Lagi, Otoritas Telekomunikasi di AS Mencabut Otorisasi untuk Perusahaan Asal China

Kamis, 17 Maret 2022 | 17:13 WIB
Lagi, Otoritas Telekomunikasi di AS Mencabut Otorisasi untuk Perusahaan Asal China
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Logo China Telecom, 23 Maret 2016. REUTERS/Bobby Yip/File Photo ]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat (FCC) pada Rabu mencabut otorisasi untuk telekomunikasi China Pacific Networks (CPN) dan anak perusahaannya, ComNet, sebagai penyedia layanan telekomunikasi di AS.

Melalui voting dengan hasil telak, otoritas komunikasi di AS itu mencabut otorisasi yang pertama kali diberikan ke CPN pada 2001. Ini adalah langkah terbaru otoritas di AS mempersempit kiprah perusahaan telekomunikasi asal China di negaranya dengan merujuk ke masalah keamanan nasional. FCC mengatakan CPN dan ComNet, yang dimilikinya secara penuh, secara tidak langsung dimiliki dan dikendalikan oleh Pemerintah China.

Jeffrey J. Carlisle, pengacara AS yang mewakili Pacific CPN menolak untuk berkomentar. Pada bulan Januari, dia mengatakan kepada FCC bahwa CPN dan ComNet dimiliki oleh CITIC Telecom International Holdings.

FCC mengatakan operator pada akhirnya dikendalikan oleh CITIC Group Corp, sebuah perseroan terbatas milik negara China.

malBaca Juga: Tawarkan Saham ke Operator, Malaysia Pertahankan Skema Tunggal Pengelolaan 5G

Surat Carlise mengatakan operator "terlibat dalam operasi berbasis fasilitas yang sangat terbatas dan skala kecil di AS yang tidak menimbulkan masalah keamanan nasional. Bisnis utama perusahaan adalah menyediakan kartu panggil ritel."

Kementerian perdagangan China mengkritik tindakan AS, dan mengatakan China akan mengadopsi langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-hak sah perusahaannya.

"AS harus menghentikan tindakan keras tanpa dasar terhadap perusahaan-perusahaan China sekarang juga dan kesalahan dalam mempolitisasi masalah perdagangan dan ekonomi segera," Gao Feng, juru bicara kementerian, mengatakan dalam konferensi pers reguler pada hari Kamis.

Komisaris FCC Geoffrey Starks mencatat upaya komisi selama tiga tahun untuk menangani operator telekomunikasi China. "Secara keseluruhan, tindakan kami telah memperkuat keamanan nasional kami," kata Starks.

Baca Juga: Belanja Merosot Selama Pandemi, Aset Keuangan Rumah Tangga Melonjak Tinggi

Pada Maret 2021, FCC menemukan bahwa CPN dan ComNet telah gagal "menghilangkan kekhawatiran serius mengenai retensi otoritas mereka untuk menyediakan layanan telekomunikasi di Amerika Serikat."

Pada bulan Januari, FCC memilih untuk mencabut otorisasi serupa untuk unit usaha China Unicom di AS dengan alasan masalah keamanan nasional.

Pada bulan Oktober, FCC mencabut otorisasi AS untuk China Telecom (Amerika), dengan alasan perusahaan itu "dapat dieksploitasi, dipengaruhi dan dikendalikan oleh pemerintah China." China Telecom gagal meyakinkan pengadilan AS untuk membatalkan keputusan tersebut.

Pada 2019, FCC menolak permintaan China Mobile Ltd untuk menyediakan layanan telekomunikasi di AS, dengan alasan risiko keamanan nasional.

