Kreditur Sindikasi Minta Pemegang Saham Sritex (SRIL) Injeksi Dana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex resmi memperoleh perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 50 hari hingga 25 Januari 2022.
Para kreditur sindikasi berharap, Sritex bisa memanfaatkan waktu perpanjangan PKPU ini untuk menawarkan proposal perdamaian yang lebih baik.
