Berita Nasional

Larangan Pamer Hidup Mewah bagi ASN dan Pegawai BUMN

Sabtu, 11 Maret 2023 | 06:35 WIB
Larangan Pamer Hidup Mewah bagi ASN dan Pegawai BUMN

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buntut kasus pejabat bergaya hidup mewah atau hedon di Kementerian Keuangan (Kemkeu), kini seluruh aparat negara hingga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak lagi merdeka dalam mengumbar kekayaannya kepada publik.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya persepsi negatif masyarakat terhadap kementerian/lembaganya. Sebut saja, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemhub) yang melarang pegawainya untuk pamer harta kekayaannya di media sosial atau gaya hidup yang berlebihan. Ini untuk menjaga asas kepatutan dan kepantasan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru