KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) akhirnya menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Agenda RUPS ini untuk membentuk tim likuidasi setelah izin perusahaan asuransi jiwa dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kuasa hukum nasabah Kresna Life Benny Wullur menyampaikan, RUPS diselenggarakan pada Jumat (21/7) lalu. Benny juga ikut diundang untuk berdiskusi selama RUPS tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.