Kredit Sindikasi Perbankan Tembus Rp 442,54 Triliun di 2023, Siapa Paling Besar?
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kesepakatan kredit sindikasi perbankan di Indonesia sepanjang periode Januari hingga 26 Desember 2023 sudah mencapai US$ 28,59 miliar atau setara Rp 442,54 triliun (asumsi kurs Rp15.480).
Berdasarkan Bloomberg League Table Reports, kesepakatan kredit sindikasi dari sisi mandated lead arranger (MLA) telah mencapai 69 proyek, dengan melibatkan 64 bank sebagai MLA atau pihak yang mengatur dalam pembentukan sindikasi.
