Lagi, Goldman Sachs Tersandung Gugatan Class Action Terkait Subprime di Masa Krisis

Kamis, 09 Desember 2021 | 08:55 WIB
Lagi, Goldman Sachs Tersandung Gugatan Class Action Terkait Subprime di Masa Krisis
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Logo Goldman Sachs terlihat di lantai New York Stock Exchange, 11 September 2013. REUTERS/Lucas Jackson/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Goldman Sachs Group Inc harus kembali menghadapi gugatan class action, yang berpangkal pada produk yang dijualnya belasan tahun lalu. Pemegang saham Goldman mengatakan mereka kehilangan US$ 13 miliar karena bank yang berpusat di Wall Street itu menyembunyikan konflik kepentingan, ketika menciptakan instrumen subprime yang berisiko sebelum krisis keuangan 2008, demikian keputusan hakim saat menerima kasus itu untuk disidangkan, Rabu (8/12).

Hakim di Distrik Manhattan, Paul Crotty, menolak klaim Goldman bahwa pernyataan umum tentang bisnisnya, termasuk “selalu mendahulukan kepentingan klien” dan “integritas dan kejujuran adalah inti dari bisnis kami,” terlalu umum untuk menyesatkan investor dan memengaruhi harga sahamnya.

Para pemegang saham menuduh Goldman menjual utang yang dijaminkan dalam kemasan sedemikian rupa hingga menyembunyikan sosok aslinya. Penggugat menuding produk itu dirancang untuk gagal, hingga miliarder hedge fund John Paulson, yang merupakan klien favorit perusahaan itu, membuka posisi berlawanan atas produk itu.

 Begitu publik mengetahui kebenaran yang terjadi, tutur pemegang saham, saham Goldman pun merosot.

Baca Juga: Wall Street menguat tiga hari beruntun hingga Rabu (8/12)

Goldman menolak untuk memberikan berkomentar.

Darren Robbins, kuasa hukum dari kubu penggugat, mengatakan siap membawa kasus yang terjadi 11 tahun lalu itu ke pengadilan. Pemegang saham yang bergabung dalam kubu penggugat termasuk Arkansas Teacher Retirement System.

Kasus tersebut telah dibawa ke Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS). Namun pengadilan tertinggi di AS itu, pada Juni mengatakan bahwa pengadilan yang lebih rendah dapat menggunakan kesaksian ahli dan "akal sehat" dalam memutuskan apakah sebuah pernyataan umum mempengaruhi harga saham.

 Merujuk ke keputusan itu, Crotty mengatakan, bahkan, pernyataan Goldman yang lebih umum dapat memperkuat kesalahpahaman tentang praktiknya. Dan bahwa Goldman tidak memberikan bukti bahwa harga sahamnya akan "bertahan" seandainya mengungkapkan konfliknya.

Baca Juga: Investor Mulai Lepas Saham Teknologi

Mencatat klaim Goldman bahwa lusinan perusahaan blue-chip membuat pernyataan serupa, Crotty mengatakan dia sangat sulit untuk memahami mengapa pernyataan seperti itu bisa berada “di mana-mana” jika tidak berpengaruh pada harga saham.

Hakim mengatakan Goldman tidak menunjukkan kemungkinan besar bahwa dugaan salah saji "tidak memiliki dampak harga sama sekali."

Pada tahun 1988, Mahkamah Agung mengatakan investor dapat mengandalkan anggapan bahwa semua informasi publik tentang perusahaan tercermin dalam harga sahamnya.

Goldman mencapai settlement bernilai US$ 550 juta pada tahun 2010 untuk menutup menyelesaikan tuduhan Komisi Sekuritas dan Bursa AS yang menyembunyikan peran Paulson dalam menciptakan CDO Abacus 2007-AC1, dan bahwa ia menghasilkan $1 miliar dengan bertaruh melawannya.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Nasib Rupiah pada Selasa (27/1): Penguatan Terbatas, Waspada Rapat FOMC
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:45 WIB

Nasib Rupiah pada Selasa (27/1): Penguatan Terbatas, Waspada Rapat FOMC

Rupiah naik 0,23% pada Senin (26/1) didukung sentimen negatif dolar AS. Peluang penguatan masih ada.

Bidik Dana Hingga Rp 170 Triliun dari SBN Ritel
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:35 WIB

Bidik Dana Hingga Rp 170 Triliun dari SBN Ritel

Kementerian Keuangan (Kemkeu) bakal menerbitkan delapan seri surat berharga negara (SBN) ritel pada tahun ini

Siapkan SBN Valas untuk Tampung Pundi DHE SDA
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:32 WIB

Siapkan SBN Valas untuk Tampung Pundi DHE SDA

Instrumen anyar ini akan diterbitkan setelah regulasi anyar DHE SDA dirilis pemerintah              

Sektor UMKM Masih Digegoroti Kredit Bermasalah
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:30 WIB

Sektor UMKM Masih Digegoroti Kredit Bermasalah

​Sektor UMKM masih berjalan di medan berat. Di tengah penurunan bunga kredit, pembiayaan belum pulih dan rasio NPL tetap bertengger tinggi

Tantangan BI di Saat Memiliki Deputi Baru
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:28 WIB

Tantangan BI di Saat Memiliki Deputi Baru

Thomas Djiwandono memastikan bahwa independensi Bank Indonesia tetap terjaga                        

BTN Akan Tambah Modal Tier II Rp 2 Triliun
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:25 WIB

BTN Akan Tambah Modal Tier II Rp 2 Triliun

​BTN pasang strategi agresif di 2026. Bank ini akan menghimpun dana Rp 6 triliun lewat penerbitan modal tier II dan obligasi 

Akhirnya Masuk Indeks LQ45, Begini Rekomendasi Saham BREN
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:17 WIB

Akhirnya Masuk Indeks LQ45, Begini Rekomendasi Saham BREN

Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) resmi masuk ke dalam jajaran Indeks LQ45 menggantikan posisi PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES)

Harga Batubara Loyo, Strategi ITMG Ini Kerek Penilaian ESG
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:15 WIB

Harga Batubara Loyo, Strategi ITMG Ini Kerek Penilaian ESG

Kinerja ITMG tertekan, namun, strategi diversifikasi agresif disebut jadi penyelamat. Apakah ini sinyal beli?

Investasi Asing Melambat, Penjualan Lahan Industri Tersendat
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:15 WIB

Investasi Asing Melambat, Penjualan Lahan Industri Tersendat

Perlambatan PMA sepanjang 2025 itu membuat kinerja emiten properti kawasan industri cenderung moderat, terutama dari sisi penjualan lahan.

Harga Emas Semakin Menguat, Saham Emiten Ikut Melesat
| Selasa, 27 Januari 2026 | 06:10 WIB

Harga Emas Semakin Menguat, Saham Emiten Ikut Melesat

Harga emas dunia mencetak rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH) lagi, usai menembus level US$ 5.000 per ons troi.

INDEKS BERITA

Terpopuler