KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk melakukan restrukturisasi utang lanjutan. Restu itu diberikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Kamis (5/9).
Direktur Utama Krakatau Steel, Purwono Widodo mengatakan, pemegang saham menyetujui program Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) KRAS sebagai langkah strategis memperbaiki kondisi internal dan kinerja perusahaan. Program RPK ini diharapkan membuat posisi keuangan lebih stabil dengan melaksanakan restrukturisasi utang lanjutan ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.