Krisis Iklim

Sabtu, 17 September 2022 | 08:00 WIB
Krisis Iklim
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini, dunia semakin serius bersiap menghadapi ancaman perubahan iklim. Inisiatif penanganan ancaman perubahan iklim kini bukan cuma sekadar berasal dari perorangan, organisasi atau perusahaan lagi. Negara juga mulai ikut turun tangan.

Sayangnya, inisiatif penanganan ancaman perubahan iklim ini lahir kurang cepat, kalau tidak bisa dibilang terlambat. Lantaran kurang cepat bertindak menangani efek perubahan iklim, sekarang dunia mulai menghadapi ancaman krisis iklim.

Krisis iklim ini juga berdampak buruk bagi ekonomi. Di ajang HSBC Summit 2022 kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut krisis iklim ini bahkan bisa menurunkan produk domestik bruto (PDB). 

Krisis iklim ini berpotensi mengganggu rantai pasok, yang diakibatkan bencana akibat perubahan cuaca, seperti banjir dan badai. Permukaan air laut yang naik juga menjadi ancaman.

Hitungan Sri Mulyani, kerugian ekonomi akibat krisis iklim ini berpotensi mencapai Rp 112,2 triliun tahun depan. Ini setara 0,5% PDB 2023. PDB Indonesia bisa merosot 0,63% hingga 45% pada 2030 jika hal ini terus berlanjut.

Memang, Indonesia sudah semakin gencar menjalankan inisiatif mencegah perubahan iklim, termasuk di antaranya mengaplikasikan energi ramah lingkungan. Indonesia juga masih on track menuju target net zero emission di 2060.

Pemerintah misalnya meminta instansi dan perusahaan pemerintah mulai menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas. Banyak perusahaan juga mulai rajin menggunakan energi baru dan terbarukan dalam operasional harian. 

Masyarakat pun aktif mengupayakan pemanfaatan energi hijau. Cukup banyak rumahtangga yang juga memanfaatkan panel surya untuk memenuhi kebutuhan listriknya. 

Tapi, masih ada cukup banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan dalam pengembangan energi ramah lingkungan di dalam negeri. Misal, aturan main yang jelas. 

Masih ada pengguna panel surya yang mengeluhkan aturan terkait penggunaan listrik ini yang kerap berubah-ubah. Alhasil, pengguna jadi bingung dan memilih kembali menggunakan listrik yang ditenagai oleh tenaga fosil.

Selain itu, tarif listrik EBT juga terhitung mahal. Memang, ada harapan tarif ke depan makin terjangkau. Pemerintah sudah meneken Perpres soal tarif EBT.

Tarif yang dipatok masih lebih murah ketimbang tarif yang diajukan pengusaha. Semoga langkah ini membawa Indonesia terhindar dari krisis iklim.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler