Kredit Sindikasi Perbankan Tembus Rp 442,54 Triliun di 2023, Siapa Paling Besar?
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kesepakatan kredit sindikasi perbankan di Indonesia sepanjang periode Januari hingga 26 Desember 2023 sudah mencapai US$ 28,59 miliar atau setara Rp 442,54 triliun (asumsi kurs Rp15.480).
Berdasarkan Bloomberg League Table Reports, kesepakatan kredit sindikasi dari sisi mandated lead arranger (MLA) telah mencapai 69 proyek, dengan melibatkan 64 bank sebagai MLA atau pihak yang mengatur dalam pembentukan sindikasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.