Volume Impor BBM SPBU Swasta Bisa Menanjak

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka evaluasi terkait besaran impor bahan bakar minyak (BBM) untuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta pada tahun depan. Langkah ini ditempuh menyusul kelangkaan BBM di SPBU swasta, sehingga mencuat isu pemutusan hubungan kerja (PHK).
Setelah melalui pembahasan panjang, akhirnya pemerintah memutuskan tidak memberikan kuota tambahan impor BBM kepada operator SPBU swasta, melainkan ditutup dengan membeli pasokan BBM dari base fuel atau BBM dengan nilai oktan nol tanpa campuran bahan aditif apapun dari PT Pertamina.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan