Kuartal Kedua Bank BNI Berencana Menerbitkan Surat Utang Hingga Rp 8 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) berencana terus menggali alternatif pendanaan pada tahun ini di luar dana pihak ketiga (DPK). Direktur Treasury & International Banking BNI Rico Rizal Budidarmo mengatakan, sebagai alternatif pendanaan non-DPK BNI akan menerbitkan instrumen seperti negotiable certificate of deposit (NCD) dan obligasi. Rencananya surat utang tersebut akan dirilis pada triwulan II-2019 senilai Rp 7 triliun hingga Rp 8 triliun.
Aksi korporasi ini sebagai strategi menghadapi pengetatan likuiditas serta rencana pemerintah yang hendak menerbitkan sepuluh surat berharga negara (SBN) ritel sepanjang tahun 2019. Maklum saja dengan banyaknya obligasi ritel yang beredar, dana masyarakat berpotensi terserap ke surat utang pemerintah tersebut. Artinya bank semakin sulit mencari DPK.
"Rencana pemerintah tersebut telah kami perhitungkan dalam perencanaan ekspansi DPK tahun 2019 ini," kata Rico kepada KONTAN, Selasa (15/1). Mengantisipasi hal tersebut, bank berlogo angka 46 tersebut akan terus fokus dalam strategi dan usaha untuk meningkatkan pertumbuhan DPK berbasis transaksional atau current account savings account (CASA) dari produk digital,
Selain BNI, sebelumnya PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) juga berniat mengimbangi ketersediaan likuiditas dengan dana wholesale untuk jangka panjang seperti penghimpunan dana dari penerbitan obligasi, NCD dan mencari pinjaman bilateral atau pinjaman sindikasi. Selain itu, bank spesialis kredit pemilikan rumah ini juga berusaha tetap memacu DPK.