KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Dalam perubahan DTKS terbaru, pemerintah mengubah kriteria orang miskin yang layak menerima bantuan sosial.
Pemerintah menargetkan, pemutakhiran DTKS rampung pada Agustus 2021. Adapun saat ini Kementerian Sosial (Kemsos) bersama dengan kementerian atau lembaga terkait tengah menyusun kriteria dan standar masyarakat yang masuk dalam DTKS. "Sedang dibahas terkait hal ini (kriteria). Ini yang masih dibahas juga dengan Badan Pusat Statistik (BPS)," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras kepada KONTAN, Selasa (20/10).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.