KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) akhirnya menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Agenda RUPS ini untuk membentuk tim likuidasi setelah izin perusahaan asuransi jiwa dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kuasa hukum nasabah Kresna Life Benny Wullur menyampaikan, RUPS diselenggarakan pada Jumat (21/7) lalu. Benny juga ikut diundang untuk berdiskusi selama RUPS tersebut.
