Lagi, Goldman Sachs Tersandung Gugatan Class Action Terkait Subprime di Masa Krisis

Kamis, 09 Desember 2021 | 08:55 WIB
Lagi, Goldman Sachs Tersandung Gugatan Class Action Terkait Subprime di Masa Krisis
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Logo Goldman Sachs terlihat di lantai New York Stock Exchange, 11 September 2013. REUTERS/Lucas Jackson/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Goldman Sachs Group Inc harus kembali menghadapi gugatan class action, yang berpangkal pada produk yang dijualnya belasan tahun lalu. Pemegang saham Goldman mengatakan mereka kehilangan US$ 13 miliar karena bank yang berpusat di Wall Street itu menyembunyikan konflik kepentingan, ketika menciptakan instrumen subprime yang berisiko sebelum krisis keuangan 2008, demikian keputusan hakim saat menerima kasus itu untuk disidangkan, Rabu (8/12).

Hakim di Distrik Manhattan, Paul Crotty, menolak klaim Goldman bahwa pernyataan umum tentang bisnisnya, termasuk “selalu mendahulukan kepentingan klien” dan “integritas dan kejujuran adalah inti dari bisnis kami,” terlalu umum untuk menyesatkan investor dan memengaruhi harga sahamnya.

Para pemegang saham menuduh Goldman menjual utang yang dijaminkan dalam kemasan sedemikian rupa hingga menyembunyikan sosok aslinya. Penggugat menuding produk itu dirancang untuk gagal, hingga miliarder hedge fund John Paulson, yang merupakan klien favorit perusahaan itu, membuka posisi berlawanan atas produk itu.

 Begitu publik mengetahui kebenaran yang terjadi, tutur pemegang saham, saham Goldman pun merosot.

Baca Juga: Wall Street menguat tiga hari beruntun hingga Rabu (8/12)

Goldman menolak untuk memberikan berkomentar.

Darren Robbins, kuasa hukum dari kubu penggugat, mengatakan siap membawa kasus yang terjadi 11 tahun lalu itu ke pengadilan. Pemegang saham yang bergabung dalam kubu penggugat termasuk Arkansas Teacher Retirement System.

Kasus tersebut telah dibawa ke Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS). Namun pengadilan tertinggi di AS itu, pada Juni mengatakan bahwa pengadilan yang lebih rendah dapat menggunakan kesaksian ahli dan "akal sehat" dalam memutuskan apakah sebuah pernyataan umum mempengaruhi harga saham.

 Merujuk ke keputusan itu, Crotty mengatakan, bahkan, pernyataan Goldman yang lebih umum dapat memperkuat kesalahpahaman tentang praktiknya. Dan bahwa Goldman tidak memberikan bukti bahwa harga sahamnya akan "bertahan" seandainya mengungkapkan konfliknya.

Baca Juga: Investor Mulai Lepas Saham Teknologi

Mencatat klaim Goldman bahwa lusinan perusahaan blue-chip membuat pernyataan serupa, Crotty mengatakan dia sangat sulit untuk memahami mengapa pernyataan seperti itu bisa berada “di mana-mana” jika tidak berpengaruh pada harga saham.

Hakim mengatakan Goldman tidak menunjukkan kemungkinan besar bahwa dugaan salah saji "tidak memiliki dampak harga sama sekali."

Pada tahun 1988, Mahkamah Agung mengatakan investor dapat mengandalkan anggapan bahwa semua informasi publik tentang perusahaan tercermin dalam harga sahamnya.

Goldman mencapai settlement bernilai US$ 550 juta pada tahun 2010 untuk menutup menyelesaikan tuduhan Komisi Sekuritas dan Bursa AS yang menyembunyikan peran Paulson dalam menciptakan CDO Abacus 2007-AC1, dan bahwa ia menghasilkan $1 miliar dengan bertaruh melawannya.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Terbesar Dalam Sejarah: IEA Gelontorkan 426 Juta Barel Minyak Cadangan Darurat
| Jumat, 20 Maret 2026 | 13:44 WIB

Terbesar Dalam Sejarah: IEA Gelontorkan 426 Juta Barel Minyak Cadangan Darurat

IEA mengucurkan 426 juta barel cadangan minyak darurat. Ini langkah kolektif terbesar, menekan harga WTI dan Brent.

