Lawan Fintech, Bank Salurkan Kredit Online

Rabu, 27 Februari 2019 | 08:53 WIB
Lawan Fintech, Bank Salurkan Kredit Online
[]
Reporter: Anggar Septiadi, Maizal Walfajri | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penetrasi financial technology (fintech) memang tak bisa dibendung. Mau tidak mau, pemain di industri keuangan lain harus ikut masuk dalam bisnis digital.

Perbankan salah satu pemain besar dalam industri keuangan pun mencoba masuk melawan fintech dengan meluncurkan produk kredit online atau digital lending.

Produk digital lending paling anyar dirilis PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (AGRO) bertajuk Pinang (Pinjaman Tenang). Bank ini mengklaim sebagai pionir yang menyediakan pinjaman online berbasis aplikasi.

Sekretaris Perusahaan AGRO Hirawan Nur Kustono bilang, platform ini akan memberikan kemudahan dan keamanan bagi masyarakat dalam melakukan pinjaman. "Latar belakang kami merilis Pinang, karena adanya keresahan yang semakin marak ditimbulkan oleh pinjaman online yang tidak hanya memberatkan dari suku bunga, namun juga kebanyakan dari mereka belum mendapat ijin OJK, atau ilegal," terang dia kepada KONTAN, Selasa (26/2).

Tentu saja, AGRO memberikan kemudahan bagi calon peminjam seperti yang dilakukan oleh pemain fintech. Sementara dari segi suku bunga, plafon, hingga tenor Pinang menawarkan layanan yang cukup kompetitif dengan Tekfin. Suku bunga yang ditawarkan sebesar 1,24% perbulan dengan plafon mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 20 juta dan tenor mulai 1 bulan hingga 12 bulan.

Selain AGRO, ada PT Bank Sahabat Sampoerna yang punya platform digital lending melalui Probiz Dana Anda di laman PDaja.com. Bedanya, produk Bank Sampoerna ini masuk kategori kredit multiguna, sehingga calon peminjam perlu mengagunkan asetnya dalam bentuk properti. "Agunannya properti, calon peminjam bisa langsung dapat mengetahui plafon pinjaman yang bisa diperolehnya," ujar Corporate Communications & Investor Relations Division Head Bank Sampoerna Ridy Sudarma. Bunganya 14% pertahun efektif, tenor selama 12 bulan.

Fitur keyboard

Layanan digital banking akan semakin lengkap, terbaru bank meluncurkan fitur anyar keyboard. Fitur ini memungkinkan transaksi sambil berinteraksi lewat aplikasi pesan atau messenger seperti WhatsApp dan Line.

Head of Digital Banking value proposition and product Bank BTPN Irwan Sutjipto Tisnabudi mengatakan tren ini tidak terlepas dari gaya hidup masyarakat yang kian melek digital. Berdasarkan Jenius Financial Study mengenai Indonesia Digital Savvy Behavior 2019 menyebutkan rata-rata penggunaan internet masyarakat lndonesia, yaitu 4,7 jam pada hari biasa dan 5,6 jam pada akhir pekan. Lebih dari 94% nasabah kita menggunakan aplikasi chat yang ada keyboard. Seharusnya ini menjadi tren perbankan ke depan," ujar Irwan, kemarin

BTPN sudah meluncurkan Jenius Keyboard sehingga pengguna tidak perlu membuka aplikasi atau website. Cukup menggunakan keyboard di smartphone. Pengguna dapat melihat saldo aktif dan mengirim uang melalui menu Send lt, menagih uang melalui menu pay me dan bisa memeriksa riwayat transaksi.

Pengguna Bank Central Asia (BCA) juga bisa menikmati keyboard. Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, transaksi BCA Keyboard dibatasi hingga Rp 100 juta per hari. Terkait keamanan, mengakses fitur ini membutuhkan kode akses dan PIN digital banking.

Bagikan

Berita Terbaru

Emiten Happy Hapsoro Adu Lari, Saham BUVA atau MINA yang Paling Menarik Dicermati?
| Jumat, 19 September 2025 | 06:42 WIB

Emiten Happy Hapsoro Adu Lari, Saham BUVA atau MINA yang Paling Menarik Dicermati?

Sejak awal tahun 2025 dua saham Happy Hapsoro, BUVA dan MINA sudah mencetak kenaikan harga hingga ratusan persen.

20.000 Kopdes Dapat Prioritas Kredit Bank
| Jumat, 19 September 2025 | 06:40 WIB

20.000 Kopdes Dapat Prioritas Kredit Bank

Kopdes Merah Putih dirancang tidak untuk menjadi pesaing, melainkan berperan sebagai agregator yang membantu memasarkan produk-produk hasil UMKM

Pemerintah Memperlebar Defisit Anggaran 2026, Ekonom Ingatkan Risikonya
| Jumat, 19 September 2025 | 06:39 WIB

Pemerintah Memperlebar Defisit Anggaran 2026, Ekonom Ingatkan Risikonya

Pemerintah dan Banggar DPR sepakat mengerek defisit RAPBN 2026 sebesar Rp 689,1 triliun, setara 2,68% dari PDB

Gojek Buka Suara Menjawab Aspirasi Mitra Driver
| Jumat, 19 September 2025 | 06:37 WIB

Gojek Buka Suara Menjawab Aspirasi Mitra Driver

Gojek memastikan penggunaan komisi untuk mendukung keberlangsungan order dan pendapatan mitra dilaporkan berkala setiap kuartal ke Kemenhub.

 Serapan MBG Lambat, Laju Ekonomi Tertahan
| Jumat, 19 September 2025 | 06:33 WIB

Serapan MBG Lambat, Laju Ekonomi Tertahan

BGN memproyeksikan serapan anggaran MBG hingga Oktober 2025 senilai Rp 10 triliun dari total anggaran Rp 71 triliun pada tahun ini

Alhamdulillah, Pemerintah Bakal Menambah Bantuan Sosial Minyak 2 Liter
| Jumat, 19 September 2025 | 06:29 WIB

Alhamdulillah, Pemerintah Bakal Menambah Bantuan Sosial Minyak 2 Liter

Pemerintah akan menambah anggaran Rp 500 miliar untuk pemberian bantuan sosial minyak sebanyak 2 liter

Kinerja Saham Sektor Bahan Baku Terus Melaju
| Jumat, 19 September 2025 | 06:29 WIB

Kinerja Saham Sektor Bahan Baku Terus Melaju

Proyek hilirisasi mineral dan ekspansi kapasitas produksi emiten besar juga turut memperkuat prospek fundamental emiten di sektor ini.

AirAsia Membuka Akses Penerbangan ke IKN
| Jumat, 19 September 2025 | 06:28 WIB

AirAsia Membuka Akses Penerbangan ke IKN

Indonesia AirAsia ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki lebih banyak pilihan akses yang cepat dan efisien.

Anak Usaha ENRG Rampung Mengebor di Blok Kampar
| Jumat, 19 September 2025 | 06:24 WIB

Anak Usaha ENRG Rampung Mengebor di Blok Kampar

Pengeboran di lapangan minyak Kayuara di Blok Kampar dimulai pada 25 Juli 2025 dan rampung pada 15 September 2025.

BPJS Ketenagakerjaan Tunggu Aturan Teknis Stimulus Diskon Iuran 50% Bagi Pekerja BPU
| Jumat, 19 September 2025 | 06:23 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Tunggu Aturan Teknis Stimulus Diskon Iuran 50% Bagi Pekerja BPU

BPJS Ketenagakerjaan terlibat dalam stimulus diskon iuran sebesar 50% untuk program JKK dan JKM bagi pekerja Bukan Penerima Upah

INDEKS BERITA

Terpopuler