Kurs Rupiah Dinilai Masih Tertekan Data Amerika

Selasa, 07 Februari 2023 | 04:05 WIB
Kurs Rupiah Dinilai Masih Tertekan Data Amerika
[]
Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) diprediksi kembali melemah pada Selasa (7/2). Pasar masih merespons data ketenagakerjaan AS yang membaik. 

Kemarin, kurs spot rupiah melemah 1,07% menjadi Rp 15.055 per dollar AS. Kurs Jisdor BI melemah 1,05% ke Rp15.055.

Analis DCFX Futures Lukman Leong mengatakan, indeks dollar AS menguat karena data tenaga kerja AS positif. Angka pengangguran AS turun menjadi 3,4% pada Januari 2023 dari bulan sebelumnya di 3,5%. Data non farm payroll negara ini juga melesat dari 260.000 menjadi 517.000. 

kBaca Juga: Intip Kurs Dollar-Rupiah di BRI Jelang Tengah Hari Ini, Senin 6 Februari 2023

Lukman menambahkan, data pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif hanya menahan rupiah agar tak terkoreksi lebih dalam. "Investor mencermati rilis data cadangan devisa Indonesia dan pernyataan Gubernur The Fed," tutur dia.

Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi memprediksi, rupiah hari ini akan terbantu data tentang pertumbuhan ekonomi di 2022 yang mencapai 5,31%.

Proyeksi Ibrahim, rupiah bergerak di Rp 15.030–Rp 15.100. Prediksi Lukman, rupiah bergerak antara Rp 15.000-Rp 15.100 per dollar AS.

Baca Juga: Periksa Kurs Dollar-Rupiah di BCA Hari Ini Senin, 6 Februari 2023

Bagikan

Berita Terbaru

Negara Kaji Pengecualian Pajak Bagi EGR
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:37 WIB

Negara Kaji Pengecualian Pajak Bagi EGR

Pembahasan mengenai perlakuan PPN dan PPh atas transaksi EGR telah dilakukan bersama Kementerian Keuangan

Mazda Hingga CoreWeave Disebut Antre Masuk Indonesia, Cermati BEST, DMAS, atau KIJA?
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:34 WIB

Mazda Hingga CoreWeave Disebut Antre Masuk Indonesia, Cermati BEST, DMAS, atau KIJA?

Peningkatan investasi asing tidak serta-merta bertranslasi ke kenaikan harga saham emiten kawasan industri.

Optimisme Terkikis, Konsumsi Makin Tipis
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:28 WIB

Optimisme Terkikis, Konsumsi Makin Tipis

Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) menurun selama tiga bulan berturut-turut                            

Ujian Independensi BI di Bawah Nahkoda Baru
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Ujian Independensi BI di Bawah Nahkoda Baru

Destru Damayanti menjadi calon tunggal Gubernur Bank Indonesia menggantikan Perry Warjiyo           

 Digencet Depresiasi Rupiah Prospek Emiten Farmasi Masih bisa Cerah, KLBF atau SIDO?
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:03 WIB

Digencet Depresiasi Rupiah Prospek Emiten Farmasi Masih bisa Cerah, KLBF atau SIDO?

Sektor farmasi memiliki karakter defensif karena kebutuhan terhadap obat dan produk kesehatan bertahan di berbagai kondisi ekonomi.

Bursa Efek Indonesia Mengejar Pendalaman Pasar
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:42 WIB

Bursa Efek Indonesia Mengejar Pendalaman Pasar

Ekspansi pengembangan produk yang dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap harus mampu menjawab kebutuhan investor

Penjualan Masih Kuat, Laba Bersih ULTJ Semester Pertama Melonjak 73,7%
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:38 WIB

Penjualan Masih Kuat, Laba Bersih ULTJ Semester Pertama Melonjak 73,7%

Penjualan  PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) mencapai Rp 5,49 triliun, naik 34,6% year-on-year (yoy)

Babak Baru Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Babak Baru Demutualisasi Bursa Efek Indonesia

OJK tengah melakukan finalisasi aturan demutualisasi, Danantara siap masuk menjadi pemegang saham BEI

Harga Logam Mulia Bertahan di Atas US$ 4.300, Saham Produsen Emas Ikut Meroket
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Harga Logam Mulia Bertahan di Atas US$ 4.300, Saham Produsen Emas Ikut Meroket

Potensi penguatan saham-saham emas di BEI masih berlanjut sejalan dengan kenaikan harga emas di pasar global.

Platform Kembalikan Pajak yang Terpotong
| Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:18 WIB

Platform Kembalikan Pajak yang Terpotong

Terdapat empat marketplace yang ditunjuk sebagai pemungut PPh Pasal 22, yakni Shopee, Tokopedia, Blibli dan Lazada.

INDEKS BERITA

Terpopuler