ILUSTRASI. Aset lahan berupa kawasan industri Mandala Pratama Permai milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto di Dawuan, Cikampek, Kabupaten Karawang, yang disita Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. JAKARTA. Sudah tiga kali pemerintah melelang aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) milik Tommy Soeharto, tapi tak laku-laku. Pemerintah pun bakal segera mengambil langkah terkait.
"Sebentar lagi akan ada langkah terkait aset tersebut karena kami sudah mencoba beberapa kali lelang," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban, Jumat (16/9).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.