Krakatau Steel (KRAS) Optimistis Makin Kuat, Pasca Bayar Utang Rp 2,7 Triliun

Selasa, 28 Desember 2021 | 04:00 WIB
Krakatau Steel (KRAS) Optimistis Makin Kuat, Pasca Bayar Utang Rp 2,7 Triliun
[]
Reporter: Dimas Andi, Vina Elvira | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) telah memenuhi kewajiban penyelesaian utang tranche B sebesar Rp 2,7 triliun. Penyelesaian utang emiten produsen baja tersebut terlaksana pada Jumat, 24 Desember 2021, pekan lalu.

Setelah itu, Krakatau Steel dapat menyelesaikan fasilitas working capital bridging loan (WCBL) sebesar US$  200 juta kepada tiga bank milik pemerintah. Mereka diantaranya adalah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).

"Sesuai dengan perjanjian kredit restrukturisasi, Krakatau Steel telah melakukan pembayaran atas outstanding fasilitas kredit sebesar US$ 200 juta yang jatuh tempo pada bulan Desember 2021,” jelas Direktur Keuangan Krakatau Steel Tardi, Senin (27/12). Pasca penandatanganan perjanjian restrukturisasi di Januari 2020, Krakatau Steel telah membayar utang sebesar US$ 30,4 juta setara dengan Rp 437 miliar. 

Baca Juga: Krakatau Steel (KRAS) Mengunci Penjualan Baja Hingga 1,5 Juta Ton Per Tahun

Utang tersebut terdiri dari utang Tranche A hasil kesepakatan restrukturisasi utang sebesar US$ 17,4 juta setara dengan Rp 250 miliar dan cicilan utang kepada Commerzbank US$ 13 juta atau senilai Rp 187 miliar.

Hal itu berarti sepanjang tahun 2021 ini, Krakatau Steel telah membayar utang sebanyak Rp 3,2 triliun. "Sumber pembayaran utang ini diperoleh dari internal cashflow perusahaan atas hasil kinerja Krakatau Steel yang semakin membaik pasca restrukturisasi," tambah Tardi.

Tardi menambahkan, semua upaya yang telah dilakukan manajemen selama ini tidak lepas dari dukungan Kementerian BUMN, sehingga kinerja KRAS ke depan akan semakin membaik. Hingga November 2021, KRAS mampu mencetak laba Rp 1,06 triliun dan pendapatan Rp 30 triliun. Pendapatan KRAS itu meningkat 66,8% year on year (yoy). 

Tahun depan, KRAS juga telah meneken perjanjian long term supply agreement  (LTSA) dengan beberapa konsumen. KRAS sepakat memasok 1,5 juta baja per tahun. Metode baru ini menggantikan strategi spot sales yang kerap dilakukan KRAS. Direktur Komersial KRAS Melati Sarnita dalam rilis 23 Desember menjelaskan, proyeksi penjualan tersebut bisa membuat pendapatan KRAS pada tahun 2022 menjadi US$ 1,4 miliar. 

Baca Juga: Teken Perjanjian Penjualan, Krakatau Steel (KRAS) Pasok 1,5 Juta Ton Baja pada 2022

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler