Kuota Impor BBM SPBU Swasta Bisa Tetap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan opsi penetapan kuota impor tambahan bahan bakar minyak (BBM) untuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta pada 2026 berpotensi tetap 10% dari alokasi 2024.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengungkapkan beberapa skenario sedang dipersiapkan, termasuk kemungkinan mempertahankan porsi impor swasta di level 10%.
