KRAS Melanjutkan Proses Restrukturisasi Sisa Utang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk melakukan restrukturisasi utang lanjutan. Restu itu diberikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Kamis (5/9).
Direktur Utama Krakatau Steel, Purwono Widodo mengatakan, pemegang saham menyetujui program Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) KRAS sebagai langkah strategis memperbaiki kondisi internal dan kinerja perusahaan. Program RPK ini diharapkan membuat posisi keuangan lebih stabil dengan melaksanakan restrukturisasi utang lanjutan ini.
