Reporter: Ferrika Sari | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kualitas kredit perbankan relatif terjaga pada awal tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross perbankan per Februari 2021 di level 3,08%. Menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang ada di level 3,21%.
Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Anung Herlianto mengatakan, penurunan NPL disebabkan dua faktor. Pertama, perbaikan kinerja debitur seiring membaiknya aktivitas ekonomi dan penurunan kasus Covid-19.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.