Lagi, Goldman Sachs Tersandung Gugatan Class Action Terkait Subprime di Masa Krisis

Kamis, 09 Desember 2021 | 08:55 WIB
Lagi, Goldman Sachs Tersandung Gugatan Class Action Terkait Subprime di Masa Krisis
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Logo Goldman Sachs terlihat di lantai New York Stock Exchange, 11 September 2013. REUTERS/Lucas Jackson/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Goldman Sachs Group Inc harus kembali menghadapi gugatan class action, yang berpangkal pada produk yang dijualnya belasan tahun lalu. Pemegang saham Goldman mengatakan mereka kehilangan US$ 13 miliar karena bank yang berpusat di Wall Street itu menyembunyikan konflik kepentingan, ketika menciptakan instrumen subprime yang berisiko sebelum krisis keuangan 2008, demikian keputusan hakim saat menerima kasus itu untuk disidangkan, Rabu (8/12).

Hakim di Distrik Manhattan, Paul Crotty, menolak klaim Goldman bahwa pernyataan umum tentang bisnisnya, termasuk “selalu mendahulukan kepentingan klien” dan “integritas dan kejujuran adalah inti dari bisnis kami,” terlalu umum untuk menyesatkan investor dan memengaruhi harga sahamnya.

Para pemegang saham menuduh Goldman menjual utang yang dijaminkan dalam kemasan sedemikian rupa hingga menyembunyikan sosok aslinya. Penggugat menuding produk itu dirancang untuk gagal, hingga miliarder hedge fund John Paulson, yang merupakan klien favorit perusahaan itu, membuka posisi berlawanan atas produk itu.

 Begitu publik mengetahui kebenaran yang terjadi, tutur pemegang saham, saham Goldman pun merosot.

Baca Juga: Wall Street menguat tiga hari beruntun hingga Rabu (8/12)

Goldman menolak untuk memberikan berkomentar.

Darren Robbins, kuasa hukum dari kubu penggugat, mengatakan siap membawa kasus yang terjadi 11 tahun lalu itu ke pengadilan. Pemegang saham yang bergabung dalam kubu penggugat termasuk Arkansas Teacher Retirement System.

Kasus tersebut telah dibawa ke Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS). Namun pengadilan tertinggi di AS itu, pada Juni mengatakan bahwa pengadilan yang lebih rendah dapat menggunakan kesaksian ahli dan "akal sehat" dalam memutuskan apakah sebuah pernyataan umum mempengaruhi harga saham.

 Merujuk ke keputusan itu, Crotty mengatakan, bahkan, pernyataan Goldman yang lebih umum dapat memperkuat kesalahpahaman tentang praktiknya. Dan bahwa Goldman tidak memberikan bukti bahwa harga sahamnya akan "bertahan" seandainya mengungkapkan konfliknya.

Baca Juga: Investor Mulai Lepas Saham Teknologi

Mencatat klaim Goldman bahwa lusinan perusahaan blue-chip membuat pernyataan serupa, Crotty mengatakan dia sangat sulit untuk memahami mengapa pernyataan seperti itu bisa berada “di mana-mana” jika tidak berpengaruh pada harga saham.

Hakim mengatakan Goldman tidak menunjukkan kemungkinan besar bahwa dugaan salah saji "tidak memiliki dampak harga sama sekali."

Pada tahun 1988, Mahkamah Agung mengatakan investor dapat mengandalkan anggapan bahwa semua informasi publik tentang perusahaan tercermin dalam harga sahamnya.

Goldman mencapai settlement bernilai US$ 550 juta pada tahun 2010 untuk menutup menyelesaikan tuduhan Komisi Sekuritas dan Bursa AS yang menyembunyikan peran Paulson dalam menciptakan CDO Abacus 2007-AC1, dan bahwa ia menghasilkan $1 miliar dengan bertaruh melawannya.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Konflik Timur Tengah, APBN Terancam Jebol
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:13 WIB

Konflik Timur Tengah, APBN Terancam Jebol

Konflik Timur Tengah berisiko menekan APBN melalui harga minyak dan nilai tukar rupiah              

Gejolak Rupiah: Antisipasi Tekanan Dolar Akibat Konflik AS-Iran!
| Senin, 02 Maret 2026 | 04:30 WIB

Gejolak Rupiah: Antisipasi Tekanan Dolar Akibat Konflik AS-Iran!

Pelemahan rupiah terhadap dolar AS diproyeksi akan berlanjut di awal pekan ini, akibat sentimen risk off global.

Penjualan Merosot, Laba Nippon Indosari (ROTI) Tahun 2025 Melorot 28,65%
| Senin, 02 Maret 2026 | 04:28 WIB

Penjualan Merosot, Laba Nippon Indosari (ROTI) Tahun 2025 Melorot 28,65%

Laba bersih PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) di sepanjang tahun 2025 tergerus 28,65% (yoy) menjadi Rp 259 miliar. ​

Saham Barang Baku Belum Layu
| Senin, 02 Maret 2026 | 04:23 WIB

Saham Barang Baku Belum Layu

Kontributor utama bagi indeks sektor barang baku berasal dari moncernya saham-saham emiten komoditas.

Tambah Kapasitas Tempat Tidur, Prospek Bundamedik (BMHS) Masih Bisa Sehat
| Senin, 02 Maret 2026 | 04:18 WIB

Tambah Kapasitas Tempat Tidur, Prospek Bundamedik (BMHS) Masih Bisa Sehat

Pada tahun 2026, manajemen BMHS menargetkan pendapatan tumbuh dobel digit. Strategi tersebut melalui maksimalisasi utilisasi aset eksisting.

Ancaman Bearish Kripto: Investor Altcoin Wajib Waspada Risiko Kerugian Ini
| Senin, 02 Maret 2026 | 04:15 WIB

Ancaman Bearish Kripto: Investor Altcoin Wajib Waspada Risiko Kerugian Ini

Ketidakpastian tinggi membayangi altcoin di 2026. Tekanan likuiditas dan konflik global jadi pemicu utama. 

Laju IHSG di Bulan Maret Berpotensi Seret
| Senin, 02 Maret 2026 | 04:11 WIB

Laju IHSG di Bulan Maret Berpotensi Seret

Perang Amerika Serikat (AS) dan Iran berpotensi meningkatkan ketidakpastian di pasar saham Indonesia.

Cermati Rekomendasi Saham Telko: Peluang Cuan dari Momen Ramadan?
| Senin, 02 Maret 2026 | 04:00 WIB

Cermati Rekomendasi Saham Telko: Peluang Cuan dari Momen Ramadan?

Ramadan & Idul Fitri dorong trafik data 15%-20% untuk emiten telekomunikasi. ARPU diperkirakan naik 2%-5% QoQ. 

Harga Pangan Masih Tinggi di Ramadan
| Senin, 02 Maret 2026 | 03:35 WIB

Harga Pangan Masih Tinggi di Ramadan

Harga pangan yang masih tinggi  di pasaran yang terjadi di bulan puasa diduga soal permainan stok di lapangan.

Pemberian BHR Tahun Ini Berpotensi Lebih Besar
| Senin, 02 Maret 2026 | 03:25 WIB

Pemberian BHR Tahun Ini Berpotensi Lebih Besar

Pemberian bonus hari raya atau BHR tahun ini masih sama yakni mengedepankan keuangan dari perusahaan aplikasi.​

INDEKS BERITA

Terpopuler