Lagi, Otoritas Telekomunikasi di AS Mencabut Otorisasi untuk Perusahaan Asal China

Kamis, 17 Maret 2022 | 17:13 WIB
Lagi, Otoritas Telekomunikasi di AS Mencabut Otorisasi untuk Perusahaan Asal China
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Logo China Telecom, 23 Maret 2016. REUTERS/Bobby Yip/File Photo ]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat (FCC) pada Rabu mencabut otorisasi untuk telekomunikasi China Pacific Networks (CPN) dan anak perusahaannya, ComNet, sebagai penyedia layanan telekomunikasi di AS.

Melalui voting dengan hasil telak, otoritas komunikasi di AS itu mencabut otorisasi yang pertama kali diberikan ke CPN pada 2001. Ini adalah langkah terbaru otoritas di AS mempersempit kiprah perusahaan telekomunikasi asal China di negaranya dengan merujuk ke masalah keamanan nasional. FCC mengatakan CPN dan ComNet, yang dimilikinya secara penuh, secara tidak langsung dimiliki dan dikendalikan oleh Pemerintah China.

Jeffrey J. Carlisle, pengacara AS yang mewakili Pacific CPN menolak untuk berkomentar. Pada bulan Januari, dia mengatakan kepada FCC bahwa CPN dan ComNet dimiliki oleh CITIC Telecom International Holdings.

FCC mengatakan operator pada akhirnya dikendalikan oleh CITIC Group Corp, sebuah perseroan terbatas milik negara China.

malBaca Juga: Tawarkan Saham ke Operator, Malaysia Pertahankan Skema Tunggal Pengelolaan 5G

Surat Carlise mengatakan operator "terlibat dalam operasi berbasis fasilitas yang sangat terbatas dan skala kecil di AS yang tidak menimbulkan masalah keamanan nasional. Bisnis utama perusahaan adalah menyediakan kartu panggil ritel."

Kementerian perdagangan China mengkritik tindakan AS, dan mengatakan China akan mengadopsi langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-hak sah perusahaannya.

"AS harus menghentikan tindakan keras tanpa dasar terhadap perusahaan-perusahaan China sekarang juga dan kesalahan dalam mempolitisasi masalah perdagangan dan ekonomi segera," Gao Feng, juru bicara kementerian, mengatakan dalam konferensi pers reguler pada hari Kamis.

Komisaris FCC Geoffrey Starks mencatat upaya komisi selama tiga tahun untuk menangani operator telekomunikasi China. "Secara keseluruhan, tindakan kami telah memperkuat keamanan nasional kami," kata Starks.

Baca Juga: Belanja Merosot Selama Pandemi, Aset Keuangan Rumah Tangga Melonjak Tinggi

Pada Maret 2021, FCC menemukan bahwa CPN dan ComNet telah gagal "menghilangkan kekhawatiran serius mengenai retensi otoritas mereka untuk menyediakan layanan telekomunikasi di Amerika Serikat."

Pada bulan Januari, FCC memilih untuk mencabut otorisasi serupa untuk unit usaha China Unicom di AS dengan alasan masalah keamanan nasional.

Pada bulan Oktober, FCC mencabut otorisasi AS untuk China Telecom (Amerika), dengan alasan perusahaan itu "dapat dieksploitasi, dipengaruhi dan dikendalikan oleh pemerintah China." China Telecom gagal meyakinkan pengadilan AS untuk membatalkan keputusan tersebut.

Pada 2019, FCC menolak permintaan China Mobile Ltd untuk menyediakan layanan telekomunikasi di AS, dengan alasan risiko keamanan nasional.

Bagikan

Berita Terbaru

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:36 WIB

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan

MSCI frontal menyatakan bahwa pasar modal Indonesia tidak memberikan transparansi perihal data free float dan struktur kepemilikan saham.

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:24 WIB

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia

MSCI meminta otoritas bursa saham Indonesia untuk menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih detail, transparan, dan andal.

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 14:01 WIB

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI

CIO Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir merespons keputusan MSCI sudah sangat tepat menekankan pada transparansi, keterbukaan, dan likuiditas.

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar
| Kamis, 29 Januari 2026 | 11:00 WIB

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar

Investor global tidak percaya pada data kepemilikan saham yang tertera dalam Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI maupun BEI.

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:50 WIB

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan

Hanya ada dua emiten LQ45 yang mampu menghijau kala efek keputusan MSCI menghantam IHSG: INDF dan MDKA.

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:28 WIB

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen

Keputusan MSCI bikin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk dan asing net sell Rp 6,17 triliun sehari.

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:23 WIB

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas

Pada 2026 volume penjualan emas HRTA diperkirakan naik menjadi 20,6 ton atau tumbuh 5% secara tahunan.

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:16 WIB

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 22 pejabat baru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (28/1)

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:14 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) resmi mengoperasikan PT Chandra Asri Sentral Solusi (CASS) sebagai shared service center (SSC).

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:11 WIB

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib

PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) resmi mengumumkan hasil akhir dari proses penawaran tender wajib yang dilakukan oleh PT Poh Investments Indonesia.

INDEKS BERITA

Terpopuler