Kuota Minimal Ekspor Pasir Laut 50 Juta Meter Kubik

Senin, 05 Mei 2025 | 06:15 WIB
Kuota Minimal Ekspor Pasir Laut 50 Juta Meter Kubik
[ILUSTRASI. Penambangan pasir laut.]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan kuota pemanfaatan hasil sedimentasi laut ke luar negeri atau ekspor pasir laut ditetapkan minimal 50 juta meter kubik (m³). Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto menjelaskan, aturan tersebut tertuang dalam Permen KP No. 3/2025 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Dalam beleid itu ditetapkan bahwa terdapat kuota pemanfaatan pasir laut hasil sedimentasi jika hendak dikirim untuk memenuhi kebutuhan pasar luar negeri. "Sesuai Permen KP 3/2025, jika hanya untuk pemanfaatan dalam negeri kuota diberikan sesuai kebutuhan. Tapi jika ada pemanfaatan luar negeri, kuota minimal 50 juta m³," jelas dia kepada KONTAN, kemarin.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Profit 26,29% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (14 Juli 2025)
| Senin, 14 Juli 2025 | 08:37 WIB

Profit 26,29% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (14 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 14 Juli 2025 di Logammulia.com Rp 1.924.000 per gram, harga buyback Rp 1.768.000 per gram.

Harga Tembaga Kian Perkasa, Kinerja Emiten Semakin Berjaya
| Senin, 14 Juli 2025 | 07:29 WIB

Harga Tembaga Kian Perkasa, Kinerja Emiten Semakin Berjaya

Tren kenaikan harga tembaga akan berpengaruh pada peningkatan margin keuntungan emiten-emiten tembaga.

Crazy Rich, Hermanto Tanoko Akan Melepas Lagi Perusahaan di Bursa Saham
| Senin, 14 Juli 2025 | 07:19 WIB

Crazy Rich, Hermanto Tanoko Akan Melepas Lagi Perusahaan di Bursa Saham

Perusahaan sektor kimia itu memiliki skema business to consumer (B2C) dan masuk ke dalam jaringan di Avian. 

Saham-Saham Prajogo Pangestu Lepas dari Perlakuan Khusus MSCI
| Senin, 14 Juli 2025 | 07:04 WIB

Saham-Saham Prajogo Pangestu Lepas dari Perlakuan Khusus MSCI

Langkah MSCI melonggarkan kriteria untuk saham Indonesia, menandakan entitas mengincar keuntungan jangka pendek (short) dari transaksi portofolio.

Sampah Makin Menggunung, Gencar Perluas Layanan
| Senin, 14 Juli 2025 | 06:24 WIB

Sampah Makin Menggunung, Gencar Perluas Layanan

Sampah di Indonesia masih terus menggunung. Aplikasi pengelola sampah makin gencar memperluas jangkauan.        

Menanti Taji Kartu Kredit Lokal Dukung Transaksi QRIS
| Senin, 14 Juli 2025 | 06:22 WIB

Menanti Taji Kartu Kredit Lokal Dukung Transaksi QRIS

Agar transaksi QRIS lebih fleksibel, BI akan menghadirkan Kartu Kredit Indonesia untuk ritel sebagai sumber dana pilihan.

Kapok Banting Harga
| Senin, 14 Juli 2025 | 06:10 WIB

Kapok Banting Harga

Untuk sektor kendaraan listrik, Pemerintah China tengah mengaudit subsidi yang dibayarkannya ke para produsen.

Bansos akan Disetop untuk Pelaku Judi Online
| Senin, 14 Juli 2025 | 06:05 WIB

Bansos akan Disetop untuk Pelaku Judi Online

Penghentian bansos tersebut setelah adanya laporan PPATK yang ada banyak penerima bansos bermain judi online. 

Anggaran Jumbo MBG Bisa Ganggu Program Lainnya
| Senin, 14 Juli 2025 | 06:00 WIB

Anggaran Jumbo MBG Bisa Ganggu Program Lainnya

Badan Gizi Nasional mengusulkan tambahan anggaran makan bergizi gratis (MBG) tahun depan menjadi Rp 335 triliun.

Harga Batubara Acuan Juli Senilai US$ 107,35 per Ton
| Senin, 14 Juli 2025 | 06:00 WIB

Harga Batubara Acuan Juli Senilai US$ 107,35 per Ton

Harga Batubara Acuan di periode pertama Juli 2025 mengalami penurunan dibandingkan periode serupa tahun lalu.

INDEKS BERITA

Terpopuler