Lagi, Otoritas Telekomunikasi di AS Mencabut Otorisasi untuk Perusahaan Asal China

Kamis, 17 Maret 2022 | 17:13 WIB
Lagi, Otoritas Telekomunikasi di AS Mencabut Otorisasi untuk Perusahaan Asal China
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Logo China Telecom, 23 Maret 2016. REUTERS/Bobby Yip/File Photo ]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat (FCC) pada Rabu mencabut otorisasi untuk telekomunikasi China Pacific Networks (CPN) dan anak perusahaannya, ComNet, sebagai penyedia layanan telekomunikasi di AS.

Melalui voting dengan hasil telak, otoritas komunikasi di AS itu mencabut otorisasi yang pertama kali diberikan ke CPN pada 2001. Ini adalah langkah terbaru otoritas di AS mempersempit kiprah perusahaan telekomunikasi asal China di negaranya dengan merujuk ke masalah keamanan nasional. FCC mengatakan CPN dan ComNet, yang dimilikinya secara penuh, secara tidak langsung dimiliki dan dikendalikan oleh Pemerintah China.

Jeffrey J. Carlisle, pengacara AS yang mewakili Pacific CPN menolak untuk berkomentar. Pada bulan Januari, dia mengatakan kepada FCC bahwa CPN dan ComNet dimiliki oleh CITIC Telecom International Holdings.

FCC mengatakan operator pada akhirnya dikendalikan oleh CITIC Group Corp, sebuah perseroan terbatas milik negara China.

malBaca Juga: Tawarkan Saham ke Operator, Malaysia Pertahankan Skema Tunggal Pengelolaan 5G

Surat Carlise mengatakan operator "terlibat dalam operasi berbasis fasilitas yang sangat terbatas dan skala kecil di AS yang tidak menimbulkan masalah keamanan nasional. Bisnis utama perusahaan adalah menyediakan kartu panggil ritel."

Kementerian perdagangan China mengkritik tindakan AS, dan mengatakan China akan mengadopsi langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-hak sah perusahaannya.

"AS harus menghentikan tindakan keras tanpa dasar terhadap perusahaan-perusahaan China sekarang juga dan kesalahan dalam mempolitisasi masalah perdagangan dan ekonomi segera," Gao Feng, juru bicara kementerian, mengatakan dalam konferensi pers reguler pada hari Kamis.

Komisaris FCC Geoffrey Starks mencatat upaya komisi selama tiga tahun untuk menangani operator telekomunikasi China. "Secara keseluruhan, tindakan kami telah memperkuat keamanan nasional kami," kata Starks.

Baca Juga: Belanja Merosot Selama Pandemi, Aset Keuangan Rumah Tangga Melonjak Tinggi

Pada Maret 2021, FCC menemukan bahwa CPN dan ComNet telah gagal "menghilangkan kekhawatiran serius mengenai retensi otoritas mereka untuk menyediakan layanan telekomunikasi di Amerika Serikat."

Pada bulan Januari, FCC memilih untuk mencabut otorisasi serupa untuk unit usaha China Unicom di AS dengan alasan masalah keamanan nasional.

Pada bulan Oktober, FCC mencabut otorisasi AS untuk China Telecom (Amerika), dengan alasan perusahaan itu "dapat dieksploitasi, dipengaruhi dan dikendalikan oleh pemerintah China." China Telecom gagal meyakinkan pengadilan AS untuk membatalkan keputusan tersebut.

Pada 2019, FCC menolak permintaan China Mobile Ltd untuk menyediakan layanan telekomunikasi di AS, dengan alasan risiko keamanan nasional.

Bagikan

Berita Terbaru

Marketing Sales Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Melejit Tiga Digit
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:55 WIB

Marketing Sales Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Melejit Tiga Digit

Di  kuartal I-2026, emiten properti milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan itu mencatat marketing sales Rp 987 miliar, naik 112% (YoY).

Laba Central Omega Resources (DKFT) Tumbuh 74% di Kuartal I-2026
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:48 WIB

Laba Central Omega Resources (DKFT) Tumbuh 74% di Kuartal I-2026

Di sepanjang periode Januari-Maret 2026, emiten pertambangan nikel itu mencetak laba bersih sebesar Rp 237 miliar atau tumbuh 74% secara tahunan 

Japfa Comfeed (JPFA) Siap Menebar Dividen Senilai Rp 1,62 Triliun
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:44 WIB

Japfa Comfeed (JPFA) Siap Menebar Dividen Senilai Rp 1,62 Triliun

Dasar pembagian dividen adalah perolehan laba bersih PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) tahun 2025 sebesar Rp 4 triliun.

Harga Nikel Dunia Terus Naik, Laba Vale Indonesia (INCO) Melesat 100%
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:41 WIB

Harga Nikel Dunia Terus Naik, Laba Vale Indonesia (INCO) Melesat 100%

Emiten anggota holding BUMN pertambangan Mind.id ini mendapatkan keuntungan dari membaiknya harga nikel dunia pada triwulan I-2026.

Strategi Efisiensi Bikin Laba Unilever (UNVR) Melejit Tinggi di Kuartal I-2026
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:30 WIB

Strategi Efisiensi Bikin Laba Unilever (UNVR) Melejit Tinggi di Kuartal I-2026

Pertumbuhan penjualan PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) ditopang segmen kebutuhan rumah tangga dan perawatan tubuh serta makanan dan minuman.

Kuartal I-2026, Kinerja Emiten Sawit Belum Menggigit
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:23 WIB

Kuartal I-2026, Kinerja Emiten Sawit Belum Menggigit

Mayoritas emiten sawit masih mencatat penurunan laba di kuartal I-2026. Dari 10 emiten CPO, enam diantaranya mengalami penurunan laba bersih. 

Saham INCO Dikerubungi Investor Institusi Kakap, Prospek Nikel Jadi Sorotan
| Jumat, 01 Mei 2026 | 09:00 WIB

Saham INCO Dikerubungi Investor Institusi Kakap, Prospek Nikel Jadi Sorotan

Pemborong terbesar saham INCO adalah Vanguard Group Inc yang membeli sebanyak 490.259 saham yang tercatat di tanggal data 27 April 2026.

Gelapkan Rp 70 Miliar, Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara
| Jumat, 01 Mei 2026 | 06:37 WIB

Gelapkan Rp 70 Miliar, Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara

Gibran jadi terpidana bersama Andri Yadi, pendiri Dycodex dan Angga Hadrian Raditya, mantan VP Corporate Finance eFishery.​

IHSG Anjlok, Rupiah Rekor Terlemah, Net Sell Asing Rp 7 Triliun Sepekan Terakhir
| Jumat, 01 Mei 2026 | 06:00 WIB

IHSG Anjlok, Rupiah Rekor Terlemah, Net Sell Asing Rp 7 Triliun Sepekan Terakhir

IHSG melemah 2,42% menjadi 6.956,80 pada sepekan periode 27-30 April 2026. Penurunan IHSG disertai oleh net sell asing total Rp 7,06 triliun.

Pembayaran Klaim Jamsostek Melonjak
| Jumat, 01 Mei 2026 | 04:30 WIB

Pembayaran Klaim Jamsostek Melonjak

Pada periode Januari hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan membayarkan klaim sebesar Rp 35,58 triliun, atau meningkat 129,23%.

INDEKS BERITA

Terpopuler