Kreditur Ramai-Ramai Buka Suara Ihwal Kasus Utang dan Vonis Pailit Sritex
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dan anak usaha mulai ramai-ramai buka suara atas persoalan utang dan vonis pailit yang membelit grup perusahaan milik keluarga Lukminto tersebut.
Salah satu yang memiliki piutang paling besar, yakni PT Bank Central Asia Tbk (BCA), lewat EVP Corporate Communication & Social Responsibility, Hera F. Haryn, telah menyatakan bahwa BCA menghormati proses dan putusan hukum Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang soal pembatalan perdamaian dan kepailitan Sritex. BCA juga menghargai langkah hukum kasasi yang sedang diajukan oleh Sritex terhadap putusan tersebut di saat yang sama.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.