahwa KPR justru mampu tumbuh positif 6,61% YoY. "Kenaikan KPR ini implikasi dari kebijakan LTV 100% dan kebijakan pemerintah membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) rumah tapak dan rumah susun," kata Perry Warjiwo Gubernur BI dalam konferensi pers, Kamis (17/6).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.