Kreditur Ramai-Ramai Buka Suara Ihwal Kasus Utang dan Vonis Pailit Sritex
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dan anak usaha mulai ramai-ramai buka suara atas persoalan utang dan vonis pailit yang membelit grup perusahaan milik keluarga Lukminto tersebut.
Salah satu yang memiliki piutang paling besar, yakni PT Bank Central Asia Tbk (BCA), lewat EVP Corporate Communication & Social Responsibility, Hera F. Haryn, telah menyatakan bahwa BCA menghormati proses dan putusan hukum Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang soal pembatalan perdamaian dan kepailitan Sritex. BCA juga menghargai langkah hukum kasasi yang sedang diajukan oleh Sritex terhadap putusan tersebut di saat yang sama.
