KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buntut kasus pejabat bergaya hidup mewah atau hedon di Kementerian Keuangan (Kemkeu), kini seluruh aparat negara hingga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak lagi merdeka dalam mengumbar kekayaannya kepada publik.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya persepsi negatif masyarakat terhadap kementerian/lembaganya. Sebut saja, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemhub) yang melarang pegawainya untuk pamer harta kekayaannya di media sosial atau gaya hidup yang berlebihan. Ini untuk menjaga asas kepatutan dan kepantasan.
