Lagi, Goldman Sachs Tersandung Gugatan Class Action Terkait Subprime di Masa Krisis

Kamis, 09 Desember 2021 | 08:55 WIB
Lagi, Goldman Sachs Tersandung Gugatan Class Action Terkait Subprime di Masa Krisis
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Logo Goldman Sachs terlihat di lantai New York Stock Exchange, 11 September 2013. REUTERS/Lucas Jackson/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Goldman Sachs Group Inc harus kembali menghadapi gugatan class action, yang berpangkal pada produk yang dijualnya belasan tahun lalu. Pemegang saham Goldman mengatakan mereka kehilangan US$ 13 miliar karena bank yang berpusat di Wall Street itu menyembunyikan konflik kepentingan, ketika menciptakan instrumen subprime yang berisiko sebelum krisis keuangan 2008, demikian keputusan hakim saat menerima kasus itu untuk disidangkan, Rabu (8/12).

Hakim di Distrik Manhattan, Paul Crotty, menolak klaim Goldman bahwa pernyataan umum tentang bisnisnya, termasuk “selalu mendahulukan kepentingan klien” dan “integritas dan kejujuran adalah inti dari bisnis kami,” terlalu umum untuk menyesatkan investor dan memengaruhi harga sahamnya.

Para pemegang saham menuduh Goldman menjual utang yang dijaminkan dalam kemasan sedemikian rupa hingga menyembunyikan sosok aslinya. Penggugat menuding produk itu dirancang untuk gagal, hingga miliarder hedge fund John Paulson, yang merupakan klien favorit perusahaan itu, membuka posisi berlawanan atas produk itu.

 Begitu publik mengetahui kebenaran yang terjadi, tutur pemegang saham, saham Goldman pun merosot.

Baca Juga: Wall Street menguat tiga hari beruntun hingga Rabu (8/12)

Goldman menolak untuk memberikan berkomentar.

Darren Robbins, kuasa hukum dari kubu penggugat, mengatakan siap membawa kasus yang terjadi 11 tahun lalu itu ke pengadilan. Pemegang saham yang bergabung dalam kubu penggugat termasuk Arkansas Teacher Retirement System.

Kasus tersebut telah dibawa ke Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS). Namun pengadilan tertinggi di AS itu, pada Juni mengatakan bahwa pengadilan yang lebih rendah dapat menggunakan kesaksian ahli dan "akal sehat" dalam memutuskan apakah sebuah pernyataan umum mempengaruhi harga saham.

 Merujuk ke keputusan itu, Crotty mengatakan, bahkan, pernyataan Goldman yang lebih umum dapat memperkuat kesalahpahaman tentang praktiknya. Dan bahwa Goldman tidak memberikan bukti bahwa harga sahamnya akan "bertahan" seandainya mengungkapkan konfliknya.

Baca Juga: Investor Mulai Lepas Saham Teknologi

Mencatat klaim Goldman bahwa lusinan perusahaan blue-chip membuat pernyataan serupa, Crotty mengatakan dia sangat sulit untuk memahami mengapa pernyataan seperti itu bisa berada “di mana-mana” jika tidak berpengaruh pada harga saham.

Hakim mengatakan Goldman tidak menunjukkan kemungkinan besar bahwa dugaan salah saji "tidak memiliki dampak harga sama sekali."

Pada tahun 1988, Mahkamah Agung mengatakan investor dapat mengandalkan anggapan bahwa semua informasi publik tentang perusahaan tercermin dalam harga sahamnya.

Goldman mencapai settlement bernilai US$ 550 juta pada tahun 2010 untuk menutup menyelesaikan tuduhan Komisi Sekuritas dan Bursa AS yang menyembunyikan peran Paulson dalam menciptakan CDO Abacus 2007-AC1, dan bahwa ia menghasilkan $1 miliar dengan bertaruh melawannya.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Ada Ruang Bagi BI Pangkas Bunga 0,5%
| Kamis, 04 Desember 2025 | 08:46 WIB

Ada Ruang Bagi BI Pangkas Bunga 0,5%

Inflasi yang masih rendah membuka peluang pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia ke depan      

BEI Pastikan Pesanan IPO RLCO Sesuai dengan Jadwal
| Kamis, 04 Desember 2025 | 08:43 WIB

BEI Pastikan Pesanan IPO RLCO Sesuai dengan Jadwal

BEI memastikan, pesanan IPO RLCO masih sesuai jadwal prospektus, yaitu 4 Desember 2025 pukul 12:00 WIB.

Kinerja Emiten Grup Sinar Mas Masih Belum Bernas
| Kamis, 04 Desember 2025 | 08:39 WIB

Kinerja Emiten Grup Sinar Mas Masih Belum Bernas

Kinerja sejumlah emiten Grup Sinar Mas jeblok di sembilan bulan 2025. Tapi, pergerakan saham emiten lebih kinclong ketimbang kinerja keuangannya.​

Strategi APEX Menghadapi Tantangan Industri di Migas Lewat Efisiensi dan Teknologi
| Kamis, 04 Desember 2025 | 08:38 WIB

Strategi APEX Menghadapi Tantangan Industri di Migas Lewat Efisiensi dan Teknologi

PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) memproyeksikan pendapatan pada 2026 bakal lebih baik dari tahun ini.

Harga Pelaksanaan Turun, Penyerapan Saham Rights Issue PANI Bisa Tinggi
| Kamis, 04 Desember 2025 | 08:27 WIB

Harga Pelaksanaan Turun, Penyerapan Saham Rights Issue PANI Bisa Tinggi

Langkah PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) merevisi jadwal dan harga pelaksanaan rights issue menuai respons positif dari pelaku pasar saham.

IHSG Bisa Mendaki Tinggi di Tahun Kuda Api
| Kamis, 04 Desember 2025 | 08:19 WIB

IHSG Bisa Mendaki Tinggi di Tahun Kuda Api

JP Morgan Sekuritas memproyeksi level Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bisa tembus 10.000 pada 2026

Investasi Belum Bisa Jadi Tumpuan Ekonomi
| Kamis, 04 Desember 2025 | 08:06 WIB

Investasi Belum Bisa Jadi Tumpuan Ekonomi

Realisasi investasi melambat, bahkan realisasi FDI terkontraksi dan terendah sejak pandemi          

Daya Intiguna Yasa (MDIY) Genjot Penjualan di Akhir Tahun
| Kamis, 04 Desember 2025 | 07:30 WIB

Daya Intiguna Yasa (MDIY) Genjot Penjualan di Akhir Tahun

Perluasan jumlah toko juga dilakukan untuk memperkuat posisi pihaknya sebagai pemimpin di pasar ritel perlengkapan rumah tangga di Tanah Air

Prospek Bisnis Pembiayaan Masih Alot
| Kamis, 04 Desember 2025 | 07:04 WIB

Prospek Bisnis Pembiayaan Masih Alot

OJK catat piutang multifinance melambat di Sep 2025. Industri siapkan strategi hadapi tantangan 2026, termasuk kredit kendaraan & paylater.

Premi Digital Makin Menopang Bisnis Asuransi
| Kamis, 04 Desember 2025 | 07:01 WIB

Premi Digital Makin Menopang Bisnis Asuransi

Distribusi digital menopang asuransi Indonesia. OJK catat premi digital 2,87% per Sep 2025. Pelaku seperti GEGI dan Jasindo raih pertumbuhan.

INDEKS BERITA

Terpopuler