Krisis Iklim

Sabtu, 17 September 2022 | 08:00 WIB
Krisis Iklim
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini, dunia semakin serius bersiap menghadapi ancaman perubahan iklim. Inisiatif penanganan ancaman perubahan iklim kini bukan cuma sekadar berasal dari perorangan, organisasi atau perusahaan lagi. Negara juga mulai ikut turun tangan.

Sayangnya, inisiatif penanganan ancaman perubahan iklim ini lahir kurang cepat, kalau tidak bisa dibilang terlambat. Lantaran kurang cepat bertindak menangani efek perubahan iklim, sekarang dunia mulai menghadapi ancaman krisis iklim.

Krisis iklim ini juga berdampak buruk bagi ekonomi. Di ajang HSBC Summit 2022 kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut krisis iklim ini bahkan bisa menurunkan produk domestik bruto (PDB). 

Krisis iklim ini berpotensi mengganggu rantai pasok, yang diakibatkan bencana akibat perubahan cuaca, seperti banjir dan badai. Permukaan air laut yang naik juga menjadi ancaman.

Hitungan Sri Mulyani, kerugian ekonomi akibat krisis iklim ini berpotensi mencapai Rp 112,2 triliun tahun depan. Ini setara 0,5% PDB 2023. PDB Indonesia bisa merosot 0,63% hingga 45% pada 2030 jika hal ini terus berlanjut.

Memang, Indonesia sudah semakin gencar menjalankan inisiatif mencegah perubahan iklim, termasuk di antaranya mengaplikasikan energi ramah lingkungan. Indonesia juga masih on track menuju target net zero emission di 2060.

Pemerintah misalnya meminta instansi dan perusahaan pemerintah mulai menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas. Banyak perusahaan juga mulai rajin menggunakan energi baru dan terbarukan dalam operasional harian. 

Masyarakat pun aktif mengupayakan pemanfaatan energi hijau. Cukup banyak rumahtangga yang juga memanfaatkan panel surya untuk memenuhi kebutuhan listriknya. 

Tapi, masih ada cukup banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan dalam pengembangan energi ramah lingkungan di dalam negeri. Misal, aturan main yang jelas. 

Masih ada pengguna panel surya yang mengeluhkan aturan terkait penggunaan listrik ini yang kerap berubah-ubah. Alhasil, pengguna jadi bingung dan memilih kembali menggunakan listrik yang ditenagai oleh tenaga fosil.

Selain itu, tarif listrik EBT juga terhitung mahal. Memang, ada harapan tarif ke depan makin terjangkau. Pemerintah sudah meneken Perpres soal tarif EBT.

Tarif yang dipatok masih lebih murah ketimbang tarif yang diajukan pengusaha. Semoga langkah ini membawa Indonesia terhindar dari krisis iklim.

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler