Kredit Macet Fintech Dekati Batas Aman
Senin, 08 Juni 2026 | 05:30 WIB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren kenaikan kredit macet di industri fintech lending masih belum berhenti. Upaya perbaikan kualitas pinjaman terus dilakukan, meski berisiko memperlambat laju pembiayaan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, angka Tingkat Wanprestasi di Atas 90 Hari (TWP90) industri pinjaman daring menembus 4,62% per April 2026. Angka ini konsisten naik dari akhir tahun 2025 yang saat itu mencapai 4,32%, sekaligus kian mendekati batas aman di angka 5%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan? Masuk
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
