Kredit Macet Fintech Dekati Batas Aman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren kenaikan kredit macet di industri fintech lending masih belum berhenti. Upaya perbaikan kualitas pinjaman terus dilakukan, meski berisiko memperlambat laju pembiayaan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, angka Tingkat Wanprestasi di Atas 90 Hari (TWP90) industri pinjaman daring menembus 4,62% per April 2026. Angka ini konsisten naik dari akhir tahun 2025 yang saat itu mencapai 4,32%, sekaligus kian mendekati batas aman di angka 5%.