Bagikan

Berita Terbaru

Pemerintah Diminta Menggelontorkan Lagi Insentif  Agar Ekonomi Bergulir
| Jumat, 16 Mei 2025 | 15:00 WIB

Pemerintah Diminta Menggelontorkan Lagi Insentif Agar Ekonomi Bergulir

Insentif yang diharapkan terutama yang bisa mengungkit konsumsi rumahtangga dan membuat dunia usaha bergeliat lagi.​

Kepemilikan Asing di SBN Naik, BI Masih Jadi Kreditur Terbesar Pemerintah
| Jumat, 16 Mei 2025 | 14:47 WIB

Kepemilikan Asing di SBN Naik, BI Masih Jadi Kreditur Terbesar Pemerintah

Kepemilikan SBN oleh investor asing kembali mencapai Rp 906,96 triliun yang merupakan level tertinggi sejak 2021.

Dua Anak Usaha BUMN Karya Digugat PKPU di Dua Pekan Pertama Mei 2025
| Jumat, 16 Mei 2025 | 14:00 WIB

Dua Anak Usaha BUMN Karya Digugat PKPU di Dua Pekan Pertama Mei 2025

Selain PT PP Urban, gugatan PKPU juga menghampiri PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi (WIKON) anak usaha PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Hingga Akhir Maret 2025, APBN Sudah Mencetak Defisit Sebesar Rp 104 Triliun
| Jumat, 16 Mei 2025 | 13:00 WIB

Hingga Akhir Maret 2025, APBN Sudah Mencetak Defisit Sebesar Rp 104 Triliun

Jika penerimaan masih seret, sementara pemerintah tak melakukan penghematan pengeluaran yang masif, defisit APBN 2025 berpotensi lebih dari 3%.

Pertumbuhan Paylater atau BNPL yang Melambat, Diproyeksikan Bakal Berlanjut
| Jumat, 16 Mei 2025 | 12:00 WIB

Pertumbuhan Paylater atau BNPL yang Melambat, Diproyeksikan Bakal Berlanjut

Penurunan paylater mencerminkan sikap kehati-hatian baik dari sisi penawaran (bank dan perusahaan pembiayaan) maupun permintaan.

RUPSLB Hari Ini, Gelael Pratama dan Anthoni Salim Bakal Tambah Modal KFC
| Jumat, 16 Mei 2025 | 11:03 WIB

RUPSLB Hari Ini, Gelael Pratama dan Anthoni Salim Bakal Tambah Modal KFC

PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) bakal menerbitkan 533.333.334 saham baru melalui skema private placement.

Wajib Pajak Hasil Ekstensifikasi Menyusut
| Jumat, 16 Mei 2025 | 11:00 WIB

Wajib Pajak Hasil Ekstensifikasi Menyusut

Berdasarkan perhitungan KONTAN, dari data Kemkeu, rata-rata pertumbuhan penerimaan pajak periode 2020 hingga 2023 mencapai 9,28% per tahun.

Saham Central Omega (DKFT) Sudah Naik Lebih dari 90%, Diprediksi Bisa Terus Menguat
| Jumat, 16 Mei 2025 | 10:00 WIB

Saham Central Omega (DKFT) Sudah Naik Lebih dari 90%, Diprediksi Bisa Terus Menguat

Central Omega Resources disebut memproduksi bijih nikel kadar tinggi, bersiap mendapatkan keuntungan dari harga premium di pasar domestik.

Emiten Farmasi Mencatatkan Kinerja Bervariasi, Begini Kata Analis
| Jumat, 16 Mei 2025 | 08:54 WIB

Emiten Farmasi Mencatatkan Kinerja Bervariasi, Begini Kata Analis

Valuasi KLBF dan SIDO masih menarik dan dapat dinilai undervalued dibandingkan emiten lain di bidang serupa. 

Sukuk Ritel SR022 Mulai Ditawarkan, Kupon 6,45%-6,55%, Begini Kata Analis
| Jumat, 16 Mei 2025 | 08:46 WIB

Sukuk Ritel SR022 Mulai Ditawarkan, Kupon 6,45%-6,55%, Begini Kata Analis

Dalam menentukan imbal hasil, pemerintah mempertimbangkan strategi pembiayaan pemerintah, tingkat suku bunga pasar dan yield SBN. 

INDEKS BERITA

Terpopuler