ILUSTRASI. Pelobi mobil besar Jepang menyatakan prihatin dengan undang-undang baru Amerika Serikat (AS) yang membatasi kredit pajak kendaraan listrik (EV). REUTERS/Denis Balibouse
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - TOKYO. Pelobi mobil besar Jepang menyatakan prihatin dengan undang-undang baru Amerika Serikat (AS). UU tersebut membatasi kredit pajak kendaraan listrik (EV) bagi kendaraan-kendaraan yang dirakit di Amerika Utara.
Pada Hari Selasa (16/8), Administrasi Biden mengatakan sekitar 20 model masih memenuhi syarat untuk kredit pajak hingga US$ 7.500. Kredit segera berakhir untuk sekitar 70% dari 72 model yang sebelumnya memenuhi syarat. Demikian menurut sebuah kelompok perdagangan industri yakni Alliance for Automotive Innovation.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG