Kuda-Kuda Melawan Badai PHK

Senin, 09 Desember 2024 | 04:25 WIB
Kuda-Kuda Melawan Badai PHK
[ILUSTRASI. Pelayanan konsumen pada gerai KFC di Jakarta, Minggu (10/11/2024). Emiten pengelola makanan cepat saji PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), perusahaan pengelola restoran cepat saji KFC Indonesia masih terus didera kerugian., sehingga menyebabkan penutupan gerai hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Saham perusahaan juga terus turun, tercatat diperdangkan 55% lebih rendah dari pencapaian KFC Indonesia pada awal tahun 2024. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)]
Hardy R. Hermawan | Peneliti Sigmaphi Indonesia dan Mahasiswa Doktoral Perbanas Institute

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2024 menjadi salah satu isu ketenagakerjaan paling menonjol di Indonesia. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan, setidaknya 64.751 pekerja terkena PHK sepanjang Januari hingga November 2024.

Namun, kalangan serikat buruh seperti seperti Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) menduga angka PHK yang sesungguhnya jauh lebih tinggi lagi. Menurut mereka, banyak perusahaan tidak melaporkan kasus PHK secara resmi ke dinas setempat.Bahkan gelombang PHK diduga terus menjalar hingga 2025. Salah satu penyebab paling signifikan adalah kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5%. Kebijakan ini, meskipun bertujuan menjaga daya beli pekerja, memunculkan tantangan besar bagi perusahaan, terutama di sektor padat karya seperti tekstil, garmen dan alas kaki. 

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sudah menegaskan, nilai kenaikan ini tidak sesuai kemampuan keuangan mayoritas perusahaan yang sedang tertekan. Kebijakan itupun dituding akan memaksa perusahaan kembali melakukan PHK sebagai solusi jangka pendek untuk menekan biaya operasional.

Baca Juga: Unilever (UNVR) Buka-Bukaan Profit dan Pangsa Pasar Bisnis Es Krim Menyusut

Selain itu, ada rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025. Ini juga menimbulkan kekhawatiran kalangan pebisnis. Benar, kenaikan PPN bertujuan meningkatkan pendapatan negara. Tapi kenaikan PPN akan berdampak langsung pada meningkatnya biaya produksi, yang pada akhirnya memengaruhi profitabilitas dan keberlanjutan bisnis, khususnya perusahaan kecil dan menengah. Di saat yang sama, daya beli konsumen sedang melemah.

Para pengusaha juga masih gagap menghadapi rencana program pensiun tambahan berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Mereka menilai, sudah banyak program jaminan sosial yang telah memotong gaji pekerja dan meminta kontribusi perusahaan. Isu pensiun tambahan ini juga disebut-sebut ikut menyebabkan angka PHK bakal kian membeludak. Menghadapi gelombang PHK itu, pemerintah mengaku sudah memasang kuda-kuda. Kementerian Ketenagakerjaan akan membentuk tim khusus untuk membantu pengusaha yang tak mampu menerapkan UMP.  Tim ini berbeda dari Satgas PHK yang akan dibikin Kemenko Perekonomian dalam bentuk lintas kementerian. 

Baca Juga: SRAJ Dapat Suntikan Dana, Begini Profil Emiten Rumah Sakit Milik Dato Sri Tahir

Masalahnya, belum jelas apa yang bakal dilakukan oleh Tim dan Satgas itu. Padahal, problem PHK tidak hanya disebabkan kenaikan UMP, PPN dan program pensiun tambahan. Ada masalah yang jauh lebih fundamental dalam perekonomian nasional yang membuat stagnasi ekonomi dan PHK sulit dihindari.

Ledakan masuknya barang impor menjadi problem utama pelemahan industri domestik. Kendati neraca perdagangan Indonesia terus surplus dalam 54 bulan, produk impor barang jadi tetap merajalela. Industri tekstil, alas kaki dan elektronik yang paling terdampak. Apalagi, banyak barang impor yang masuk ilegal alias selundupan. Pemerintah sudah membentuk Satgas Impor Ilegal untuk bekerja enam bulan pada 2024. Hasilnya jauh dari memuaskan. Repotnya lagi, pelaku usaha mengalami keterbatasan akses pasar ekspor akibat belum rampungnya negosiasi perjanjian perdagangan European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU CEPA). Ini juga yang membuat produk Indonesia tidak kompetitif dibandingkan produk Vietnam, Malaysia atau Thailand.

Penurunan konsumsi

Daya beli masyarakat yang lemah juga menjadi tantangan. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga hanya 4,91% pada kuartal III-2024, lebih rendah dari kuartal sebelumnya. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi perusahaan yang bergantung pada pasar lokal, tetapi juga memperburuk ketidakstabilan ekonomi secara keseluruhan. Tak heran jika ekspektasi kalangan industriawan juga melesu. Nilai Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia masih kontraktif pada November 2024, hanya 49,6. Posisi kontraksi ini, yang berada di bawah level 50, telah berlangsung lima bulan berturut-turut, sejak Juli 2024. Di sisi lain, pemerintah terlalu banyak memberikan insentif kepada industri hilirisasi mineral. Padahal serapan tenaga kerjanya lebih rendah dibandingkan manufaktur. 

Baca Juga: Ujung Tombak Pengelolaan Sampah di Jakarta

Jadi, masuk akal jika badai PHK akan terus mendera. Badan Pusat Statistik (BPS) menduga, tingkat pengangguran akan naik dari 5,86% menjadi lebih dari 6% pada akhir 2024. Dampak ini juga akan terlihat pada penurunan konsumsi domestik. Ini tak hanya merugikan pelaku usaha, tetapi juga mengurangi pendapatan pajak, sehingga menambah tantangan fiskal yang sudah ada.

Seluruh persoalan ini menjadi tantangan bagi Tim Kemnaker dan Satgas PHK. Mereka harus bekerja cerdas dan efektif. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah mengusulkan pemberian insentif pajak bagi perusahaan, terutama yang padat karya dan berorientasi ekspor. Setyawan dan Djauhari (2017) menunjukkan bahwa insentif fiskal dapat meningkatkan daya saing industri lokal dan mencegah PHK massal. 

Baca Juga: Tarif PPN 12% Cuma Untuk Orang Kaya

Pengalaman Indonesia pada 2013 bisa dijadikan pelajaran. Kala itu, pemerintah memberi insentif tambahan deduksi biaya buruh dalam perhitungan penghasilan kena pajak perusahaan. Perusahaan padat karya yang berorientasi ekspor bisa mendapatkan pengurangan lebih besar. Insentif ini dapat mengurangi beban produksi sehingga perusahaan bisa mempertahankan laba dan mencegah PHK.

Satgas PHK juga bisa memberi rekomendasi agar pemerintah memperluas program restrukturisasi kredit untuk perusahaan terdampak yang padat karya dan bersedia tidak melakukan PHK.  Pinjaman bunga rendah diberikan kepada UMKM untuk membantu mereka bertahan. Mayr dan Lixl (2019) menyatakan, restrukturisasi kredit yang efektif bisa membantu perusahaan mempertahankan karyawan dan kelangsungan operasionalnya.

Baca Juga: Window Dressing, Sang Penentu Harga Saham di Setiap Akhir Tahun

Selain itu, pelatihan ulang tenaga kerja menjadi langkah penting untuk mengurangi dampak PHK. Pemerintah dapat memperluas program seperti Kartu Prakerja dengan fokus pada sektor yang sedang berkembang, seperti teknologi dan energi terbarukan. Hanushek et al. (2015) menyatakan bahwa pelatihan berbasis keterampilan dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan membantu mereka beradaptasi dengan perubahan kebutuhan pasar.

Perkuat pula regulasi impor untuk melindungi industri lokal. Pastikan penerapan anti-dumping dan perketat pengawasan impor ilegal. Tanpa regulasi yang ketat, industri lokal akan terus tertekan oleh persaingan harga yang tidak sehat. Di tingkat global, percepatan negosiasi perjanjian perdagangan seperti EU CEPA menjadi krusial untuk membuka akses pasar baru dan memperluas ekspor. Tidak kalah pentingnya, perlindungan sosial bagi pekerja terdampak PHK juga harus diperkuat. Pemerintah perlu meningkatkan tunjangan pengangguran dan menyediakan program bantuan sementara bagi mereka yang kehilangan pekerjaan. Bachelet (2021) menyatakan, perlindungan sosial yang dilakukan secara efektif dapat mengurangi tekanan ekonomi pada rumah tangga dan membantu mereka bertahan dalam masa sulit.

