KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kualitas kredit perbankan relatif terjaga pada awal tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross perbankan per Februari 2021 di level 3,08%. Menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang ada di level 3,21%.
Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Anung Herlianto mengatakan, penurunan NPL disebabkan dua faktor. Pertama, perbaikan kinerja debitur seiring membaiknya aktivitas ekonomi dan penurunan kasus Covid-19.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.