ILUSTRASI. Pelobi mobil besar Jepang menyatakan prihatin dengan undang-undang baru Amerika Serikat (AS) yang membatasi kredit pajak kendaraan listrik (EV). REUTERS/Denis Balibouse
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - TOKYO. Pelobi mobil besar Jepang menyatakan prihatin dengan undang-undang baru Amerika Serikat (AS). UU tersebut membatasi kredit pajak kendaraan listrik (EV) bagi kendaraan-kendaraan yang dirakit di Amerika Utara.
Pada Hari Selasa (16/8), Administrasi Biden mengatakan sekitar 20 model masih memenuhi syarat untuk kredit pajak hingga US$ 7.500. Kredit segera berakhir untuk sekitar 70% dari 72 model yang sebelumnya memenuhi syarat. Demikian menurut sebuah kelompok perdagangan industri yakni Alliance for Automotive Innovation.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.