Baca Juga: Harga Komoditas Masih Lumer, Prospek Emiten Baja Belum Tokcer

Dengan demikian, kebijakan harus bersifat holistik. Kombinasi dari tekanan domestik dan global sangat memerlukan respons cepat, terkoordinasi dan berbasis bukti. Upaya komprehensif itu tidak hanya dapat mengurangi dampak negatif dari PHK, tetapi juga membantu menciptakan landasan yang lebih kuat bagi pemulihan ekonomi dan memastikan stabilitas berkelanjutan.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Mengupas Kinerja dan Valuasi Cipta Sarana Medika (DKHH) yang Hendak IPO
| Senin, 28 April 2025 | 12:46 WIB

Mengupas Kinerja dan Valuasi Cipta Sarana Medika (DKHH) yang Hendak IPO

DKHH bakal memperoleh dana segar dari aksi IPO antara Rp 53 miliar - Rp 69,96 miliar, yang akan dipakai untuk ekspansi dan modal kerja.

Banyak Risiko Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih
| Senin, 28 April 2025 | 11:11 WIB

Banyak Risiko Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih

Tiga skema pendanaan yang tengah dikaji, yaitu pendanaan dari dana publik (public fund), pinjaman melalui Himbara dan  transfer ke daerah.​

Risiko Pelebaran CAD hingga Pelemahan Rupiah
| Senin, 28 April 2025 | 10:48 WIB

Risiko Pelebaran CAD hingga Pelemahan Rupiah

Current account deficit (CAD) kuartal II-2025 diperkirakan melebar akibat pembayaran dividen ke luar negeri

Profit 36,43% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah (28 April 2025)
| Senin, 28 April 2025 | 08:39 WIB

Profit 36,43% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melemah (28 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (28 April 2025) 1 gram Rp 1.960.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 36,43% jika menjual hari ini.

Saham BMRI Jadi Top Leaders IHSG Pekan Lalu, Investor Institusi Asing Banyak Borong
| Senin, 28 April 2025 | 08:16 WIB

Saham BMRI Jadi Top Leaders IHSG Pekan Lalu, Investor Institusi Asing Banyak Borong

Bloomberg mencatat mayoritas analis dari 32 sekuritas memberikan rating beli saham BMRI dengan target harga 5.700-7.750 per saham.

IHSG Rawan Koreksi Memasuki Bulan Mei, Ketidakpastian Masih Menghantui
| Senin, 28 April 2025 | 08:03 WIB

IHSG Rawan Koreksi Memasuki Bulan Mei, Ketidakpastian Masih Menghantui

Sepanjang pekan lalu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tumbuh paling tinggi dibanding indeks-indeks saham di kawasan ASEAN

United Tractors (UNTR) Menggeber Strategi Diversifikasi
| Senin, 28 April 2025 | 07:40 WIB

United Tractors (UNTR) Menggeber Strategi Diversifikasi

Pada tahun ini, PT United Tractors Tbk (UNTR) membidik akuisisi tambang mineral baru. Tujuannya untuk menggenjot kinerja bisnis non-batubara.

Logam Dasar Tak Punya Katalis Pendongkrak Harga
| Senin, 28 April 2025 | 07:02 WIB

Logam Dasar Tak Punya Katalis Pendongkrak Harga

Harga komoditas logam dasar seperti aluminium dan nikel masih disetir sentimen perang dagang yang dipicu Amerika Serikat (AS).

Rupiah Punya Peluang Menguat di Awal Pekan Meski Terbatas
| Senin, 28 April 2025 | 07:00 WIB

Rupiah Punya Peluang Menguat di Awal Pekan Meski Terbatas

Setelah cenderung melemah selama sepekan terakhir, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berpotensi menguat terbatas pekan ini.

Emiten Sektor Consumer Goods Menghadapi Tekanan Bertubi-tubi
| Senin, 28 April 2025 | 06:56 WIB

Emiten Sektor Consumer Goods Menghadapi Tekanan Bertubi-tubi

Penurunan permintaan konsumen dan harga komoditas yang volatil di tengah ekonomi yang tak tentu menjadi tantangan bagi sektor ini

INDEKS BERITA

Terpopuler