Berita Ekonomi

Larangan Ekspor Minyak Sawit Banjir Protes

Jumat, 29 April 2022 | 03:10 WIB
Larangan Ekspor Minyak Sawit Banjir Protes

Reporter: Dimas Andi, Lailatul Anisah, Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan larangan sementara ekspor produk Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya seperti Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein, dan minyak jelantahmasih terus menjadi sorotan.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menilai kebijakan ini merupakan upaya untuk mewujudkan ketersediaan bahan baku serta pasokan minyak goreng dalam negeri. Keputusan tersebut diambil dengan tetap memperhatikan perkembangan hari demi hari situasi ketersediaan minyak goreng curah untuk masyarakat.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru