Kritis Sebelum Flexing

Jumat, 07 April 2023 | 08:00 WIB
Kritis Sebelum Flexing
[]
Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Flexing menjadi istilah yang sangat populer akhir-akhir ini. Flexing yang berarti memamerkan kemampuan, seolah sedang mengalami penyempitan arti menjadi sekadar pamer kekayaan di media sosial.

Wujud pamer harta itu antara lain menunjukkan saldo ATM ratusan juta rupiah, pamer arloji mewah dan mobil sport super canggih, atau pamer tas super mahal.

Ada pula yang lebih suka pamer hasil jepretan swafoto di dalam kabin jet pribadi, mengunggah pose bersantap di restoran mewah berbintang Michelin berjarak puluhan ribu kilometer di seberang benua, atau sekadar membuang-buang HP pintar dari balkon rumah ke jalan.

Sialnya, aksi flexing semacam itu yang oleh para tukang pamer mungkin cuma diniatkan sebagai kegiatan iseng belaka, kini telah menjadi daya tarik bagi netizen maupun penegak hukum untuk menelisik lebih jauh asal-usul kekayaan mereka.

Gara-gara flexing oleh anaknya yang sedang terjerat kasus hukum, seorang pejabat dipecat dan dibelejeti habis nilai dan asal-usul kekayaannya.

Akibat pamer harta semacam itu pula, beberapa orang kaya baru yang biasa disebut crazy rich akhirnya masuk bui karena kemudian ketahuan duitnya berasal dari skema investasi bodong.

Sejumlah selebritas hiburan pernah bergiliran diperiksa polisi akibat dicurigai kecipratan komisi investasi bodong itu.

Gencarnya flexing yang ternyata sebagian berkaitan dengan tindak kriminal menunjukkan ketidakpahaman sebagian masyarakat tentang arti kekayaan maupun pemahaman keuangan pribadi atau keluarga. 

Orang bernafsu untuk pamer benda-benda yang sedang mereka kuasai, lupa bahwa benda-benda tersebut belum tentu mereka miliki.

Mobil dan rumah mewah yang cicilan kreditnya jauh dari lunas, pesawat pribadi fasilitas mitra bisnis, maupun perjalanan wisata gratisfikasi, sama sekali tak layak dipamerkan. Semua itu tidak dimiliki.

Ada semacam aturan tidak tertulis bahwa orang kaya bisa berbuat apa saja, kecuali satu hal: pamer kekayaan yang bukan miliknya. Jika aturan non-tekstual itu dilanggar, dia akan malu atau dipermalukan.

Dari sekadar ketahuan hartanya kreditan bank, belum membayar pajak, sampai tersingkap bahwa kekayaannya hasil korupsi atau tindak kriminal. Di zaman digital ini, apa yang tidak bisa dilacak, coba? 

Anda yang merasa perlu flexing, cobalah untuk kritis barang sedikit. Apakah harta itu benar-benar sudah Anda miliki? Darimana harta itu berasal? Apakah harta itu diperoleh secara sah atau ilegal?

Bagikan

Berita Terbaru

Terdorong Sentimen Positif Domestik, IHSG Menguat Dalam Sepekan
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:30 WIB

Terdorong Sentimen Positif Domestik, IHSG Menguat Dalam Sepekan

Di akhir pekan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG menclok di 7.047,43, menguat 2,65% dalam sepekan. 

Sudah Penuhi Kewajiban, BEI Cabut Suspensi Saham Kimia Farma (KAEF)
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:24 WIB

Sudah Penuhi Kewajiban, BEI Cabut Suspensi Saham Kimia Farma (KAEF)

Sejak sesi pertama perdagangan saham di BEI kemarin, saham emiten farmasi pelat merah tersebut sudah kembali diperdagangkan.

Trump Tetap Patok Tarif 32%, Indonesia Patut Ikuti Langkah China Menjaring Mitra Baru
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 10:00 WIB

Trump Tetap Patok Tarif 32%, Indonesia Patut Ikuti Langkah China Menjaring Mitra Baru

Indonesia juga mesti memaksimalkan penggunaan LCS dan BCSA untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.

Profit 26,02% Setahun: Harga Emas Antam Hari Ini Menguat (12 Juli 2025)
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 09:19 WIB

Profit 26,02% Setahun: Harga Emas Antam Hari Ini Menguat (12 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat hari ini 11 Juli 2025 di Logammulia.com Rp 1.919.000 per gram, tapi harga buyback Rp 1.763.000 per gram.

Menengok Aksi Eks CEO SMAR, Borong Total 131,95 Juta Saham NSSS Sejak Maret 2025
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 09:00 WIB

Menengok Aksi Eks CEO SMAR, Borong Total 131,95 Juta Saham NSSS Sejak Maret 2025

Akumulasi saham PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) yang teranyar per tanggal 8 Juli 2025.melibatkan 38.420.600 saham. 

Pembiayaan Multifinance ke Sektor Produktif Menantang
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:25 WIB

Pembiayaan Multifinance ke Sektor Produktif Menantang

Pembiayaan sejumlah perusahaan multifinance sektor produktif masih jauh dibawah target yang dicanangkan OJK sekitar 46%-48% ​

Rasio NPL Perbankan Masih Berpotensi Meningkat
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:05 WIB

Rasio NPL Perbankan Masih Berpotensi Meningkat

NPL perbankan pada Mei 2025 sebesar 2,29% secara tahunan atau year on year (YoY), naik dari 2,24% pada April dan 2,08% pada Desember 2024.​

Menakar Prospek Harga Emas dan Efeknya ke Kinerja PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA)
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:00 WIB

Menakar Prospek Harga Emas dan Efeknya ke Kinerja PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA)

Konsumsi emas di Indonesia hanya sekitar 0,17 gram per kapita, lebih rendah dibanding Malaysia yang mencapai 0,54 gram per kapita.

Kredit Menganggur Semakin Menumpuk
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:30 WIB

Kredit Menganggur Semakin Menumpuk

Banyak korporasi belum memanfaatkan fasilitas kredit yang telah disetujui bank, membuat angka kredit menganggur terus meningkat.​

Saham Dengan Dividend Yield Tinggi dan Laba yang Bertumbuh
| Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:18 WIB

Saham Dengan Dividend Yield Tinggi dan Laba yang Bertumbuh

Investor perlu memperhatikan kenaikan harga sebelum pengumuman dividen hingga sesaat sebelum membeli serta membandingkan dengan nominal dividen

INDEKS BERITA

Terpopuler