Kritis Sebelum Flexing

Jumat, 07 April 2023 | 08:00 WIB
Kritis Sebelum Flexing
[]
Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Flexing menjadi istilah yang sangat populer akhir-akhir ini. Flexing yang berarti memamerkan kemampuan, seolah sedang mengalami penyempitan arti menjadi sekadar pamer kekayaan di media sosial.

Wujud pamer harta itu antara lain menunjukkan saldo ATM ratusan juta rupiah, pamer arloji mewah dan mobil sport super canggih, atau pamer tas super mahal.

Ada pula yang lebih suka pamer hasil jepretan swafoto di dalam kabin jet pribadi, mengunggah pose bersantap di restoran mewah berbintang Michelin berjarak puluhan ribu kilometer di seberang benua, atau sekadar membuang-buang HP pintar dari balkon rumah ke jalan.

Sialnya, aksi flexing semacam itu yang oleh para tukang pamer mungkin cuma diniatkan sebagai kegiatan iseng belaka, kini telah menjadi daya tarik bagi netizen maupun penegak hukum untuk menelisik lebih jauh asal-usul kekayaan mereka.

Gara-gara flexing oleh anaknya yang sedang terjerat kasus hukum, seorang pejabat dipecat dan dibelejeti habis nilai dan asal-usul kekayaannya.

Akibat pamer harta semacam itu pula, beberapa orang kaya baru yang biasa disebut crazy rich akhirnya masuk bui karena kemudian ketahuan duitnya berasal dari skema investasi bodong.

Sejumlah selebritas hiburan pernah bergiliran diperiksa polisi akibat dicurigai kecipratan komisi investasi bodong itu.

Gencarnya flexing yang ternyata sebagian berkaitan dengan tindak kriminal menunjukkan ketidakpahaman sebagian masyarakat tentang arti kekayaan maupun pemahaman keuangan pribadi atau keluarga. 

Orang bernafsu untuk pamer benda-benda yang sedang mereka kuasai, lupa bahwa benda-benda tersebut belum tentu mereka miliki.

Mobil dan rumah mewah yang cicilan kreditnya jauh dari lunas, pesawat pribadi fasilitas mitra bisnis, maupun perjalanan wisata gratisfikasi, sama sekali tak layak dipamerkan. Semua itu tidak dimiliki.

Ada semacam aturan tidak tertulis bahwa orang kaya bisa berbuat apa saja, kecuali satu hal: pamer kekayaan yang bukan miliknya. Jika aturan non-tekstual itu dilanggar, dia akan malu atau dipermalukan.

Dari sekadar ketahuan hartanya kreditan bank, belum membayar pajak, sampai tersingkap bahwa kekayaannya hasil korupsi atau tindak kriminal. Di zaman digital ini, apa yang tidak bisa dilacak, coba? 

Anda yang merasa perlu flexing, cobalah untuk kritis barang sedikit. Apakah harta itu benar-benar sudah Anda miliki? Darimana harta itu berasal? Apakah harta itu diperoleh secara sah atau ilegal?

Bagikan

Berita Terbaru

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

Tantangan Ketenagakerjaan dan Logistik Membayangi Industri Alas Kaki
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:24 WIB

Tantangan Ketenagakerjaan dan Logistik Membayangi Industri Alas Kaki

Persoalan tenaga kerja menjadi faktor paling krusial bagi keberlanjutan industri padat karya seperti alas kaki.

Tender Wajib Pengendali Sumber Mas Konstruksi (SMKM) Sepi Peminat
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:20 WIB

Tender Wajib Pengendali Sumber Mas Konstruksi (SMKM) Sepi Peminat

Setelah melaksanakan penawaran tender wajib, kepemilikan Lim Shrimp Org masih sebanyak 313,25 juta saham atau setara 25% dari saham SMKM.

Pemangkasan Produksi Mengerek Impor Nikel
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:17 WIB

Pemangkasan Produksi Mengerek Impor Nikel

Potensi defisit pasokan bagi smelter, karena kebutuhan bijih nikel untuk smelter di dalam negeri mencapai sekitar 300 juta ton per tahun

Patok Harga Penawaran Tender Wajib Rp 7.903, Investor Siap Melepas Saham SGRO?
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:10 WIB

Patok Harga Penawaran Tender Wajib Rp 7.903, Investor Siap Melepas Saham SGRO?

Harga penawaran tender wajib PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) dipatok AGPA  Pte Ltd Rp 7.903 per saham.  

Truk Impor China Usik Pasar Lokal
| Kamis, 22 Januari 2026 | 06:58 WIB

Truk Impor China Usik Pasar Lokal

Truk impor China yang masuk utuh dengan karoserinya kurang lebih 14.000 unit dan kalau dipersentasekan memang belum terlalu besar,

INDEKS BERITA

Terpopuler