Gempuran Mobil China Makin Ngeri, Pangsa Pasar Astra (ASII) Anjlok di Bawah 50%
| Jumat, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

Gempuran Mobil China Makin Ngeri, Pangsa Pasar Astra (ASII) Anjlok di Bawah 50%

Selain digencet merek China, Astra juga digempur pabrikan Jepang lainnya yang agresif memasarkan kendaraannya. 

Tak Dibebani Saham Big Banks, Investor di Reksadana Campuran Syariah Menang Banyak
| Jumat, 20 Maret 2026 | 12:10 WIB

Tak Dibebani Saham Big Banks, Investor di Reksadana Campuran Syariah Menang Banyak

Kue pasar produk investasi berbasis syariah di Indonesia masih sangat besar seiring membeludaknya animo masyarakat.

Banding-Banding Layanan Cicil Emas di Bank BSI, Muamalat, dan BCA Syariah
| Jumat, 20 Maret 2026 | 11:15 WIB

Banding-Banding Layanan Cicil Emas di Bank BSI, Muamalat, dan BCA Syariah

Cicil emas berbasis syariah mengikuti prinsip akad murabahah: harganya disepakati oleh kedua pihak di awal transaksi.

Tak Hanya Suku Bunga, Pasar Saham Ditentukan Kredibilitas BI Jaga Stabilitas Rupiah
| Jumat, 20 Maret 2026 | 10:34 WIB

Tak Hanya Suku Bunga, Pasar Saham Ditentukan Kredibilitas BI Jaga Stabilitas Rupiah

Keputusan BI menahan suku bunga dinilai akan membuat pasar saham cenderung sideways dengan bias defensif.

Kucurkan Dana Triliunan, Emiten Blue Chip Gelar Buyback Saham
| Jumat, 20 Maret 2026 | 10:06 WIB

Kucurkan Dana Triliunan, Emiten Blue Chip Gelar Buyback Saham

Hingga pertengahan Maret tahun ini, sudah ada beberapa emiten yang sedang dan berencana melaksanakan aksi buyback saham.​

Wajah Baru Ritel 2026: Peritel Asing Ekspansif, Merek Lokal Makin Unjuk Gigi di Mal
| Jumat, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Wajah Baru Ritel 2026: Peritel Asing Ekspansif, Merek Lokal Makin Unjuk Gigi di Mal

Semakin banyak perusahaan raksasa Asia banting setir dan memprioritaskan keran ekspansinya ke wilayah Asia Tenggara.

Permintaan Masih Tinggi, Harga CPO Global Terus Mendaki
| Jumat, 20 Maret 2026 | 09:45 WIB

Permintaan Masih Tinggi, Harga CPO Global Terus Mendaki

Hingga Rabu (18/3), harga CPO global sudah berada di level MYR 4.564 per ton sudah naik sekitar 11,43% dalam sebulan.

Persaingan Bisnis Rumah Sakit Makin Sengit, Primaya Siapkan Capex Hingga Rp 1 Triliun
| Jumat, 20 Maret 2026 | 09:10 WIB

Persaingan Bisnis Rumah Sakit Makin Sengit, Primaya Siapkan Capex Hingga Rp 1 Triliun

Industri rumah sakit juga tengah dihantui oleh tantangan berat dari sisi regulasi, yang paling krusial adalah palu implementasi kebijakan KRIS.

Strategi Ekosistem Bank Aladin Syariah (BANK) Pacu Laba Berkelanjutan di 2026
| Jumat, 20 Maret 2026 | 08:05 WIB

Strategi Ekosistem Bank Aladin Syariah (BANK) Pacu Laba Berkelanjutan di 2026

Selain merangkul Alfamart, Bank Aladin turut menggandeng BPKH yang menunjuk BANK sebagai bank penerima setoran pembayaran ibadah haji.

INDEKS BERITA

Terpopuler